Berita Terkini

165

Coktas Serentak di Tiga Kecamatan, KPU Kota Banjar Fokus pada Data Pemilih Meninggal dan Invalid

Banjar, 25 September 2025 – KPU Kota Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih melalui pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) secara serentak di tiga kecamatan pada 25 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Banjar, Kecamatan Pataruman, dan Kecamatan Purwaharja, setelah sebelumnya Kecamatan Langensari telah melaksanakan Coktas lebih dahulu sebagai pilot. Pelaksanaan secara serentak ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kota Banjar untuk memperkuat sistem Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan turun langsung ke lapangan dan melakukan verifikasi data secara faktual, KPU berupaya menutup celah terjadinya data pemilih ganda, invalid, maupun tidak sesuai kenyataan. Koordinasi KPU Kota Banjar dengan Kecamatan Banjar sebelum pelaksaan Coktas di wilayah Kecamatan Banjar. (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurilfalah Pelaksanaan Coktas kali ini dilakukan dengan pola pembagian tim sesuai korwil dan didampingi langsung oleh pengawas dari Bawaslu, sehingga prosesnya berjalan lebih transparan dan terkontrol. Untuk Kecamatan Banjar, tim terdiri dari Ketua KPU Kota Banjar, Kadiv Teknis Penyelenggaraan, dan tim sekretariat yang bertugas mengkoordinasikan jalannya pencocokan di tingkat kelurahan dan desa. Sementara di Kecamatan Purwaharja, pelaksanaan Coktas dipimpin oleh Kadiv SDM dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) bersama tim sekretariat yang mengawal kelancaran administrasi dan teknis lapangan. Adapun untuk Kecamatan Pataruman, kegiatan ini dikoordinasikan langsung oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) bersama tim sekretariat yang fokus pada validasi basis data pemilih di setiap TPS. Pembagian tim ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga strategi agar setiap kecamatan mendapatkan perhatian penuh sesuai karakteristik wilayahnya masing-masing. Proses validasi data pemilih yang meninggal dan usia di atas 100 tahun oleh register Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. (KPU Kota Banjar/Rully Rachman) Kegiatan Coktas serentak tersebut berjalan dengan lancar berkat dukungan penuh dari berbagai pihak, khususnya pihak kecamatan, kelurahan, dan desa. Sinergi lintas lembaga ini menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan setiap tahapan pencocokan dan penelitian berlangsung efektif. Aparat kecamatan dan kelurahan/desa menyediakan akses data serta dukungan lapangan sehingga tim KPU Kota Banjar dapat bekerja lebih cepat dan akurat. Tidak hanya itu, mereka juga berperan dalam memfasilitasi komunikasi dengan masyarakat setempat agar proses verifikasi berlangsung kondusif, partisipatif, dan sesuai prinsip transparansi. Dengan adanya kerja sama yang solid ini, setiap langkah Coktas dapat dilaksanakan dengan lebih tepat sasaran dan minim hambatan. Fokus utama Coktas pada periode ini adalah memvalidasi data pemilih yang telah meninggal dunia maupun pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa daftar pemilih tetap bersih dari data yang tidak sesuai kondisi faktual, mengingat keberadaan pemilih meninggal atau berusia sangat lanjut yang masih tercatat dapat menimbulkan masalah di kemudian hari jika tidak segera dibenahi. Kegiatan validasi ini dilakukan secara mendalam, tidak hanya mengandalkan data administrasi, tetapi juga konfirmasi langsung kepada pihak keluarga dan perangkat desa. Dengan cara ini, KPU Kota Banjar berupaya memberikan jaminan bahwa daftar pemilih yang digunakan benar-benar valid dan terkini. Proses Coktas di wilayah Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja. (KPU Kota Banjar/Ricky Utama) Peran pihak kelurahan dan desa menjadi sangat vital dalam proses ini. Melalui register kependudukan dan catatan yang mereka miliki, perangkat kelurahan/desa sangat membantu verifikasi pemilih yang meninggal ataupun berusia lebih dari 100 tahun. Informasi yang diberikan secara resmi ini mempercepat proses pemutakhiran data sekaligus memperkecil risiko kesalahan. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif pemerintah daerah hingga tingkat paling bawah agar kualitas data pemilih dapat terjaga. Tidak hanya berhenti pada pengecekan di kantor kelurahan/desa, KPU Kota Banjar bersama Bawaslu juga turun langsung ke lapangan untuk menemui pemilih dan memastikan kebenaran data secara faktual. Langkah ini ditempuh untuk memastikan data yang diverifikasi sesuai realitas di lapangan dan bukan sekadar hasil penelusuran administratif. Kehadiran KPU bersama Bawaslu secara langsung juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas, di mana masyarakat dapat melihat bahwa pemutakhiran data dilakukan secara terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan metode ini, kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih semakin meningkat. Verifikasi pemilih yang berusia 101 tahun di Desa Balokang, Kecamatan Banjar. (KPU Kota Banjar/Iwan Sakti Aji) Pelaksanaan Coktas serentak ini juga merupakan langkah penting sebelum KPU Kota Banjar menggelar pleno penetapan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober mendatang. Dengan data yang telah diverifikasi melalui Coktas, KPU Kota Banjar berharap hasil rekapitulasi nanti benar-benar mencerminkan kondisi pemilih yang akurat dan mutakhir di seluruh wilayah Kota Banjar. Keberhasilan Coktas di tiga kecamatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terselenggaranya proses pemilu yang lebih kredibel, transparan, dan terpercaya pada masa mendatang.  


Selengkapnya
186

Bangun Kolaborasi, KPU Kota Banjar Sambangi Kodim 0613/Ciamis dan BPJS Kota Banjar dalam Rangka PDPB

Banjar, 23 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah dengan menjalin koordinasi secara intensif bersama berbagai instansi strategis. Pada Selasa, 23 September 2025, KPU Kota Banjar melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0613/Ciamis dan BPJS Kesehatan Kota Banjar dalam rangka memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini bukan hanya sekadar agenda rutin, tetapi juga momentum penting untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan data, dan membangun sinergi lintas sektor demi mewujudkan daftar pemilih yang inklusif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kunjungan ke Kodim 0613/Ciamis Rombongan KPU Kota Banjar diterima langsung oleh Komandan Kodim 0613/Ciamis, Letkol inf Afiid Cahyono,S.Sos,S.H,M.Han. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat, penuh keakraban, dan mencerminkan kedekatan antarinstansi. Kegiatan ini diawali dengan perbincangan ringan seputar peran TNI dalam mendukung stabilitas demokrasi, keamanan tahapan pemilu, serta pentingnya memastikan data pemilih yang mencakup seluruh elemen masyarakat, termasuk para prajurit TNI yang memasuki masa pensiun. Kehadiran KPU di Kodim menjadi bentuk nyata pendekatan proaktif yang dilakukan lembaga penyelenggara pemilu untuk memperkuat basis data pemilih dari sumber yang kredibel. Delegasi KPU Kota Banjar berfoto dengan Dandim 0613/Ciamis. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Usai pertemuan awal, diskusi dilanjutkan bersama Tri Mulyaningsih serta staf PASI PERS Kodim 0613/Ciamis, Murtono dan Andri, yang secara teknis sehari-hari mengelola administrasi keanggotaan di lingkungan Kodim. Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah,  menjelaskan secara rinci maksud dan tujuan kedatangan, yakni untuk memperkuat koordinasi PDPB, khususnya menyangkut data anggota TNI yang pensiun dan beralih status menjadi pemilih baru. Ia menyampaikan bahwa selama ini pemutakhiran data di lingkungan Kodim dilakukan secara tahunan, sehingga dibutuhkan mekanisme lintas instansi agar informasi terbaru mengenai status anggota dapat lebih cepat dan akurat diintegrasikan ke daftar pemilih. Penjelasan mengenai anggota TNI yang akan pensiun di wilayah Kota Banjar oleh bagian PASI PERS Kodim 0613/Ciamis. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha) Diskusi berjalan dinamis dan penuh pertukaran informasi. Pihak Kodim menyampaikan berbagai dinamika keanggotaan TNI, termasuk kewajiban setiap prajurit yang pensiun untuk melapor ke Disdukcapil, BPJS, serta kelurahan/desa guna mengubah status menjadi purnawirawan. Penjelasan ini penting untuk memastikan tidak ada keterlambatan atau kekeliruan dalam pemutakhiran data. Dalam pertemuan ini juga dibahas perubahan ketentuan usia pensiun dari 53 menjadi 55 tahun, yang secara signifikan berdampak pada data pemilih potensial di masa mendatang. Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar, Joko Nurhidayat, menambahkan dengan menekankan mekanisme PDPB yang diplenokan setiap tiga bulan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi publik. Penegasan ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mengolah setiap data hasil koordinasi lintas instansi sebelum disahkan melalui rapat pleno. Dari pihak Kodim, muncul usulan konkret agar ke depan dapat dilakukan rapat koordinasi lintas instansi (ralor) yang secara khusus membahas pemutakhiran daftar pemilih (muntarlih). Usulan ini disambut baik oleh KPU karena dapat menjadi forum efektif untuk mempercepat pembaruan data sekaligus menyamakan standar pemutakhiran di berbagai lembaga. Kunjungan ke BPJS Kesehatan Kota Banjar Pada hari yang sama, rombongan KPU Kota Banjar melanjutkan kunjungan ke Kantor BPJS Kesehatan Kota Banjar. Kedatangan disambut langsung oleh bagian SDM BPJS dengan penuh keramahan. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, dalam sambutannya menyampaikan maksud kunjungan ini, yaitu untuk memperkuat silaturahmi serta melakukan koordinasi intensif menjelang pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025. Ia menekankan bahwa koordinasi dengan BPJS sangat penting karena data kepesertaan jaminan kesehatan sering menjadi salah satu sumber rujukan untuk memvalidasi status kependudukan pemilih. Bagian SDM BPJS Kota Banjar menyambut kedatangan KPU Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Dalam kesempatan itu, Muhammad Mukhlis juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan BPJS yang selama ini telah menjamin kesehatan seluruh penyelenggara adhoc pemilu dan pilkada di Kota Banjar. Menurutnya, layanan BPJS yang menyeluruh telah berkontribusi besar terhadap kelancaran penyelenggaraan tahapan pemilu dan pilkada karena petugas lapangan merasa lebih terlindungi dan fokus menjalankan tugas. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya dukungan lintas sektor dalam kesuksesan demokrasi. Selanjutnya, Moch. Wahab Hasbullah memaparkan secara detail mengenai pelaksanaan PDPB dan program Coklit Terbatas yang sedang dijalankan KPU Kota Banjar untuk menjaga akurasi daftar pemilih di luar masa tahapan pemilu. Kasubbag Rendatin kemudian menambahkan penjelasan tentang penggunaan data bahan Coklit Terbatas yang bersumber dari BPJS, yang saat ini masih ditemukan perbedaan dengan hasil pengecekan data SIAK Kemendagri sehingga memerlukan verifikasi dan penyesuaian lebih lanjut. Menanggapi penjelasan tersebut, pihak SDM BPJS memberikan klarifikasi bahwa pemutakhiran database peserta BPJS dilakukan secara terpusat melalui aplikasi nasional, dengan validasi yang mengacu pada data Disdukcapil. Perbedaan data yang muncul biasanya disebabkan oleh penyalahgunaan data pribadi, keterlambatan pelaporan, atau hasil padanan dengan data BPS yang menyebabkan penduduk meninggal masih tercatat aktif. Sebagai solusi, BPJS menyarankan koordinasi lebih erat dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil untuk memperbarui data peserta BPJS secara berkelanjutan. Moch. Wahab Hasbullah merespons dengan menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih memang penuh tantangan karena mobilitas dan dinamika penduduk yang tinggi. Namun dengan koordinasi yang baik seperti ini, diharapkan data pemilih di Kota Banjar dapat semakin akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menambahkan bahwa pleno PDPB tingkat kabupaten/kota dilaksanakan empat kali dalam setahun, dan untuk Triwulan III tahun 2025 akan digelar pada awal Oktober mendatang sehingga koordinasi dengan BPJS ini menjadi bagian dari persiapan yang sangat penting. BPS Kota Banjar berkomitmen untuk membantu KPU Kota Banjar dalam menjaga data pemilih yang akurat. (BPJS Kota Banjar/Staf) Komitmen Bersama Melalui dua kunjungan tersebut, KPU Kota Banjar menegaskan kembali pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menjaga validitas data pemilih. Sinergi bersama Kodim 0613/Ciamis dan BPJS Kesehatan Kota Banjar diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025, tetapi juga memperkuat basis data pemilih yang inklusif, mutakhir, dan terpercaya bagi seluruh warga Kota Banjar. KPU Kota Banjar percaya bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan sistem, tetapi juga oleh kemauan semua pihak untuk berbagi data, menyamakan persepsi, dan bekerja bersama demi kualitas demokrasi yang lebih baik di masa depan.


Selengkapnya
169

Kuatkan Validitas Data Pemilih, KPU Kota Banjar Koordinasi Strategis ke BPS

Banjar, 19 September 2025 – Dalam rangka memperkuat validitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan, KPU Kota Banjar melaksanakan kunjungan koordinasi kelembagaan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar. Rombongan KPU Kota Banjar diterima langsung oleh Kepala BPS Kota Banjar beserta jajaran di kantor BPS Kota Banjar. Penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban yang menunjukkan eratnya hubungan kerja sama antara kedua lembaga. Kehadiran KPU Kota Banjar menjadi bukti komitmen lembaga penyelenggara pemilu ini dalam menjalin komunikasi yang baik dan intensif dengan instansi mitra dalam mendukung penyelenggaraan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Kepala BPS Kota Banjar menyambut hangat kedatangan KPU Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara KPU Kota Banjar dan BPS Kota Banjar. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Banjar menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang selama ini diberikan BPS Kota Banjar, termasuk atas informasi mengenai perpindahan gedung BPS yang telah berjalan lancar. Dengan suasana yang penuh keakraban, kedua belah pihak saling bertukar informasi terkait perkembangan masing-masing lembaga. Silaturahmi ini juga menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang lebih erat di masa mendatang, terutama dalam konteks pemutakhiran data pemilih yang akurat dan mutakhir. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah dalam pertemuan tersebut menjelaskan secara rinci bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Sosialisasi ini penting agar seluruh pemangku kepentingan memahami alur kerja dan perkembangan terkini dari PDPB. Ia menekankan bahwa koordinasi dengan BPS menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan data pemilih yang valid dan akurat karena BPS memiliki basis data penduduk yang komprehensif dan dapat menjadi rujukan bersama. Selain itu, Moch. Wahab Hasbullah juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi data pemilih meninggal dunia yang diterima dari KPU RI dan bersumber dari BPS. Proses verifikasi ini merupakan langkah krusial untuk menjaga kualitas data pemilih agar pemilih yang sudah meninggal tidak lagi tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan upaya KPU untuk meningkatkan akurasi data dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kota Banjar. KPU Kota Banjar menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi kelembagaan. (BPS Kota Banjar) Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjar, Toni Rafyudin menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan validasi terhadap data pemilih meninggal yang bersumber dari BPS dan ditemukan ketidaksinkronan dengan hasil uji petik di lapangan. Menurutnya, validasi ini tidak hanya sekadar mencocokkan data, tetapi juga untuk mencari akar perbedaan data agar dapat diambil solusi yang tepat. Dengan validasi yang menyeluruh, diharapkan perbedaan data antarinstansi dapat diminimalisasi dan menghasilkan daftar pemilih berkelanjutan yang semakin mutakhir dan berkualitas. Kepala BPS Kota Banjar dalam sambutannya menjelaskan bahwa secara konsep terdapat perbedaan antara data BPS dan data Disdukcapil. BPS menggunakan pendekatan de facto yang memotret keberadaan penduduk secara faktual di lapangan, sedangkan Disdukcapil menggunakan pendekatan de jure yang berdasarkan dokumen kependudukan resmi. Perbedaan konsep ini menyebabkan adanya perbedaan jumlah atau persebaran data antara kedua instansi. Kepala BPS juga menyampaikan bahwa hasil Sensus Penduduk Tahun 2022 dan basis data BPS yang dikenal sebagai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu sumber data penting yang dapat dimanfaatkan oleh KPU untuk mendukung proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS menyoroti bahwa dinamika penduduk yang cepat menjadi salah satu kendala dalam menjaga kesesuaian data antarlembaga. Mobilitas penduduk, perubahan status kependudukan, serta faktor-faktor lain sering kali membuat data menjadi tidak sinkron. Untuk itu ia mendorong adanya satu peta data antarlembaga secara nasional agar integrasi data semakin mudah diwujudkan. Dengan adanya satu peta data tersebut, seluruh instansi pemerintah dapat mengakses dan menggunakan basis data yang sama sehingga ketidaksinkronan dapat ditekan seminimal mungkin. Kepala BPS Kota Banjar menjelaskan mengenai sistem pengolahan data penduduk. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Menanggapi hal tersebut, Moch. Wahab Hasbullah menggarisbawahi bahwa data pemilih memang bersifat dinamis sehingga kerja sama dan sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga akurasi dan kepercayaan publik terhadap daftar pemilih. Ia menegaskan bahwa KPU Kota Banjar akan terus berupaya membangun koordinasi dan komunikasi intensif dengan BPS serta instansi lainnya agar daftar pemilih berkelanjutan benar-benar dapat mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Melalui koordinasi strategis ini, diharapkan sinergi antara KPU Kota Banjar dan BPS Kota Banjar dapat semakin memperkuat basis data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai pijakan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berikutnya. Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata kolaborasi antarlembaga yang saling mendukung demi tercapainya integritas data pemilih dan suksesnya penyelenggaraan demokrasi di Kota Banjar.


Selengkapnya
138

Coklit Terbatas KPU Kota Banjar Fokus Verifikasi Pemilih Meninggal dan Invalid di Langensari

Banjar, 18 September 2025 – KPU Kota Banjar terus berupaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan dengan melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Langensari. Coktas merupakan pencocokan dan penelitian terbatas yang pada dasarnya mirip dengan kegiatan coklit pada tahapan pemilu dan pilkada, hanya saja di masa non-tahapan seperti saat ini pelaksanaannya dilakukan secara terbatas pada sasaran tertentu. Meskipun dilakukan di luar tahapan pemilu, kegiatan ini menunjukkan komitmen serius KPU Kota Banjar untuk tetap memutakhirkan data pemilih agar tetap akurat dan mutakhir sepanjang tahun. Melalui Coktas, KPU tidak hanya menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap integritas data pemilih yang menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Sekmat Langensari menerima kunjungan dari KPU Kota Banjar dalam rangka pelaksanaan Coktas. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah, menjelaskan secara rinci bahwa maksud utama pelaksanaan Coktas ini adalah untuk melakukan verifikasi terhadap data pemilih yang terindikasi meninggal dunia maupun data pemilih yang dianggap invalid, seperti pemilih yang tercatat berusia di atas 100 tahun. Data yang diverifikasi dalam Coktas ini bersumber dari berbagai instansi, antara lain KPU RI, Kementerian Dalam Negeri, BPS, dan BPJS, yang dikompilasi setelah penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025. Dengan verifikasi langsung ke lapangan, KPU Kota Banjar berharap dapat memisahkan data yang valid dan tidak valid, memperbaiki catatan yang keliru, serta memastikan bahwa daftar pemilih yang akan digunakan pada Triwulan III benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat. Pendekatan ini penting karena data pemilih bukan sekadar angka, tetapi menyangkut hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilu. Dalam pelaksanaannya, verifikator Coktas dari KPU Kota Banjar turun langsung ke lapangan didampingi oleh Bawaslu Kota Banjar. Pendampingan Bawaslu ini menjadi bentuk nyata sinergi dan kolaborasi antarlembaga pengelola pemilu yang selama ini terbangun baik di Kota Banjar. Kehadiran Bawaslu sebagai pengawas turut memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses verifikasi, sehingga masyarakat dapat percaya bahwa pemutakhiran data pemilih berlangsung objektif dan sesuai prosedur. Petugas Coktas mendatangi alamat-alamat yang tertera dalam daftar untuk mengecek kebenaran informasi, melakukan konfirmasi kepada keluarga, tetangga, maupun perangkat desa/kelurahan, serta mencatat temuan lapangan secara detail agar dapat diolah lebih lanjut di tingkat kota. Pendampingan Coktas di Kecamatan Langensari oleh Bawaslu Kota Banjar. (KPU Kota Banjar) Kegiatan Coktas pertama dilaksanakan di wilayah Kecamatan Langensari pada tanggal 18–19 September 2025. Kecamatan ini dipilih karena memiliki jumlah data pemilih meninggal dan invalid yang relatif signifikan dibanding kecamatan lain, sehingga memerlukan pencocokan dan penelitian secara langsung untuk memastikan keakuratannya. Selama dua hari, tim verifikator bekerja di berbagai kelurahan/desa, berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menggali informasi yang benar dan terkini. Kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi tidak langsung kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi warga dalam menjaga kebersihan data pemilih. Moch. Wahab Hasbullah menegaskan bahwa Coktas merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis. “Kegiatan ini sangat bagus untuk memverifikasi data pemilih yang nantinya akan diplenokan pada Triwulan III Tahun 2025 di awal Oktober mendatang,” ujarnya. Ia menjelaskan lebih jauh bahwa hasil Coktas akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam rapat pleno pemutakhiran data, sehingga data yang diplenokan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, Coktas berperan sebagai jembatan penting antara data administratif di atas kertas dengan kondisi nyata di lapangan. Pelaksanaan Coktas hari kedua di Kecamatan Langensari. (KPU Kota Banjar/Rasyid Maulid Majid) Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa hasil Coktas ini akan sangat bermanfaat sebagai masukan kepada KPU RI. “Kami menemukan beberapa data yang ternyata tidak valid di lapangan. Dengan hasil verifikasi ini, KPU RI dapat melakukan perbaikan dan pemutakhiran di tingkat pusat sehingga data pemilih nasional semakin berkualitas,” imbuhnya. Menurutnya, dinamika kependudukan yang tinggi, mobilitas masyarakat yang cepat, dan perbedaan konsep antarinstansi (seperti de facto pada BPS dan de jure pada Disdukcapil) membuat kegiatan verifikasi lapangan seperti Coktas menjadi semakin relevan. Dengan adanya umpan balik yang akurat dari lapangan, KPU Kota Banjar berharap proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan semakin baik, mutakhir, dan sesuai realitas. Melalui Coklit Terbatas di Kecamatan Langensari ini, KPU Kota Banjar tidak hanya berupaya menjaga akurasi data pemilih, tetapi juga meningkatkan kualitas demokrasi di daerah. Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata bahwa kerja sama lintas instansi, mulai dari KPU RI, Kemendagri, BPS, BPJS hingga pengawasan oleh Bawaslu, merupakan kunci dalam menghasilkan daftar pemilih yang bersih, mutakhir, dan terpercaya untuk mendukung suksesnya pemilu dan pemilihan mendatang. Ke depan, KPU Kota Banjar berkomitmen melanjutkan langkah serupa di kecamatan-kecamatan lain sebagai bagian dari proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025.


Selengkapnya
155

Koordinasi Kelembagaan KPU Kota Banjar ke Lapas Kelas IIB Banjar untuk Optimalisasi PDPB Triwulan III 2025

Banjar, 17 September 2025 – Dalam rangka menjaga dan memastikan akurasi serta keterbaharuan data pemilih, KPU Kota Banjar kembali melaksanakan koordinasi kelembagaan ke Lapas Kelas IIB Banjar pada Selasa, 17 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan setiap triwulan. PDPB bertujuan agar data pemilih senantiasa mutakhir sehingga pemilih yang memenuhi syarat tidak terlewatkan haknya dan yang sudah tidak memenuhi syarat dapat segera diperbarui. Koordinasi ini juga menjadi bentuk tanggung jawab KPU dalam menjamin terpenuhinya hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lokasi khusus. Kunjungan KPU Kota Banjar ke Lapas Kelas IIB Banjar. (KPU Kota Banjar/Rasyid Maulid Majid Pertemuan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Banjar ini dihadiri oleh jajaran KPU Kota Banjar yang terdiri atas Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), serta staf pendukung. Kehadiran rombongan KPU Kota Banjar mendapat sambutan hangat dan positif dari pihak Lapas. Suasana diskusi berlangsung penuh keterbukaan dan kekeluargaan, menandakan adanya semangat bersama untuk terus meningkatkan sinergi dalam menjaga akurasi data pemilih di lingkungan pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, pihak Lapas menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan KPU Kota Banjar. Mereka menilai bahwa kolaborasi kedua lembaga ini telah berkontribusi besar terhadap kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di TPS Lokasi Khusus (Loksus) Lapas Kota Banjar. Selama ini, pemungutan suara di TPS Loksus berlangsung kondusif, tertib, dan sesuai ketentuan berkat dukungan teknis dan koordinasi yang baik antara KPU, petugas lapas, dan pihak terkait lainnya. Pihak Lapas menegaskan bahwa mereka siap untuk terus mendukung upaya serupa pada pemilu maupun pilkada mendatang. Lapas Kelas IIB memaparkan kondisi pemilih di TPS Lokasi Khusus. (KPU Kota Banjar/Rasyid Maulid Majid) Komitmen tersebut diperkuat dengan pernyataan pihak Lapas yang akan secara rutin berbagi data setiap bulan kepada KPU Kota Banjar mengenai Warga Binaan Pemasyarakatan yang baru masuk maupun yang telah bebas. Data ini sangat penting bagi KPU untuk memperbarui daftar pemilih di TPS Loksus agar tidak terjadi data ganda dan agar setiap WBP yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar. Dengan adanya pembaruan data yang cepat dan akurat, diharapkan proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat berjalan lebih efektif serta meminimalisir permasalahan pada saat tahapan pemilu dan pilkada berlangsung. Saat ini tercatat sebanyak 469 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berada di Lapas Kelas IIB Banjar. Angka ini menjadi perhatian penting bagi KPU karena jumlah WBP yang keluar-masuk lapas dapat berubah setiap waktu. Dengan koordinasi yang semakin erat, KPU Kota Banjar optimistis akurasi dan keterbaharuan data pemilih, khususnya untuk TPS Loksus Lapas Kota Banjar, dapat terus terjaga sehingga hak pilih seluruh WBP tetap terfasilitasi dengan baik. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen KPU untuk meningkatkan inklusivitas dan pelayanan data pemilih di semua segmen pemilih, termasuk pemilih yang berada di lokasi khusus.


Selengkapnya
182

KPU Kota Banjar Jalin Koordinasi dengan Disdukcapil dan Bawaslu Jelang Penetapan DPB Triwulan III 2025

Banjar, 10 September 2025 – Menjelang penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025, KPU Kota Banjar melaksanakan kunjungan koordinasi kelembagaan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar serta Bawaslu Kota Banjar pada Rabu, 10 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan akurasi data pemilih sekaligus memperkuat sinergi antar-lembaga terkait dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. Delegasi KPU Kota Banjar dipimpin langsung oleh Ketua KPU, didampingi Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, serta staf terkait. Kehadiran delegasi ini menjadi wujud komitmen KPU dalam membangun koordinasi dan komunikasi intensif dengan mitra strategis di tingkat daerah. Kunjungan KPU Kota Banjar ke Disdukcapil Kota Banjar. (Disdukcapil Kota Banjar) Kunjungan ke Disdukcapil Kunjungan pertama dilakukan ke Disdukcapil Kota Banjar. Rombongan KPU disambut hangat oleh Iwan Kustiawan, S.K.M., M.H., selaku Kepala Bidang PIAK & PD Disdukcapil Kota Banjar. Dalam sambutannya, Iwan menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPU yang dilakukan dalam rangka koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tidak dapat dilepaskan dari peran serta dan kerja sama seluruh pihak terkait. “Disdukcapil selalu berkomitmen untuk mendukung pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Hal ini dibuktikan dengan pemberian data peristiwa penting kependudukan (Lampid) setiap bulan, yang menjadi dasar penting dalam proses pemutakhiran data pemilih,” ungkapnya. Delegasi KPU Kota Banjar disambut oleh Kepala Bidang PIAK & PD Disdukcapil Kota Banjar, Iwan Kustiawan. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Lebih lanjut, Iwan menitipkan agar KPU menjaga betul data yang diberikan Disdukcapil, mengingat sifatnya yang sangat pribadi dan dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Ia juga berharap agar KPU turut membantu menyosialisasikan program-program Disdukcapil kepada masyarakat. “Kami berharap KPU bisa ikut menyuarakan pentingnya administrasi kependudukan dalam setiap kegiatan, agar kesadaran masyarakat meningkat dan pelayanan adminduk bisa lebih optimal,” tambahnya. Kunjungan ke Bawaslu Setelah dari Disdukcapil, KPU Kota Banjar melanjutkan kunjungan ke kantor Bawaslu Kota Banjar. Delegasi KPU diterima oleh jajaran pimpinan Bawaslu, yakni Ketua Rudi Ilham Ginanjar bersama anggota Wahidan dan Solehan. Dalam sambutannya, Rudi Ilham Ginanjar menyampaikan terima kasih atas kunjungan KPU dan menegaskan pentingnya koordinasi kelembagaan menjelang penetapan DPB Triwulan III Tahun 2025. Menurutnya, kolaborasi yang terjalin dengan baik antara KPU dan Bawaslu akan berkontribusi besar dalam memastikan data pemilih yang valid serta menjaga transparansi proses pemutakhiran data. Pada kesempatan tersebut, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjar menyampaikan bahwa KPU akan segera melaksanakan agenda pleno penetapan DPB Triwulan III pada awal Oktober 2025. Selain itu, KPU juga merencanakan kegiatan coklit terbatas sebagai langkah teknis untuk menguji keakuratan data pemilih di lapangan.  Pimpinan Bawaslu Kota Banjar menyambut kedatangan KPU Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Menanggapi hal itu, Wahidan, anggota Bawaslu Kota Banjar, menyatakan sambutan positif. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu juga memiliki agenda uji petik data pemilih, sehingga kegiatan yang dilakukan KPU dan Bawaslu dapat saling melengkapi. “Kami menyambut baik rencana coklit terbatas dari KPU. Harapannya, ke depan bisa ada kegiatan kolaboratif antara KPU dan Bawaslu, khususnya dalam bidang pendidikan pemilih, sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya partisipasi aktif dalam Pemilu,” ujarnya. Sinergi untuk Data Pemilih yang Akurat Kunjungan koordinasi ini menegaskan komitmen KPU Kota Banjar dalam menjaga keterbukaan dan membangun sinergi bersama Disdukcapil serta Bawaslu. Ketua KPU Kota Banjar menyampaikan bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih sangat bergantung pada dukungan dan kolaborasi semua pihak, baik dari pemerintah daerah, lembaga pengawas, maupun masyarakat. “Koordinasi seperti ini sangat penting bagi kami. Dengan dukungan data dari Disdukcapil serta pengawasan dari Bawaslu, kami optimis penetapan DPB Triwulan III Tahun 2025 dapat berjalan dengan baik, akurat, dan sesuai prinsip transparansi,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Banjar berharap dapat semakin memperkuat kerja sama kelembagaan yang selama ini telah terjalin, sehingga proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat memberikan hasil yang berkualitas dan menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat.  


Selengkapnya
🔊 Putar Suara