Berita Terkini

Sinergi KPU dan Disdukcapil dalam Pemutakhiran Data Pemilih di Kota Banjar pasca Pilkada 2024

Banjar, 14 Maret 2025 – Pemutakhiran data pemilih merupakan proses penting yang harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama setelah pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercatat tetap akurat, valid, dan mutakhir. Kota Banjar sebagai salah satu daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas demokrasi, menempatkan pemutakhiran data pemilih sebagai agenda prioritas guna mendukung pemilu/pemilihan yang lebih transparan dan inklusif di masa mendatang. Pentingnya pemutakhiran data ini berkaitan erat dengan dinamika kependudukan, seperti perubahan status kependudukan akibat peristiwa kematian, perpindahan domisili, maupun perubahan status pernikahan yang mempengaruhi hak pilih seseorang. Oleh karena itu, sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar menjadi kunci utama dalam memastikan data pemilih yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.   Proses Koordinasi dan Pertukaran Data antara KPU dan Disdukcapil di Kota Banjar KPU Kota Banjar terus menjalin kerja sama yang erat dengan Disdukcapil dalam memastikan kelancaran proses pemutakhiran data pemilih. Salah satu bentuk sinergi yang telah berjalan dengan sangat baik adalah pertukaran data kependudukan yang dilakukan secara berkala. Disdukcapil Kota Banjar secara rutin memberikan dokumen Lampiran Peristiwa Kependudukan (Lampid) setiap bulan kepada KPU. Penyerahan Surat Permohonan Data Lampid bulan Januari 2025 ke Petugas Disdukcapil Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Dede Junaedin) Dokumen Lampid ini mencakup berbagai perubahan data kependudukan, seperti daftar warga yang baru berusia 17 tahun dan berhak menjadi pemilih, daftar warga yang telah meninggal, serta daftar penduduk yang berpindah domisili ke atau dari Kota Banjar. Dengan adanya data ini, KPU dapat melakukan pencocokan dan penyandingan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada, sehingga daftar pemilih tetap mutakhir dan mencerminkan kondisi terkini masyarakat Kota Banjar. Selain itu, koordinasi antara KPU dan Disdukcapil juga dilakukan melalui pertemuan rutin untuk membahas tantangan dan solusi dalam pemutakhiran data pemilih. Dengan adanya kerja sama yang baik ini, diharapkan tidak ada lagi pemilih ganda atau pemilih yang kehilangan hak pilihnya akibat data yang tidak diperbarui.   Peran Aktif Masyarakat dalam Mengecek dan Melaporkan Perubahan Data Kependudukan Selain kerja sama antara KPU dan Disdukcapil, peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan dalam memastikan data pemilih yang valid dan mutakhir. Masyarakat di Kota Banjar diimbau untuk proaktif dalam mengecek status kependudukan mereka, baik melalui layanan Disdukcapil maupun pengecekan daftar pemilih yang disediakan oleh KPU. Jika terdapat perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan status pernikahan, atau kematian anggota keluarga, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Disdukcapil agar data kependudukan dapat segera diperbarui. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam mencermati daftar pemilih yang diumumkan oleh KPU juga sangat penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat atau tidak terdaftar. Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih, proses demokrasi di Kota Banjar akan semakin kuat dan partisipatif. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas data pemilih agar pemilu berjalan dengan lebih baik di masa mendatang.   Harapan terhadap Kualitas Data Pemilih yang Lebih Baik di Masa Depan Ke depan, KPU Kota Banjar berkomitmen untuk terus meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pemutakhiran data pemilih. Dengan dukungan dari Disdukcapil Kota Banjar serta kesadaran masyarakat yang lebih tinggi terhadap pentingnya pembaruan data kependudukan, diharapkan daftar pemilih di Kota Banjar akan semakin akurat dan minim permasalahan. Selain itu, pemanfaatan teknologi dalam pemutakhiran data juga menjadi tantangan yang perlu terus dikembangkan. Sistem digitalisasi dan integrasi data antara KPU dan Disdukcapil diharapkan dapat semakin diperkuat agar proses pemutakhiran data pemilih menjadi lebih efisien, cepat, dan akurat. Dengan sinergi yang kuat antara KPU, Disdukcapil, dan masyarakat, pemutakhiran data pemilih di Kota Banjar pasca Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik. Hal ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas dan demokratis di masa yang akan datang. Penyerahan Surat Permohonan Data Lampid bulan Februari 2025 ke Petugas Disdukcapil Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Dede Junaedin)

Sosialisasi Web Template KPU RI pada Website KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota

Banjar, 5 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan website sebagai sarana informasi publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Web Template KPU RI pada Website KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota pada hari Rabu, 5 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meetings dan diikuti oleh jajaran KPU di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan standar baru dalam pengelolaan website KPU, memastikan keamanan serta keterjangkauan informasi bagi masyarakat, serta meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepemiluan secara digital. Dalam sosialisasi ini, disampaikan beberapa arahan penting dari berbagai narasumber terkait pengelolaan website KPU yang lebih efektif, aman, dan informatif. Arahan tersebut mencakup beberapa informasi sebagai berikut:   1. Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menekankan pentingnya pengelolaan website yang aman dan informatif. Keamanan website satuan kerja KPU dinilai sudah baik, terbukti dengan tidak adanya serangan peretas selama Pilkada 2024. Namun, seluruh jajaran tetap diimbau untuk menerapkan prinsip cyber hygiene guna mengantisipasi potensi ancaman siber di masa mendatang. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, memberikan arahan mengenai pentingnya pengelolaan website yang aman dan informatif. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha)   Selain itu, dalam publikasi informasi, KPU diharapkan lebih mengutamakan konten yang berorientasi pada layanan masyarakat dan pemangku kepentingan dibandingkan dengan informasi seremonial. Optimalisasi website di mesin pencarian serta pembuatan backlink ke media sosial juga menjadi hal penting agar informasi lebih mudah diakses oleh masyarakat.   2. Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia Kepala Pusdatin KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, menegaskan bahwa website KPU memiliki peran strategis dalam membangun citra kelembagaan dan menjadi barometer informasi publik. Oleh karena itu, pengelolaan website tidak hanya bersifat formalitas, tetapi harus lebih strategis dalam menyampaikan informasi yang relevan dan bermanfaat. Kepala Pusdatin KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, menjadi pembuka sosialisasi template website KPU RI. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha) Fokus utama website KPU adalah peningkatan partisipasi masyarakat (Parmas), sehingga konten yang disajikan harus menarik dan mendorong keterlibatan publik dalam proses demokrasi. Pengelolaan website harus inovatif dan efektif agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas.   3. Kepala Bidang Data dan Informasi Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia Kepala Bidang Data dan Informasi KPU RI, Andre Putra Hermawan, menyampaikan bahwa sistem manajemen website KPU kini tidak lagi menggunakan cPanel, sehingga Pusdatin KPU RI dapat memantau dan mengelola setiap website KPU Kabupaten/Kota dengan lebih optimal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengawasan, memastikan standar pengelolaan yang seragam, serta memperkuat keamanan dan stabilitas sistem. Kepala Bidang Data dan Informasi KPU RI, Andre Putra Hermawan, menyampaikan bahwa sistem manajemen website KPU kini tidak lagi menggunakan cPanel. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha) Dengan sistem baru ini, diharapkan website KPU di seluruh satuan kerja dapat berfungsi lebih baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.   4. Staf Pusdatin Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia Staf Pusdatin KPU RI, Yogi Hersandi, menjelaskan bahwa migrasi website yang sedang dilakukan bertujuan untuk memperbarui framework ke versi terbaru, menyeragamkan tampilan website, serta meningkatkan mitigasi serangan siber. Selain itu, migrasi ini akan mempermudah perbaikan keamanan dan bug, menciptakan kesamaan operasional dalam pengelolaan website di seluruh satuan kerja, serta menghadirkan tampilan website yang lebih menarik dan mudah dibaca oleh pengunjung. Staf Pusdatin KPU RI, Yogi Hersandi, menjelaskan bahwa migrasi website yang sedang dilakukan bertujuan untuk memperbarui framework ke versi terbaru. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha) Dalam kesempatan tersebut, staf Pusdatin juga memberikan tutorial lengkap mengenai proses migrasi, mulai dari cara login hingga pengaturan website, sehingga setiap pengelola website KPU di daerah dapat memahami dan menerapkan sistem baru dengan lebih efektif.   Dengan terselenggaranya Sosialisasi Web Template KPU RI pada Website KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat memahami serta menerapkan standar pengelolaan website yang lebih baik, aman, dan informatif. Pembaruan sistem dan migrasi ke framework terbaru menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi serta keamanan website sebagai sumber informasi kepemiluan yang dapat diandalkan oleh masyarakat. Melalui optimalisasi website ini, KPU berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi demi mendukung terselenggaranya pemilu yang lebih partisipatif dan demokratis.

Silaturahmi Pegawai dan Pembacaan Panca Prasetya KORPRI: Momen Kebersamaan dalam Menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025

Banjar, 26 Oktober 2025 – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan 1446 H, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menggelar kegiatan bertajuk “Silaturahmi Pegawai dan Pembacaan Panca Prasetya KORPRI” . Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Kota Banjar pada hari Rabu, 26 Oktober 2025, dengan suasana yang penuh kehangatan dan keakraban. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Nota Dinas Ketua KPU Kota Banjar Nomor PP.04.1-Und/3279/4/2025, serta didukung oleh Surat Dinas Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Nomor 350/PK.02-SD/03/2025 terkait pembacaan Panca Prasetya KORPRI. Agenda ini tidak hanya menjadi momen refleksi bagi seluruh pegawai KPU Kota Banjar, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan kebersamaan. Agenda Kegiatan Kolase Kegiatan Pembacaan Panca Prasetya KORPRI yang dilaksanakan rutin setiap hari Rabu. (KPU Kota Banjar/Dik Dik)   Acara dimulai dengan pembacaan Panca Prasetya KORPRI yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Banjar, Wawan Cahyana. Panca Prasetya KORPRI, sebagai pedoman moral dan etika bagi aparatur sipil negara, menjadi pengingat akan pentingnya dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai abdi masyarakat. Setelah sesi pembacaan Panca Prasetya KORPRI, acara dilanjutkan dengan kegiatan silaturahmi antar pegawai. Komisioner dan staf sekretariat KPU Kota Banjar turut hadir dalam kegiatan ini, menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat. Diskusi ringan, cerita pengalaman kerja, hingga harapan-harapan untuk masa depan KPU Kota Banjar menjadi topik utama dalam sesi silaturahmi tersebut. Momen Kebersamaan yang Berkesan Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh semangat. Tawa dan canda terdengar di sepanjang acara, menunjukkan bahwa kebersamaan adalah kunci utama dalam menjaga soliditas tim. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat rasa persaudaraan dan meningkatkan motivasi dalam bekerja demi mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan adil di Kota Banjar. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, memimpin barisan pegawai KPU Kota Banjar untuk menyantap hidangan Munggahan Ramadan 2025. (KPU Kota Banjar/Ricky Utama)   Menyambut bulan suci Ramadan, kegiatan ini juga menjadi momentum spiritual bagi seluruh pegawai KPU Kota Banjar. Dengan membaca Panca Prasetya KORPRI, diharapkan seluruh pegawai dapat memperkuat niat dan tekad untuk terus berkontribusi secara maksimal kepada masyarakat, sekaligus menjalankan ibadah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Harapan untuk Masa Depan Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai atas partisipasi aktif mereka dalam kegiatan ini. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan profesionalisme dalam setiap langkah kerja KPU Kota Banjar. “Mari kita jadikan momen ini sebagai titik awal untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Banjar berharap dapat terus menjadi lembaga yang dekat dengan masyarakat, serta senantiasa mengedepankan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan keadilan dalam setiap tahapan pemilu. Semoga kebersamaan yang terjalin di antara seluruh pegawai KPU Kota Banjar dapat menjadi fondasi kuat untuk menghadapi tantangan ke depan. Untuk masyarakat Kota Banjar, mari bersama-sama mendukung dan mengawal proses demokrasi di daerah kita. KPU Kota Banjar siap berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Banjar, 24 Februari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 pada hari Senin, 24 Februari 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Banjar. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan 2024 serta mengidentifikasi berbagai tantangan dan keberhasilan yang telah dicapai. FGD ini dihadiri oleh jajaran KPU Kota Banjar, perwakilan Bawaslu, stakeholder terkait, serta pemantau pemilihan. Dalam diskusi yang berlangsung, peserta memberikan berbagai masukan terkait aspek teknis dan administratif penyelenggaraan pemilihan, termasuk partisipasi pemilih, penyelenggaraan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta berbagai tantangan yang muncul selama proses pemilihan.   Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, sedang memberikan sambutan sekaligus arahan pada Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024. (KPU Kota Banjar/Dik Dik)   Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan transparansi pemilihan di Kota Banjar. "Melalui FGD ini, kami berharap dapat merangkum berbagai pengalaman dan rekomendasi yang akan menjadi bahan perbaikan bagi pemilihan yang akan datang," ujarnya. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar, dalam kesempatan tersebut, turut menyampaikan beberapa hal penting terkait proses penyelenggaraan pemilihan. Beliau menyoroti bahwa tahapan penyusunan perencanaan sering kali dirasakan cukup rumit, terutama karena adanya peraturan yang terbit setelah perencanaan selesai disusun. Hal ini mengharuskan adanya penyesuaian agar tetap sesuai dengan regulasi terbaru. Selain itu, banyaknya revisi atau perubahan anggaran juga menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan pemilihan. Terkait dengan tingkat partisipasi pemilih, beliau menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap distribusi Model C Pemberitahuan, yaitu formulir pemberitahuan kepada pemilih. Diharapkan ada informasi yang jelas mengenai unsur mana saja yang menyebabkan formulir tersebut tidak dapat terdistribusikan secara optimal, sehingga dapat menjadi bahan perbaikan untuk pemilihan berikutnya.   Suasana Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024. (KPU Kota Banjar/Dik Dik)   Bawaslu Kota Banjar juga memberikan berbagai masukan dan saran dalam FGD ini untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah agar penyelenggara tidak hanya terpaku pada tahapan kuantitatif, tetapi juga memperhatikan aspek kualitatif dalam setiap proses pemilihan. Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran hukum tidak hanya di kalangan pemilih, tetapi juga peserta pemilihan, guna mencegah praktik money politic yang dapat mencederai demokrasi. Bawaslu juga menyoroti tingkat kejenuhan masyarakat terhadap proses pemilihan, yang kemungkinan terjadi karena mereka belum merasakan dampak nyata dari hasil pemilihan. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik. Selain itu, dalam aspek teknis, format pemungutan dan penghitungan suara diharapkan tidak selalu terpaku pada aturan atau juknis yang ada, tetapi dapat lebih disesuaikan dengan kondisi di lapangan agar lebih efektif dan efisien. Hasil dari FGD ini akan disusun dalam laporan evaluasi resmi yang nantinya akan menjadi referensi dalam perbaikan sistem dan prosedur pemilihan umum di masa mendatang. Dengan adanya forum diskusi ini, diharapkan pelaksanaan pemilihan di masa depan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berintegritas, sehingga semakin memperkuat demokrasi di Kota Banjar.

Penempatan Alat Peraga Sosialisasi Pelayanan Pindah Memilih di Pusat Pelayanan Publik

Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses bagi warga yang membutuhkan pelayanan pindah memilih. Melalui program sosialisasi yang menyasar berbagai fasilitas pelayanan publik, KPU Kota Banjar ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya tanpa hambatan. KPU Kota Banjar menghadirkan layanan sosialisasi di berbagai fasilitas pelayanan publik, termasuk: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar - sebagai pusat layanan administrasi kependudukan, sehingga memudahkan masyarakat yang baru saja pindah domisili. Samsat Kota Banjar - tempat berkumpulnya warga yang mengurus administrasi kendaraan dan pajak, memberikan kesempatan sosialisasi langsung kepada banyak orang. Stasiun KAI Kota Banjar dan Terminal Tipe 3A - pusat transportasi bagi warga yang kerap bepergian antar-kota, sehingga informasi tentang pindah memilih dapat menjangkau masyarakat yang sering berpindah. RSUD Kota Banjar, Rumah Sakit Banjar Patroman, dan Rumah Sakit Mitra Idaman - fasilitas kesehatan yang kerap dikunjungi oleh masyarakat, terutama pasien dan tenaga kesehatan yang mungkin membutuhkan layanan pindah memilih. Melalui titik-titik sosialisasi ini, KPU Kota Banjar tidak hanya menyediakan informasi tentang syarat dan prosedur pindah memilih, tetapi juga memberikan konsultasi langsung bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Dengan layanan ini, diharapkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024 dapat meningkat, dan setiap pemilih yang memiliki hak suara dapat menggunakan hak pilihnya di mana pun berada. KPU Kota Banjar mengundang seluruh warga untuk memanfaatkan fasilitas sosialisasi ini. Mari bersama-sama wujudkan pemilihan yang demokratis dan inklusif di Kota Banjar!

KPU Kota Banjar Selenggarakan Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juli 2022

kota-banjar.kpu.go.id, Jum'at 29 Juli 2022. Rapat Koordinasi Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan tindak lanjut / Pelaksanaan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan , Pasal 25 bahwa KPU Kab/Kota mengumumkan DPB setiap bulan.   Rapat Koordinasi intenal KPU Kota Banjar dilaksanakan pada hari Jum’at  tanggal 29 Juli 2022, Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial , dilanjutkan pemaparan oleh Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi Mujiono , dan rapat diikuti oleh semua jajaran komisioner dan Sekretariat KPU Kota Banjar.   Penetapan Hasil rapat Koordinasi Internal Pemutakhiran data pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Juli 2022 di tetapkan , dengan jumlah 153.852 (seratus lima puluh tiga ribu delapan ratus lima puluh dua) pemilih  dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 76.317 (Tujuh puluh enam ribu tiga ratus tujuh belas ) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 77.535 (Tujuh Puluh Tujuh ribu lima ratus tiga puluh lima) pemilih yang tersebar di 4 kecamatan.