Berita Terkini

425

PPPK KPU Kota Banjar Resmi Dilantik di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

Kota Banjar, 23 Mei 2025 – Tujuh pegawai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar secara resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia, pada pelantikan Periode I Tahun 2024. Sebelum dilaksanakan prosesi pengambilan sumpah/janji, seluruh peserta pelantikan terlebih dahulu mengikuti kegiatan pembekalan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB secara daring melalui platform Zoom Workplace. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada para PPPK terkait tugas, tanggung jawab, serta perbedaan mendasar antara status non-ASN dan ASN. Pembekalan dibuka dengan Pengarahan Umum oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Yuli Hertaty, yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan rasa bahagia atas pelantikan PPPK dari berbagai satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. Beliau menegaskan bahwa status sebagai ASN menuntut integritas, loyalitas, serta komitmen tinggi terhadap prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel. Selain itu, beliau juga menjelaskan secara rinci perbedaan peran dan tanggung jawab antara pegawai non-ASN dan ASN, di mana ASN, termasuk PPPK, memiliki kedudukan yang lebih strategis dalam tata kelola kelembagaan dan dituntut untuk menjunjung tinggi kode etik, disiplin, serta orientasi pelayanan publik yang lebih kuat.   Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Yuli Hertaty, memberikan Pengarahan Umum. (KPU Kota Banjar/Ilma Anisa Nuraviah) Setelah sesi pengarahan umum, kegiatan pembekalan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Hak dan Kewajiban PPPK yang disampaikan oleh perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam sesi ini dijelaskan secara komprehensif mengenai hak-hak yang akan diterima oleh PPPK, seperti gaji, tunjangan, cuti, perlindungan kerja, serta kesempatan pengembangan kompetensi. Di samping itu, disampaikan pula kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan oleh PPPK sebagai bagian dari ASN, termasuk kewajiban menjaga netralitas, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Sekretariat Jenderal KPU RI memberikan materi tentang disiplin PPPK, yang menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai salah satu unsur utama dalam pembentukan ASN yang profesional. Beliau menyampaikan berbagai jenis pelanggaran disiplin beserta sanksinya, serta menekankan pentingnya budaya kerja yang produktif, integritas tinggi, dan kepatuhan terhadap tata tertib kepegawaian dalam lingkungan KPU RI. ASN PPPK sedang Menyimak Pembekalan dari BKN dan KPU RI. (KPU Kota Banjar/Ilma Anisa Nuraviah) Prosesi Pengambilan Sumpah/Janji PPPK dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, yang berlangsung secara khidmat dan penuh makna. Dalam kesempatan tersebut, para PPPK mengucapkan sumpah/janji sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan penuh integritas, loyalitas, dan profesionalisme. Bernad Dermawan Sutrisno dalam arahannya menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan ikrar moral yang mengikat secara hukum dan etika. Beliau menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Prosesi Pengambilan Sumpah/Janji PPPK dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. (KPU Kota Banjar/Ilma Anisa Nuraviah) Dengan dilantiknya PPPK di lingkungan KPU, termasuk perwakilan dari KPU Kota Banjar, diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Proses pembekalan dan pengambilan sumpah/janji ini menjadi titik awal pengabdian sebagai bagian dari ASN yang tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga mengemban amanah besar dalam menjaga demokrasi. Semoga para PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh semangat, dedikasi, dan tanggung jawab, serta terus membawa semangat perubahan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


Selengkapnya
298

Selamat Datang ASN PPPK! KPU Kota Banjar Sambut dengan Penuh Semangat dan Harapan Baru

Kota Banjar, 2 Mei 2025 – Pemanggilan resmi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia membawa angin segar bagi penguatan organisasi KPU di seluruh Indonesia. Ratusan individu terbaik dari berbagai daerah telah dinyatakan lulus seleksi dan dipanggil untuk segera melaksanakan tugas di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, baik di pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Momentum ini menjadi babak baru dalam perjalanan reformasi birokrasi di tubuh KPU, khususnya dalam memperkuat fondasi kelembagaan dengan menghadirkan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berdedikasi tinggi. Keberadaan ASN PPPK Teknis diharapkan mampu menjawab kebutuhan organisasi akan tenaga teknis yang tidak hanya kompeten dalam tugas administratif, tetapi juga memiliki integritas dalam menjaga prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkeadilan. Di tengah dinamika dan tuntutan kerja kelembagaan yang terus berkembang, kehadiran para ASN PPPK menjadi simbol harapan baru. Semangat dan energi yang dibawa oleh wajah-wajah baru ini diyakini akan memperkuat sinergi antarbagian serta mempercepat pencapaian target-target organisasi, baik dalam hal pelayanan publik, penataan data dan informasi, maupun kesiapan teknis menjelang pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan mendatang. Sekretaris KPU Kota Banjar, Wawan Cahyana, memberikan arahan kepada ASN PPPK di lingkungan KPU Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Ricky Utama) Segenap jajaran Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar menyambut baik kebijakan ini dan menyatakan kesiapan untuk menjadi bagian dari ekosistem kerja yang sehat, produktif, dan kolaboratif. Terlepas dari asal daerah masing-masing ASN PPPK yang dipanggil, seluruh insan KPU adalah satu dalam semangat melayani demokrasi dan menjaga marwah institusi. Langkah yang dilakukan oleh KPU RI ini sekaligus menunjukkan bahwa transformasi organisasi tidak cukup hanya dengan regulasi dan struktur, tetapi juga membutuhkan penguatan SDM sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan. Para ASN PPPK yang telah dipanggil diharapkan mampu menjadi motor penggerak inovasi dan pembaruan di lingkup kerjanya masing-masing. Dalam menyongsong kehadiran mereka, KPU Kota Banjar menaruh harapan besar bahwa sinergi antara pegawai tetap dan ASN PPPK akan menjadi kekuatan baru yang mendorong terciptanya iklim kerja yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Nilai-nilai integritas, netralitas, serta semangat melayani akan menjadi dasar bersama dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara pemilu. ASN PPPK Siap Melayani dengan Sepenuh Hati. (KPU Kota Banjar/Ricky Utama) Untuk itu, kami sampaikan selamat datang kepada seluruh ASN PPPK Teknis Formasi Tahun 2024. Terima kasih telah memilih untuk menjadi bagian dari pengabdian di lingkungan KPU. Selamat menjalankan tugas, semoga langkah dan dedikasi saudara-saudari menjadi bagian dari perjalanan besar demokrasi di negeri ini. Mari kita songsong masa depan penyelenggaraan pemilu yang lebih kuat, inklusif, dan terpercaya. Bersama, kita membangun KPU yang semakin tangguh, melayani, dan berintegritas. ASN PPPK Teknis Formasi Tahun 2024


Selengkapnya
1048

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2025, KPU Kota Banjar Gelar Pleno Terbuka

Kota Banjar, 21 April 2025 – Sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga akurasi dan integritas data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada hari Senin, 21 April 2025, bertempat di Aula KPU Kota Banjar, dan dihadiri oleh perwakilan dari instansi pemerintah, Bawaslu, serta stakeholder terkait. Penyelenggaraan rapat pleno ini dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 19 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mengatur bahwa rekapitulasi dilakukan melalui rapat pleno terbuka paling singkat setiap 3 (tiga) bulan sekali. Pleno terbuka ini menjadi wadah evaluasi sekaligus penetapan data pemilih terbaru hasil pemutakhiran yang dilakukan secara berkala, sebagai upaya KPU untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang. Suasana pembukaan Rapat Pleno Terbuka. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2025 dimulai dengan pembukaan resmi oleh Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kualitas data pemilih yang akan digunakan pada pemilu mendatang. Setelah pembukaan, rapat pleno dipimpin oleh Moch. Wahab Hasbullah, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjar, yang memandu jalannya diskusi dan pembahasan data. Dalam sesi ini, Wahab Hasbullah menyampaikan rincian terkait kategori pemilih yang telah diperbarui, termasuk pemilih baru, pemilih dengan perubahan status, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Data yang telah dikumpulkan dan diverifikasi selama triwulan pertama 2025 dijelaskan secara rinci, disertai dengan analisis dan klarifikasi terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh peserta rapat. Proses rapat berjalan dengan lancar dan penuh diskusi, yang bertujuan untuk memastikan bahwa data yang telah disusun adalah akurat dan siap digunakan untuk pemutakhiran selanjutnya. Anggota KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah memimpin jalannya Rapat Pleno Terbuka. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Dalam sesi tanggapan dan masukan sebelum keputusan rapat pleno disahkan, Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, menyampaikan pertanyaan terkait sumber data pemilih yang digunakan selama proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2025. Beliau menanyakan apakah data yang dijadikan dasar pemutakhiran merupakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terakhir atau terdapat sumber data lainnya yang digunakan. Menanggapi pertanyaan tersebut, Moch. Wahab Hasbullah menjelaskan bahwa data yang digunakan dalam proses pemutakhiran terdiri atas beberapa kategori. Untuk pemilih baru, datanya bersumber dari pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pilkada serta data Lahir, Mati, Pindah, dan Datang (Lampid) kategori datang pada periode Januari hingga Maret 2025. Pemilih ubah mencakup pemilih pemula dari DPT Pilkada yang mengalami perubahan status kependudukan, khususnya yang telah memiliki KTP-el karena telah berusia 17 tahun. Sementara itu, kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terdiri dari pemilih DPT Lapas yang telah keluar (bebas), pemilih yang pindah domisili (Lampid pindah) pada periode Januari hingga Maret 2025, serta pemilih yang telah meninggal dunia. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2025. (Lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2025) Berdasarkan data Rekapitulasi di atas, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 76.710, sedangkan pemilih perempuan mencapai 77.510, dengan total keseluruhan pemilih sebanyak 154.220. Perbandingan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan menunjukkan bahwa pemilih perempuan sedikit lebih banyak, dengan selisih 800 pemilih atau sekitar 0,5%. Rasio antara pemilih laki-laki dan perempuan adalah sekitar 0,99:1, yang menunjukkan bahwa jumlah pemilih kedua jenis kelamin ini hampir seimbang. Data ini memberikan gambaran yang cukup proporsional tentang distribusi pemilih di Kota Banjar pada periode ini, di mana perbedaan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan relatif kecil, mencerminkan keterwakilan yang adil bagi keduanya dalam proses pemutakhiran data pemilih. Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memastikan proses pemilu yang demokratis, KPU Kota Banjar berharap bahwa pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini dapat terus meningkatkan akurasi dan kualitas data pemilih. Dengan adanya rekapitulasi dan pemutakhiran yang dilakukan secara transparan dan terbuka, KPU berupaya agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar dengan benar, tanpa terkecuali. KPU Kota Banjar berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala, guna mendukung kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan pemilu yang adil, jujur, dan transparan. Melalui langkah-langkah ini, KPU berharap dapat memberikan kontribusi besar dalam menciptakan pemilu yang lebih berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Unduh Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilh Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2025 pada tautan berikut ini: 2_SKPT_DPB TRIWULAN I_KOTA BANJAR (scanned)


Selengkapnya
786

Penguatan Akurasi Data: KPU Kota Banjar Ikuti Bimtek Satu Peta Data Pemilu dan Pilkada 2024

Banjar, 20 Maret 2025 – Dalam setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, akurasi serta sinkronisasi data menjadi faktor krusial yang menentukan kredibilitas hasil pemilihan. Data yang valid dan akurat akan meminimalisir potensi sengketa, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan proses demokrasi berjalan transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, KPU terus berupaya meningkatkan kapasitas dan koordinasi dalam pengelolaan data melalui berbagai pelatihan dan bimbingan teknis. Sistem Satu Peta Data menjadi solusi dalam menyatukan berbagai sumber informasi menjadi satu basis data yang terintegrasi. Dengan penerapan sistem ini, validitas dan keakuratan data pemilih serta hasil Pemilu dan Pilkada dapat terjaga dengan baik. Selain itu, sistem ini memungkinkan sinkronisasi antar wilayah sehingga memudahkan dalam pemetaan serta analisis data guna mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih transparan. Pembukaan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Satu Peta Data Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (KPU Kota Banjar/Moch. Wahab Hasbullah) Bimbingan Teknis (Bimtek) Satu Peta Data Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada 19-20 Maret 2025 di Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan menghadirkan berbagai narasumber yang berkompeten dalam bidang pengelolaan data kepemiluan. KPU Kota Banjar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan mengirimkan tiga perwakilan, yaitu: Moch. Wahab Hasbullah (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi) Toni Rafyudin (Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi) Bayu Faisal Nugraha (Operator Data Pemilih) KPU Kota Banjar menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Satu Peta Data Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. (KPU Kota Banjar/Toni Rafyudin) Dalam Bimtek ini, perwakilan KPU Kota Banjar berperan aktif dalam diskusi serta memperoleh wawasan terbaru terkait integrasi data pemilu, pemetaan data pemilih, dan strategi peningkatan akurasi dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Beberapa materi penting yang dibahas dalam Bimtek ini antara lain: Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang disampaikan oleh Ruliadi, SE., M.Si., Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat. Peran Publik Dalam Reformasi Tata Kelola Data yang disampaikan oleh Sindikasi Pemilu dan Demokrasi.   Tujuan dan Manfaat Bimtek Bimtek ini bertujuan untuk: Meningkatkan kualitas pengelolaan dan validasi data hasil Pemilu dan Pilkada, sehingga menghasilkan data yang lebih akurat dan dapat dipercaya. Mewujudkan sistem informasi pemilu yang lebih transparan dan akuntabel, guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan setiap KPU Kabupaten/Kota dapat mengoptimalkan pengelolaan data dan memanfaatkan teknologi dalam pemetaan serta validasi data pemilih.   Harapan dan Langkah Selanjutnya Sebagai tindak lanjut dari Bimtek ini, KPU Kota Banjar berkomitmen untuk: Mengimplementasikan hasil Bimtek dalam pengelolaan data pemilih di Kota Banjar, guna meningkatkan keakuratan dan efektivitas sistem informasi pemilu. Membangun sinergi dengan KPU Kabupaten/Kota lain di Jawa Barat untuk memastikan optimalisasi sistem Satu Peta Data. Diharapkan dengan langkah-langkah ini, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di masa mendatang dapat berjalan lebih efisien, terpercaya, serta mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat. Peserta Bimtek menyimak materi yang sedang disampaikan narasumber. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha) Dengan adanya partisipasi aktif KPU Kota Banjar dalam Bimtek ini, diharapkan seluruh aspek pengelolaan data pemilu semakin berkembang ke arah yang lebih baik. Pemutakhiran data yang lebih akurat akan menjadi dasar bagi suksesnya demokrasi yang berkualitas di Indonesia. Ke depan, hasil dari Bimtek ini harus dapat diimplementasikan secara nyata dalam sistem pengelolaan data pemilih, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi proses demokrasi di Kota Banjar khususnya, dan Jawa Barat pada umumnya. Selain itu, sinergi antara KPU di berbagai daerah perlu terus diperkuat untuk mendukung kebijakan satu data yang lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan sistem yang semakin baik, diharapkan setiap tahapan pemilu berjalan lebih lancar, akurat, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan kehendak rakyat.


Selengkapnya
971

Sinergi KPU dan Disdukcapil dalam Pemutakhiran Data Pemilih di Kota Banjar pasca Pilkada 2024

Banjar, 14 Maret 2025 – Pemutakhiran data pemilih merupakan proses penting yang harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama setelah pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercatat tetap akurat, valid, dan mutakhir. Kota Banjar sebagai salah satu daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas demokrasi, menempatkan pemutakhiran data pemilih sebagai agenda prioritas guna mendukung pemilu/pemilihan yang lebih transparan dan inklusif di masa mendatang. Pentingnya pemutakhiran data ini berkaitan erat dengan dinamika kependudukan, seperti perubahan status kependudukan akibat peristiwa kematian, perpindahan domisili, maupun perubahan status pernikahan yang mempengaruhi hak pilih seseorang. Oleh karena itu, sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar menjadi kunci utama dalam memastikan data pemilih yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.   Proses Koordinasi dan Pertukaran Data antara KPU dan Disdukcapil di Kota Banjar KPU Kota Banjar terus menjalin kerja sama yang erat dengan Disdukcapil dalam memastikan kelancaran proses pemutakhiran data pemilih. Salah satu bentuk sinergi yang telah berjalan dengan sangat baik adalah pertukaran data kependudukan yang dilakukan secara berkala. Disdukcapil Kota Banjar secara rutin memberikan dokumen Lampiran Peristiwa Kependudukan (Lampid) setiap bulan kepada KPU. Penyerahan Surat Permohonan Data Lampid bulan Januari 2025 ke Petugas Disdukcapil Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Dede Junaedin) Dokumen Lampid ini mencakup berbagai perubahan data kependudukan, seperti daftar warga yang baru berusia 17 tahun dan berhak menjadi pemilih, daftar warga yang telah meninggal, serta daftar penduduk yang berpindah domisili ke atau dari Kota Banjar. Dengan adanya data ini, KPU dapat melakukan pencocokan dan penyandingan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada, sehingga daftar pemilih tetap mutakhir dan mencerminkan kondisi terkini masyarakat Kota Banjar. Selain itu, koordinasi antara KPU dan Disdukcapil juga dilakukan melalui pertemuan rutin untuk membahas tantangan dan solusi dalam pemutakhiran data pemilih. Dengan adanya kerja sama yang baik ini, diharapkan tidak ada lagi pemilih ganda atau pemilih yang kehilangan hak pilihnya akibat data yang tidak diperbarui.   Peran Aktif Masyarakat dalam Mengecek dan Melaporkan Perubahan Data Kependudukan Selain kerja sama antara KPU dan Disdukcapil, peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan dalam memastikan data pemilih yang valid dan mutakhir. Masyarakat di Kota Banjar diimbau untuk proaktif dalam mengecek status kependudukan mereka, baik melalui layanan Disdukcapil maupun pengecekan daftar pemilih yang disediakan oleh KPU. Jika terdapat perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan status pernikahan, atau kematian anggota keluarga, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Disdukcapil agar data kependudukan dapat segera diperbarui. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam mencermati daftar pemilih yang diumumkan oleh KPU juga sangat penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat atau tidak terdaftar. Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih, proses demokrasi di Kota Banjar akan semakin kuat dan partisipatif. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas data pemilih agar pemilu berjalan dengan lebih baik di masa mendatang.   Harapan terhadap Kualitas Data Pemilih yang Lebih Baik di Masa Depan Ke depan, KPU Kota Banjar berkomitmen untuk terus meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pemutakhiran data pemilih. Dengan dukungan dari Disdukcapil Kota Banjar serta kesadaran masyarakat yang lebih tinggi terhadap pentingnya pembaruan data kependudukan, diharapkan daftar pemilih di Kota Banjar akan semakin akurat dan minim permasalahan. Selain itu, pemanfaatan teknologi dalam pemutakhiran data juga menjadi tantangan yang perlu terus dikembangkan. Sistem digitalisasi dan integrasi data antara KPU dan Disdukcapil diharapkan dapat semakin diperkuat agar proses pemutakhiran data pemilih menjadi lebih efisien, cepat, dan akurat. Dengan sinergi yang kuat antara KPU, Disdukcapil, dan masyarakat, pemutakhiran data pemilih di Kota Banjar pasca Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik. Hal ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas dan demokratis di masa yang akan datang. Penyerahan Surat Permohonan Data Lampid bulan Februari 2025 ke Petugas Disdukcapil Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Dede Junaedin)


Selengkapnya
1009

Sosialisasi Web Template KPU RI pada Website KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota

Banjar, 5 Maret 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan website sebagai sarana informasi publik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Web Template KPU RI pada Website KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota pada hari Rabu, 5 Maret 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meetings dan diikuti oleh jajaran KPU di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan standar baru dalam pengelolaan website KPU, memastikan keamanan serta keterjangkauan informasi bagi masyarakat, serta meningkatkan efektivitas penyampaian informasi kepemiluan secara digital. Dalam sosialisasi ini, disampaikan beberapa arahan penting dari berbagai narasumber terkait pengelolaan website KPU yang lebih efektif, aman, dan informatif. Arahan tersebut mencakup beberapa informasi sebagai berikut:   1. Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menekankan pentingnya pengelolaan website yang aman dan informatif. Keamanan website satuan kerja KPU dinilai sudah baik, terbukti dengan tidak adanya serangan peretas selama Pilkada 2024. Namun, seluruh jajaran tetap diimbau untuk menerapkan prinsip cyber hygiene guna mengantisipasi potensi ancaman siber di masa mendatang. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, memberikan arahan mengenai pentingnya pengelolaan website yang aman dan informatif. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha)   Selain itu, dalam publikasi informasi, KPU diharapkan lebih mengutamakan konten yang berorientasi pada layanan masyarakat dan pemangku kepentingan dibandingkan dengan informasi seremonial. Optimalisasi website di mesin pencarian serta pembuatan backlink ke media sosial juga menjadi hal penting agar informasi lebih mudah diakses oleh masyarakat.   2. Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia Kepala Pusdatin KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, menegaskan bahwa website KPU memiliki peran strategis dalam membangun citra kelembagaan dan menjadi barometer informasi publik. Oleh karena itu, pengelolaan website tidak hanya bersifat formalitas, tetapi harus lebih strategis dalam menyampaikan informasi yang relevan dan bermanfaat. Kepala Pusdatin KPU RI, M. Syahrizal Iskandar, menjadi pembuka sosialisasi template website KPU RI. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha) Fokus utama website KPU adalah peningkatan partisipasi masyarakat (Parmas), sehingga konten yang disajikan harus menarik dan mendorong keterlibatan publik dalam proses demokrasi. Pengelolaan website harus inovatif dan efektif agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas.   3. Kepala Bidang Data dan Informasi Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia Kepala Bidang Data dan Informasi KPU RI, Andre Putra Hermawan, menyampaikan bahwa sistem manajemen website KPU kini tidak lagi menggunakan cPanel, sehingga Pusdatin KPU RI dapat memantau dan mengelola setiap website KPU Kabupaten/Kota dengan lebih optimal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengawasan, memastikan standar pengelolaan yang seragam, serta memperkuat keamanan dan stabilitas sistem. Kepala Bidang Data dan Informasi KPU RI, Andre Putra Hermawan, menyampaikan bahwa sistem manajemen website KPU kini tidak lagi menggunakan cPanel. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha) Dengan sistem baru ini, diharapkan website KPU di seluruh satuan kerja dapat berfungsi lebih baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.   4. Staf Pusdatin Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia Staf Pusdatin KPU RI, Yogi Hersandi, menjelaskan bahwa migrasi website yang sedang dilakukan bertujuan untuk memperbarui framework ke versi terbaru, menyeragamkan tampilan website, serta meningkatkan mitigasi serangan siber. Selain itu, migrasi ini akan mempermudah perbaikan keamanan dan bug, menciptakan kesamaan operasional dalam pengelolaan website di seluruh satuan kerja, serta menghadirkan tampilan website yang lebih menarik dan mudah dibaca oleh pengunjung. Staf Pusdatin KPU RI, Yogi Hersandi, menjelaskan bahwa migrasi website yang sedang dilakukan bertujuan untuk memperbarui framework ke versi terbaru. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha) Dalam kesempatan tersebut, staf Pusdatin juga memberikan tutorial lengkap mengenai proses migrasi, mulai dari cara login hingga pengaturan website, sehingga setiap pengelola website KPU di daerah dapat memahami dan menerapkan sistem baru dengan lebih efektif.   Dengan terselenggaranya Sosialisasi Web Template KPU RI pada Website KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat memahami serta menerapkan standar pengelolaan website yang lebih baik, aman, dan informatif. Pembaruan sistem dan migrasi ke framework terbaru menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi serta keamanan website sebagai sumber informasi kepemiluan yang dapat diandalkan oleh masyarakat. Melalui optimalisasi website ini, KPU berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi demi mendukung terselenggaranya pemilu yang lebih partisipatif dan demokratis.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara