
PPPK KPU Kota Banjar Resmi Dilantik di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia
Kota Banjar, 23 Mei 2025 – Tujuh pegawai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar secara resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia, pada pelantikan Periode I Tahun 2024.
Sebelum dilaksanakan prosesi pengambilan sumpah/janji, seluruh peserta pelantikan terlebih dahulu mengikuti kegiatan pembekalan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB secara daring melalui platform Zoom Workplace. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada para PPPK terkait tugas, tanggung jawab, serta perbedaan mendasar antara status non-ASN dan ASN. Pembekalan dibuka dengan Pengarahan Umum oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Yuli Hertaty, yang dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan rasa bahagia atas pelantikan PPPK dari berbagai satuan kerja KPU di seluruh Indonesia. Beliau menegaskan bahwa status sebagai ASN menuntut integritas, loyalitas, serta komitmen tinggi terhadap prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yang profesional dan akuntabel. Selain itu, beliau juga menjelaskan secara rinci perbedaan peran dan tanggung jawab antara pegawai non-ASN dan ASN, di mana ASN, termasuk PPPK, memiliki kedudukan yang lebih strategis dalam tata kelola kelembagaan dan dituntut untuk menjunjung tinggi kode etik, disiplin, serta orientasi pelayanan publik yang lebih kuat.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Yuli Hertaty, memberikan Pengarahan Umum. (KPU Kota Banjar/Ilma Anisa Nuraviah)
Setelah sesi pengarahan umum, kegiatan pembekalan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Hak dan Kewajiban PPPK yang disampaikan oleh perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam sesi ini dijelaskan secara komprehensif mengenai hak-hak yang akan diterima oleh PPPK, seperti gaji, tunjangan, cuti, perlindungan kerja, serta kesempatan pengembangan kompetensi. Di samping itu, disampaikan pula kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan oleh PPPK sebagai bagian dari ASN, termasuk kewajiban menjaga netralitas, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Sekretariat Jenderal KPU RI memberikan materi tentang disiplin PPPK, yang menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai salah satu unsur utama dalam pembentukan ASN yang profesional. Beliau menyampaikan berbagai jenis pelanggaran disiplin beserta sanksinya, serta menekankan pentingnya budaya kerja yang produktif, integritas tinggi, dan kepatuhan terhadap tata tertib kepegawaian dalam lingkungan KPU RI.
ASN PPPK sedang Menyimak Pembekalan dari BKN dan KPU RI. (KPU Kota Banjar/Ilma Anisa Nuraviah)
Prosesi Pengambilan Sumpah/Janji PPPK dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, yang berlangsung secara khidmat dan penuh makna. Dalam kesempatan tersebut, para PPPK mengucapkan sumpah/janji sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan penuh integritas, loyalitas, dan profesionalisme. Bernad Dermawan Sutrisno dalam arahannya menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan ikrar moral yang mengikat secara hukum dan etika. Beliau menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Prosesi Pengambilan Sumpah/Janji PPPK dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. (KPU Kota Banjar/Ilma Anisa Nuraviah)
Dengan dilantiknya PPPK di lingkungan KPU, termasuk perwakilan dari KPU Kota Banjar, diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja kelembagaan dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel. Proses pembekalan dan pengambilan sumpah/janji ini menjadi titik awal pengabdian sebagai bagian dari ASN yang tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga mengemban amanah besar dalam menjaga demokrasi. Semoga para PPPK yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh semangat, dedikasi, dan tanggung jawab, serta terus membawa semangat perubahan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.