Berita Terkini

46

Merawat Demokrasi Lokal melalui Rakor Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi lokal melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, pukul 13.30 WIB hingga 16.00 WIB, dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Banjar, Perwakilan Partai Politik, Ketua Bawaslu, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjar. Peserta rakor pemutakhiran data parpol menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) Rakor tersebut menjadi ruang dialog dan konsolidasi penting antara penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan kepartaian. Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dinilai penting sebagai fondasi utama dalam memastikan seluruh proses kepemiluan berjalan tertib administrasi, transparan, serta memiliki kepastian hukum. Selain itu, sosialisasi regulasi PAW diperlukan agar partai politik memiliki pemahaman yang utuh dan seragam dalam menjalankan peran, kewenangan, hak dan kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan  yang berlaku. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis membuka rapat koordinasi pemutakhiran data parpol. (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh momentum pemungutan suara, tetapi juga oleh proses administrasi dan kepatuhan regulasi yang dijalankan secara konsisten. Menurutnya, rakor ini merupakan bagian dari ikhtiar KPU Kota Banjar dalam merawat demokrasi lokal agar tetap kredibel dan dipercaya masyarakat. “Kami berharap melalui kegiatan ini, partai politik dapat terus memperbarui data partai politik secara akurat dan berkelanjutan” ujarnya. Kegiatan rakor dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama, yaitu Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik, dipandu oleh Moderator Kasubag Teknis dan Hukum KPU Kota Banjar, Asepia Sopyan. Pada sesi ini dibahas kewajiban administrasi partai politik, mekanisme pembaruan data pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), serta pentingnya sinkronisasi data antara partai politik dan penyelenggara pemilu. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan sumbangsih pikira  dari peserta terkait tantangan pemutakhiran data parpol berkelanjutan di tingkat daerah. Penyampaian materi sesi 1 oleh ketua divisi teknis penyelenggaraan. (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) Sesi kedua dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antar Waktu, yang dimoderatori oleh Kasubag Parmas dan SDM Denden Deni Hendri. Narasumber utama, Ketua Divisi Teknis dan Hukum KPU Kota Banjar, Joko Nurhidayat, memaparkan secara komprehensif latar belakang, prinsip, serta tahapan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagaimana diatur dalam PKPU tersebut. Ia menekankan bahwa pelaksanaan PAW harus menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keadilan, transapransi, imparsialitas dan akuntabilitas. Penyampaian materi sesi 2 yang dipandu oleh moderator, Kasubbag Parhubmas dan SDM. (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) Hadir pula Ketua Bawaslu Kota Banjar serta Kepala Kesbangpol Kota Banjar yang memberikan pandangan dari sisi pengawasan dan pembinaan politik. Keduanya menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara partai politik, penyelenggara, dan pengawas pemilu guna mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari. Ketua Bawaslu Kota Banjar, Wahidan memberikan saran dan tanggapan. (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) Melalui rakor ini, KPU Kota Banjar berharap tercipta kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam menjalankan regulasi kepemiluan. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemilu dan demokrasi lokal, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan setiap proses politik di Kota Banjar berlangsung secara demokratis, tertib, dan berintegritas.


Selengkapnya
96

KPU Jabar Sahkan 37 Juta DPT Berkelanjutan

Kota Bandung, 12 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Provinsi Jawa Barat Periode Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari proses konsolidasi dan rekapitulasi data pemilih secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota ke tingkat provinsi. Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Ruang Pleno KPU Provinsi Jawa Barat. KPU Kota Banjar mengikuti Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester II Tingkat Provinsi Jawa Barat. (KPU Kabupaten Ciamis/Andriansyah Nugraha) Rapat pleno terbuka tersebut diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta dihadiri oleh unsur pengawas pemilu dan pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi, integritas, dan keterkinian data pemilih sebagai basis penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Dalam pelaksanaannya, KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan arahan kebijakan dan evaluasi pelaksanaan PDPB Semester II Tahun 2025. Selanjutnya, masing-masing KPU Kabupaten/Kota memaparkan hasil rekapitulasi PDPB di wilayahnya, termasuk perkembangan jumlah pemilih aktif, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan elemen data pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 Provinsi Jawa Barat tercatat sebanyak 37.095.730 pemilih. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menyampaikan rekapitulasi DPB Triwulan IV Tingkat Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Engkus Kusnadi) Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, membacakan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 77.300 pemilih, pemilih perempuan sebanyak 78.030 pemilih, sehingga total pemilih di Kota Banjar berjumlah 155.330 pemilih. Penyampaian ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus transparansi KPU Kota Banjar dalam pengelolaan dan pemutakhiran data pemilih. Selain pemaparan rekapitulasi, KPU Kota Banjar juga menyerahkan dokumen resmi PDPB kepada KPU Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kota Banjar, Formulir Model A-Rekap Kabko-PDPB, Formulir Model A-Rekap Perubahan Pemilih Kabko-PDPB, serta Keputusan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kota Banjar, seluruhnya dalam bentuk salinan naskah asli. Melalui keikutsertaan dalam rapat pleno terbuka ini, KPU Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama demokrasi yang berintegritas.


Selengkapnya
95

Merawat Demokrasi, Menyusun Roadmap Partisipasi Berbasis Komunitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi melalui keterlibatan aktif dalam berbagai forum peningkatan kapasitas. Salah satunya adalah dengan mengikuti dan memandu kegiatan “Parmas Insight” Chapter #9, sebuah ruang berbagi pengetahuan dan praktik terbaik antar penyelenggara pemilu di wilayah Jawa Barat. Pada sesi kali ini, diskusi mengangkat tema “Kolaborasi dengan Komunitas: Sinergi dengan komunitas seni, olahraga hingga hobi”, sebuah topik strategis yang relevan dengan dinamika dan perilaku pemilih, terutama di era demokrasi digital dan budaya komunitas yang semakin menguat. KPU Kota Banjar mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #9 (KPU Kota Banjar/Panji) Komunitas sebagai Pusat Gerak Literasi Pemilih Sesi dimulai dengan pengantar dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, yang menegaskan bahwa komunitas merupakan simpul sosial yang tidak hanya aktif tetapi juga memiliki daya pengaruh kuat dalam kehidupan masyarakat. Menurut Hedi, komunitas hobi, seni, budaya, dan olahraga memiliki kelekatan emosional yang dapat menjadi pintu masuk bagi penyelenggara pemilu untuk menghadirkan pendidikan pemilih yang lebih menyenangkan dan mudah diterima masyarakat pemilih. Hedi Ardia menekankan pentingnya identifikasi dan pemetaan ulang komunitas lokal sebagai fondasi penyusunan strategi dan peta jalan partisipasi pemilu berbasis komunitas di setiap daerah kabupaten dan kota. Keynote Speech: Menyusun Peta Jalan (Roadmap) berbasis Komunitas Selanjutnya, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Surani, menyampaikan keynote speech yang membuka kembali memori kolektif penyelenggara berfokus pada praktik sukses pemilu dan pilkada di daerahnya dalam membangun model pendidikan pemilih berbasis komunitas kreatif, seni, budaya dan kelompok marginal. DIY dikenal sebagai pusat kebudayaan sekaligus ruang tumbuhnya berbagai komunitas seni dan kreator muda. Menurut Sri Surani, potensi tersebut menjadi modal utama dalam menyusun peta jalan (roadmap) memperkaya metode sosialisasi pemilu. Ia memberi contoh bagaimana KPU DIY berkolaborasi dengan komunitas seni rupa, musisi lokal, komunitas teater, komunitas tutur demokrasi, komunitas malam terakhir dan komunitas olahraga untuk memproduksi konten dan kegiatan edukatif bahkan dengan komunitas transpuan dan kelompok marginal pekerja seks komersil “identifikasi dan menyusun roadmap partisipasi berbasis komunitas merupakan kunci partisipasi" jelasnya. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Surani, menyampaikan keynote speech Parmas Insight Chapter #9 (KPU Kota Banjar/Panji) Lebih jauh, Sri Surani menegaskan bahwa keberhasilan kolaborasi di daerahnya bukan hanya tentang meningkatkan angka partisipasi, tetapi juga tentang membangun kecintaan masyarakat terhadap proses demokrasi melalui pengalaman yang positif dan menyenangkan. Sesi Narasumber: Belajar dari Kuningan dan Bekasi Diskusi semakin kaya dengan hadirnya dua narasumber: Aof Ahmad Musyafa, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Kuningan Afif Fauzi, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Bekasi Aof Ahmad Musyafa memaparkan bagaimana KPU Kuningan memanfaatkan kekuatan komunitas dan kelompok hobi sebagai mitra strategis untuk menyebarkan pesan-pesan pendidikan pemilih. Ia menyebut bahwa kegiatan-kegiatan komunitas menjadi ruang sosialisasi yang efektif. Sementara itu, Afif Fauzi dari KPU Kota Bekasi membagikan pengalaman daerahnya dalam menggandeng komunitas artis dan olahraga senam. Bekasi sebagai kota metropolitan memiliki populasi muda yang tinggi dan sangat dekat dengan dunia digital serta budaya komunitas kreatif. Ia menjelaskan bahwa KPU Bekasi banyak melakukan pendekatan melalui aktivitas fun movement, kolaborasi konten media sosial, dan kegiatan seni yang melibatkan kreator lokal. Model ini terbukti mampu meningkatkan eksposur pendidikan pemilih sekaligus memperluas segmentasi sasaran. KPU Kota Banjar: Menyerap Inspirasi untuk Menyusun Roadmap Lokal Keikutsertaan KPU Kota Banjar dalam forum ini memiliki arti strategis, terutama dalam konteks penyusunan roadmap partisipasi pemilu yang lebih relevan dengan karakteristik pemilih di tingkat lokal. Kota Banjar dikenal memiliki beragam komunitas aktif mulai dari komunitas seni lokal, kelompok olahraga, pecinta otomotif, hingga komunitas hobi yang berkembang secara organik. Semua ini menjadi potensi besar untuk dijadikan mitra penguatan pendidikan pemilih ke depan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Banjar mendapatkan banyak inspirasi mengenai pola kolaborasi, bentuk kegiatan, hingga metode produksi konten kreatif yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan daerah. Dalam diskusi internal, KPU Kota Banjar melihat bahwa upaya merawat demokrasi tidak hanya berhenti pada sosialisasi formal searah tetapi juga pada upaya menjaga kedekatan emosional dengan masyarakat melalui ruang minat mereka. Peran KPU Kota Banjar sebagai Moderator Diskusi Dalam forum tersebut, Denden Deni Hendri, Kepala Subbagian Partisipasi, Humas, dan SDM KPU Kota Banjar, dipercaya menjadi moderator. Kehadirannya menjadi representasi bahwa KPU Kota Banjar tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga turut berkontribusi aktif dalam mengarahkan alur diskusi, menggali gagasan, dan memperkuat jejaring antar penyelenggara pemilu di berbagai daerah. Kasubbag Parhubmas dan SDM KPU Kota Banjar, Denden Deni Hendri, menjadi moderator Parmas Insight Chapter #9 (KPU Kota Banjar/Panji) Penutup: Merawat Demokrasi Melalui Kolaborasi Partisipasi KPU Kota Banjar dalam Diskusi Parmas Insight Chapter #9 menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam merawat demokrasi. Melalui rencana penyusunan roadmap partisipasi pemilu berbasis komunitas, KPU Kota Banjar berharap dapat menghadirkan pendekatan sosialisasi pemilu yang lebih kreatif, inklusif, dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan komunitas bukan hanya strategi, tetapi investasi jangka panjang untuk membangun kultur demokrasi yang sehat, partisipatif, dan relevan dengan perkembangan zaman.


Selengkapnya
94

Kota Banjar Tutup Tahun Dengan Pleno PDPB Triwulan IV 2025, Data Pemilih Terus Dimutakhirkan

Banjar, 8 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan pada hari Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin KPU dalam memastikan data pemilih tetap terpelihara, akurat, mutakhir, dan berkelanjutan di luar tahapan pemilu. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis membuka rapat pleno terbuka. (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila) Rapat pleno terbuka dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dalam penyediaan dan validasi data kependudukan, antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Banjar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar, Kepala Kepolisian Resor Banjar, Komandan Distrik Militer 0613/Ciamis, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Banjar, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Banjar, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jawa Barat, Camat se-Kota Banjar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, dan Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar. Sepanjang jalannya rapat, peserta rapat memberikan masukan, pertanyaan, dan tanggapan yang bersifat konstruktif terhadap penyempurnaan data pemilih. Ketua Bawaslu Kota Banjar menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme tindak lanjut dan eksekusi atas saran perbaikan data pada hari pelaksanaan pleno. “Apakah perbaikan dapat langsung dieksekusi pada saat pleno berlangsung?” pertanyaan tersebut menjadi salah satu poin penting pembahasan bersama KPU. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar juga memberikan masukan terkait program jemput bola perekaman KTP di sekolah-sekolah. Selain itu, Disdukcapil menyampaikan usulan agar KPU menampilkan format data “semula-menjadi” dalam laporan PDPB sehingga terlihat kontribusi masing-masing instansi selama proses pemutakhiran data. Anggota Bawaslu Kota Banjar, Wahidan memberikan saran dan tanggapan. (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila) Dari sektor pendidikan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII menanyakan tindak lanjut atas pemilih pemula yang berasal dari SMA/SMK dan madrasah. Berdasarkan laporan, terdapat tujuh pemilih pemula, yaitu enam orang dari madrasah di bawah Kementerian Agama dan satu orang dari sekolah di bawah KCD. Sementara itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyoroti pemilih disabilitas mental yang masih belum memiliki KTP Banjar serta masalah penduduk terlantar dengan ketidakjelasan domisili. Pertanyaan muncul apakah pemilih tersebut dapat tetap dicatat atau dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam daftar pemilih. Camat Banjar juga menyampaikan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya warga Banjar yang mengalami musibah di luar daerah, khususnya di wilayah Sumatera, dan apakah terdapat informasi resmi terkait hal tersebut. Sebagai tambahan, Camat Banjar juga mengusulkan agar KPU melakukan analisis penyebab dinamika angka rekapitulasi PDPB yang selalu berubah pada setiap triwulan. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu kembali mempertanyakan batas waktu penyerahan data sehingga perbaikan dapat segera diproses sebelum pleno berlangsung dan hasil rekapitulasi dapat menggambarkan kondisi terbaru. Seluruh masukan dicatat KPU sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan PDPB pada triwulan berikutnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah menyampaikan bahwa data tersebut akan diunggah pada awal Triwulan I Tahun 2026 karena akses Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sudah ditutup sebelum rapat pleno dilaksanakan. Peserta rapat pleno menyimak pemaparan mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila) Rapat pleno terbuka ditutup dengan pembacaan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 oleh Ketua KPU Kota Banjar. Adapun jumlah pemilih tercatat sebagai berikut: pemilih laki-laki sebanyak 77.300 orang dan pemilih perempuan sebanyak 78.030 orang, sehingga total jumlah daftar pemilih berkelanjutan pada Triwulan IV Tahun 2025 di Kota Banjar adalah 155.330 orang. Kegiatan ini diharapkan memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus menjaga integritas dan akurasi data pemilih sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.  


Selengkapnya
81

KPU Kota Banjar Proaktif Ikuti Rakor KPU Jabar, Matangkan Data Pemilih Menjelang Pleno DPB

Banjar – 5 Desember 2025. KPU Kota Banjar menunjukkan komitmen penguatan kualitas pemutakhiran data pemilih dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV dan Semester II yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 4 November 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Bekasi dan dihadiri oleh perwakilan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. KPU Kota Banjar mengikuti Rakor Persiapan Pleno PDPB Triwulan IV dan Semester II Tahun 2025. (KPU Majalengka/Kasubbag) Rakor ini menjadi agenda penting dalam rangka konsolidasi akhir tahun untuk menyamakan persepsi serta memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan, standar, dan pedoman teknis. Pleno DPB Triwulan IV di tingkat kabupaten/kota serta Semester II di tingkat provinsi menjadi momentum strategis untuk memfinalisasi hasil pemutakhiran data selama satu periode, sehingga diperlukan persiapan matang baik secara administrasi maupun teknis. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, memberikan pengarahan mengenai pentingnya ketelitian, integritas data, dan keseragaman format dokumen. Ia menegaskan bahwa akurasi data pemilih menjadi kunci dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Oleh karena itu, setiap KPU Kabupaten/Kota diminta melakukan pengecekan ulang elemen data, memastikan tidak ada kesalahan input, serta memverifikasi kelengkapan dokumen pendukung agar tidak menimbulkan kendala saat pleno penetapan. KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan arahan mengenai persiapan sebelum pleno terbuka. (KPU Kota Banjar/Rully Rachman) KPU Kota Banjar hadir dalam forum tersebut dan terlibat aktif di setiap sesi pembahasan. Tim dari Kota Banjar mencermati poin-poin arahan penting, terutama terkait penyusunan laporan rekapitulasi, keseragaman format, tata cara penyampaian data final, serta penjadwalan pleno yang akan dilaksanakan serentak di daerah. KPU Kota Banjar juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan jajaran KPU Provinsi Jawa Barat untuk memperjelas teknis pelaksanaan, termasuk bagaimana mitigasi jika terjadi kendala aplikasi atau dinamika data di lapangan. Sebagai tindak lanjut dari rakor ini, KPU Kota Banjar memperkuat persiapan internal melalui konsolidasi tim kerja, evaluasi progres pemutakhiran data, serta penataan dokumen yang diperlukan untuk menghadapi pleno DPB. Seluruh tahapan disiapkan dengan prinsip akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, guna memastikan bahwa proses pleno berjalan lancar tanpa hambatan administratif. Partisipasi KPU Kota Banjar dalam rakor ini menjadi bentuk komitmen nyata terhadap peningkatan kualitas daftar pemilih. Upaya pemantapan ini diharapkan mampu memperkuat kredibilitas data sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang profesional, inklusif, serta terpercaya. Dengan hadir dan terlibat aktif dalam agenda provinsi, KPU Kota Banjar menegaskan posisi sebagai lembaga penyelenggara yang responsif terhadap dinamika kepemiluan dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Melalui persiapan yang matang, KPU Kota Banjar optimistis pelaksanaan Pleno DPB Triwulan IV dapat berlangsung lebih tertib, seragam, dan tepat waktu. Ke depan, KPU Kota Banjar akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan berkelanjutan serta semakin berkualitas demi mendukung suksesnya demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.


Selengkapnya
150

Ancaman AI pada Masa Depan SIREKAP

Kota Banjar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menyelenggarakan kegiatan Sharing Session bersama mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan STISIP Bina Putera Banjar dengan tema “Ancaman Artificial Intelligence (AI) pada Masa Depan SIREKAP.” Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025 di Aula KPU Kota Banjar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pembelajaran mahasiswa pada Mata Kuliah Pembangunan Politik. Sebanyak 28 mahasiswa mengikuti kegiatan ini secara langsung.  Suasana kegiatan Sharing Session bersama mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan STISIP Bina Putera Banjar. (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila) Kegiatan ini menjadi ruang diskusi akademik sekaligus sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan dan edukasi pemilu yang memadukan perspektif penyelenggara pemilu dan perspektif sivitas akademika pada perguruan tinggi. Diskusi ini diselenggarakan atas kesadaran bahwa perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, termasuk kecerdasan buatan, telah memberikan perubahan besar pada desain, mekanisme, cara dan proses teknik penyelenggaraan pemilu modern. Kehadiran teknologi pada satu sisi memberikan manfaat efisiensi, transparansi dan akurasi, namun pada sisi lain menghadirkan tantangan serius dalam hal keamanan digital, integritas data, dan legitimasi hasil pemilu. Pentingnya Kesiapan Infrastruktur Digital dan Sumber Daya Manusia Pemateri pertama, Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis memaparkan bahwa pemilu tidak lagi semata-mata berbicara mengenai kesiapan logistik di TPS, tetapi juga kesiapan infrastruktur digital sebagai tulang punggung pengelolaan dan penyampaian data. KPU telah melakukan modernisasi sistem secara bertahap dan berkesinambungan untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi penghitungan suara, salah satunya melalui implementasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dari pemilu ke pemilu. Sistem ini dikembangkan sebagai upaya menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi suara, sekaligus sebagai bentuk transformasi digital dalam penyelenggaraan pemilu. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menyampaikan sambutan dan materi sharing session (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila) Namun demikian, ia menegaskan bahwa penerapan teknologi tidak boleh mengabaikan aspek kesiapan sumber daya manusia. Teknologi tidak dapat bekerja optimal apabila tidak diimbangi dengan kompetensi operator, kesiapan regulasi, serta koordinasi kelembagaan di tingkat nasional hingga daerah. Oleh karena itu, pendidikan pemilih berkelanjutan yang berfokus pada proses edukasi mengenai pemilu berbasis digital menjadi penting bagi publik, terutama bagi generasi muda yang menjadi garda terdepan (avant garde) penggunaan teknologi informasi dan produk digital. Ancaman AI dan tantangan Keamanan Digital Materi kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kota Banjar Nurhasanah  menyoroti ancaman keamanan digital dari sisi sosial dan politik. Perkembangan AI saat ini mampu meniru, memodifikasi, bahkan memanipulasi informasi secara cepat dan masif. Kondisi ini dapat memengaruhi persepsi publik terhadap hasil pemilu, bahkan berpotensi melemahkan legitimasi penyelenggaraan pemilu melalui penyebaran hoaxs dan disinformasi pemilu apabila tidak diantisipasi dan dimitigasi secara cepat dan tepat. Beliau juga menyoroti fenomena arus disinformasi, hoaks, dan manipulasi konten politik yang sangat mungkin dilakukan dengan kecerdasan buatan. AI dapat digunakan untuk memproduksi bank konten palsu, menganalisis preferensi dan perilaku pemilih, bahkan memengaruhi perilaku politik warga melalui intervensi algoritma. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital pemilih melalui pendidikan pemilih berkelanjutan menjadi salah satu agenda besar dan strategis KPU untuk menjaga kualitas, akuntabilitas dan integritas demokrasi. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam diskusi mengenai pemilu digital merupakan bentuk nyata pendidikan pemilih berkelanjutan, terutama bagi kelompok pemilih pemula dan pemilih muda. Masyarakat perlu memahami bahwa pemilu tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teknologi yang semakin kompleks, dan keterlibatan generasi muda dalam proses ini menjadi sangat penting. Dimensi Teknis Penggunaan SIREKAP Pemateri ketiga, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Banjar, Joko Nurhidayat memberikan penjelasan lebih teknis mengenai penggunaan SIREKAP. Sistem ini dirancang untuk membantu proses penghitungan suara di TPS agar lebih cepat, transparan, dan dapat dipantau publik melalui informasi digital. Implementasi SIREKAP juga diharapkan dapat mengurangi risiko human error yang selama ini menjadi salah satu keluhan dan sumber serangan publik dalam proses penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara. Namun demikian, beliau menegaskan bahwa sistem berbasis teknologi juga memiliki potensi ancaman apabila kecerdasan buatan disalahgunakan. AI dapat melakukan infiltrasi dan replikasi data dengan tujuan manipulasi data demi kepentingan user tertentu, pengubahan gambar dokumen C hasil, ataupun penyerangan sistem digital (cyber attack). Oleh karena itu, keamanan sistem pemilu menjadi isu nasional yang terus dibahas dan diperkuat melalui regulasi, kebijakan teknis, dan sistem pengawasan berlapis melalui teknologi block chain data suatu teknologi pertahanan untuk memperlambat laju serangan secara berlapis dan menyusun resistensi serangan secara massif dan sistemik terhadap infiltrasi dari luar. Beliau juga menegaskan bahwa implementasi SIREKAP bukan hanya persoalan aplikasi, tetapi juga menyangkut kesiapan desain pemilu, verifikasi data, hingga sistem backup manual berjenjang yang harus selalu tersedia sebagai antisipasi yang berfungsi sebagai the lander of the last data atau berfungsi sebagai Disaster Recovery Plan (DRP). Sistem teknologi bukan menggantikan mekanisme teknis pemilu manual, tetapi hadir sebagai alat bantu yang melengkapi dan meningkatkan akurasi dan integritas proses pemilu. Perspektif Akademik Pembangunan Politik Paparan akademik disampaikan oleh Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan STISIP Bina Putera Banjar, Resa Purnama, yang melihat AI sebagai fenomena revolusioner dalam penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi. Menurutnya, tantangan sistem pemilu digital bukan hanya soal teknologi, tetapi soal etika, regulasi, dan aspek tata kelola yang baik dan bersih (clean governance). Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan perspektif ilmiah, penelitian, dan kritik konstruktif terhadap perkembangan sistem pemilu modern. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kapasitas dan pengetahuan generasi muda tentang demokrasi digital, isu pemilu, serta keamanan data publik melalui program pendidikan pemilih berkelanjutan. Mahasiswa sebagai generasi intelektual menjadi aktor penting dalam menjaga kualitas pemilu dan keberlanjutan nilai demokrasi. Diskusi Interaktif dan Respon Peserta Kegiatan berjalan interaktif dan mendapatkan respon positif dari para mahasiswa. Diskusi berfokus pada berbagai pertanyaan mengenai pemanfaatan AI dalam pemilu, ancaman cyber security  potensi intervensi digital, hingga penyalahgunaan teknologi untuk mempengaruhi opini publik. Peserta juga membahas kemungkinan lahirnya kebijakan baru yang lebih adaptif dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan. Sesi diskusi dimoderatori oleh Denden Deni Hendri, Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Banjar sekaligus penulis buku “Argumentasi Kebijakan Uji Publik Calon Kepala Daerah.” Dalam penutupnya, beliau menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya dipengaruhi oleh kekuatan teknologi, tetapi berpangkal dan bertumpu pada kualitas sumber daya manusia yang mengoperasikan, mengawasi, dan mengendalikan teknologi tersebut. Komitmen KPU Kota Banjar Melalui kegiatan ini, KPU Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang edukasi, literasi politik, serta pengembangan pengetahuan mengenai tata kelola pemilu modern melalui pengarusutamaan program pendidikan pemilih berkelanjutan sebagai corong pembangunan infrastruktur politik menyosong pemilu berikutnya. KPU berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya pemilih muda, mengenai urgensi menjaga integritas pemilu di era demokrasi digital. Penyerahan cendera mata oleh KPU Kota Banjar kepada STISIP Bina Putera Banjar  (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila) KPU Kota Banjar berkomitmen untuk terus mendorong pemilu yang semakin transparan, inklusif, dan berintegritas, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan demokrasi ke depan. Kolaborasi dengan lembaga pendidikan diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk sinergi antara penyelenggara pemilu dan institusi akademik dalam membangun kualitas demokrasi yang lebih baik.


Selengkapnya