Berita Terkini

42

KPU Kota Banjar Jalin Silaturahmi dengan Kodim 0613 Ciamis, Perkuat Sinergi Menuju Pemilu 2029

Banjar, Rabu (6/5/2026) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melaksanakan kunjungan kelembagaan ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0613 Ciamis pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Suasana silaturahmi kelembagaan di Kodim 0613/Ciamis. (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, bersama Anggota KPU Kota Banjar yakni Nurhasanah, Joko Nur Hidayat, dan Moch. Wahab Hasbullah. Turut hadir Sekretaris KPU Kota Banjar, Andartua Sinaga, beserta jajaran Kepala Subbagian di lingkungan KPU Kota Banjar. Rombongan diterima langsung oleh Komandan Kodim 0613 Ciamis, Letkol Inf Antonius Ari Widiono. Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda utama adalah perkenalan pimpinan KPU Kota Banjar kepada Komandan Kodim 0613 Ciamis yang baru. Momentum ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis dan Sekretaris KPU Kota Banjar, Andartua Sinaga, menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan silaturahmi. (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menyampaikan bahwa hubungan kelembagaan antara KPU dan TNI, khususnya Kodim 0613 Ciamis, selama ini telah terjalin dengan baik dan perlu terus diperkuat. “Pasca Pemilu dan Pilkada, kami ingin memastikan bahwa sinergi dan komunikasi lintas sektor tetap terjaga dengan baik sebagai fondasi dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029," ujarnya. Sementara itu, Dandim 0613 Ciamis, Letkol Inf Antonius Ari Widiono, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan jajaran Kodim untuk terus mendukung KPU dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, khususnya pada setiap tahapan pemilu. Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan ini juga membahas langkah-langkah awal dalam mempersiapkan tahapan Pemilu 2029. Kedua belah pihak sepakat bahwa koordinasi yang kuat sejak dini menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang aman, tertib, dan demokratis. Sesi foto bersama silaturahmi kelembagaan di Kodim 0613/Ciamis. (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) Kegiatan diakhiri dengan sesi ramah tamah sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis dan berkelanjutan.


Selengkapnya
137

Gagasan Stembus Accord mengemuka pada Kunjungan Anggota KPU RI

Banjar, Jumat 3 April 2026 —  Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke kantor KPU Kota Banjar dalam rangka penguatan kelembagaan pasca Pemilu dan Pilkada. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah penyelenggara pemilu dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota diantaranya hadir Adie Saputro selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis, serta Anggota KPU Kota Banjar yakni Joko Nur Hidayat selaku Ketua Divisi Teknis dan Hukum dan M. Wahab Hasbullah selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Turut hadir pula dari unsur Sekretariat KPU Kota Banjar Kasubag Parhumas dan SDM Denden Deni Hendri, Kasubag Teknis dan Hukum Asepia Sopyan, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Gani Abdul Rozak, serta jajaran staf pelaksana Sekretariat KPU Kota Banjar. Kegiatan diawali dengan sambutan singkat Ketua KPU Kota Banjar yang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan Anggota KPU RI sebagai bentuk perhatian terhadap penguatan akar rumput kelembagaan pasca penyelenggaraan pemilu dan pilkada di daerah. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU RI. Dalam arahannya yang disampaikan secara santai namun tetap apik dan penuh keilmuan, Idham Holik menekankan beberapa hal strategis sebagai bagian dari konsolidasi kelembagaan pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah masukan dan gagasan yang  disampaikan kepada DPR RI tentang perubahan metode konversi suara dalam pemilihan legislatif sebagai bagian dari revisi UU Pemilu menuju perbaikan proses pemilu dan sistem demokrasi di indonesia.  Ia mengutarakan demi penguatan fundamental demokrasi, metode konversi suara Sainte-Laguë yang saat ini digunakan hendaknya dikaji ulang landasan filosofis dan teknisnya dengan mempertimbangkan kembali penggunaan metode Stembus Accord sebagaimana pernah diatur dalam UU pemilu lama nomor 3 Tahun 1999. Menurutnya, penggunaan metode Stembus Accord memiliki landasan filosofis yang cukup kuat dan mengakar dalam sistem demokrasi di Indonesia dan dunia.  Pendekatan ini menempatkan suara rakyat sebagai elemen  utama yang merefleksikan suara rakyat secara utuh dan menyeluruh sejalan dengan adagium voux populi voux dei suara rakyat adalah suara Tuhan. Dengan demikian, sistem konversi suara diharapkan mampu merepresentasikan kehendak pemilih dan kemurnian suara pemilih secara lebih utuh, menyeluruh, proporsional dan berkeadilan. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan metode tersebut juga berkaitan erat dengan upaya menjaga kemurnian suara dalam sistem pemilu langsung dengan prinsip one man, one vote, one value dimana suara pemilih hanya diserap dan dihitung satu kali satu nilai suara untuk satu pemilih.  Prinsip ini menegaskan bahwa setiap suara memiliki bobot yang sama dan setara serta sejatinya tidak mengalami distorsi yang signifikan dalam proses konversi menjadi kursi legislatif, tidak dibagi berulang ulang ke dalam beberapa pembagi bilangan prima sebagaimana praktik konversi suara metode Sainte-Laguë selama ini. Selanjutnya selain mengemukanya gagasan stembus accord  dalam konteks kesiapan menuju Pemilu 2029, Idham Holik juga menekankan pentingnya penataan ulang daerah pemilihan (dapil) yang seharusnya dilakukan lebih dini jauh sebelum tahapan pemilu dilaksanakan agar memberikan kesempatan dan ruang yang lebih leluasa kepada stakeholders untuk mempersiapkan diri menghadapi perhelatan pemilu. Ia juga mendorong jajaran KPU di daerah untuk aktif memberikan masukan kepada para formulator kebijakan di DPR RI dalam proses revisi UU Pemilu, baik berupa kajian akademik maupun sharing session sekedar berbagi pengalaman empiris dan memori kolektif selama penyelenggaraan pemilu dari waktu ke waktu sehingga regulasi pemilu yang dihasilkan semakin adaptif dan responsif terhadap dinamika demokrasi. Kunjungan kerja yang singkat dan santai ini pada akhirnya diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara KPU RI dan jajaran penyelenggara di daerah dalam meningkatkan kualitas  pemilu ke depan yang lebih demokratis, transparan, berintegritas dan berketahanan nasional.


Selengkapnya
211

Jalin Silaturahmi Kelembagaan, Sekretaris KPU Kota Banjar Sambangi Sekretaris DPRD Kota Banjar

Kota Banjar (31/3/2026) - Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melaksanakan kunjungan silaturahmi kelembagaan ke Sekretariat DPRD Kota Banjar. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kerja serta meningkatkan koordinasi dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Kota Banjar. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan silaturahmi. (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila) Rombongan KPU Kota Banjar dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, didampingi Sekretaris KPU Kota Banjar, Andartua Sinaga. Turut hadir dalam kunjungan tersebut jajaran struktural dan fungsional, yakni Kasubbag Teknis dan Hukum Asepia Sopyan, Kasubbag Parmas dan SDM Denden Deni Hendri, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) Gani Abdul Rozak, serta Penata Kelola Pemilu Ahli Muda E. Kusnadi, beserta staf pelaksana. Suasana silaturahmi kelembagaan di Sekretariat DPRD Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila) Kunjungan ini disambut hangat oleh Sekretaris DPRD Kota Banjar beserta jajaran, dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaboratif. Silaturahmi ini tidak hanya menjadi ajang temu kangen antar institusi, tetapi juga ruang diskusi strategis terkait penguatan hubungan kelembagaan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang intensif antara KPU dan DPRD sebagai bagian dari ekosistem demokrasi di daerah. Ia menegaskan bahwa dukungan DPRD memiliki peran strategis dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tahapan maupun non tahapan pemilu dan pilkada. “DPRD Kota Banjar memiliki peranan penting dalam mendukung kegiatan KPU, baik pada tahapan pemilu maupun di luar tahapan. Sinergi yang kuat akan berdampak pada kualitas demokrasi yang semakin baik di Kota Banjar,” ujarnya. Senada dengan hal tersebut, Sekretaris KPU Kota Banjar, Andartua Sinaga, menambahkan bahwa koordinasi kelembagaan yang baik menjadi kunci dalam memastikan seluruh proses administrasi dan teknis kepemiluan berjalan efektif, sinergis dan akuntabel. Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Banjar, Dedi Suryadi menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung KPU dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan silaturahmi ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin solid antara KPU Kota Banjar dan DPRD Kota Banjar, sehingga mampu menciptakan kolaborasi yang konstruktif dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang demokratis, transparan, dan berintegritas di Kota Banjar.


Selengkapnya
162

Merawat Demokrasi Lokal melalui Rakor Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi lokal melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW). Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, pukul 13.30 WIB hingga 16.00 WIB, dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Banjar, Perwakilan Partai Politik, Ketua Bawaslu, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjar. Peserta rakor pemutakhiran data parpol menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) Rakor tersebut menjadi ruang dialog dan konsolidasi penting antara penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan kepartaian. Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dinilai penting sebagai fondasi utama dalam memastikan seluruh proses kepemiluan berjalan tertib administrasi, transparan, serta memiliki kepastian hukum. Selain itu, sosialisasi regulasi PAW diperlukan agar partai politik memiliki pemahaman yang utuh dan seragam dalam menjalankan peran, kewenangan, hak dan kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan  yang berlaku. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis membuka rapat koordinasi pemutakhiran data parpol. (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh momentum pemungutan suara, tetapi juga oleh proses administrasi dan kepatuhan regulasi yang dijalankan secara konsisten. Menurutnya, rakor ini merupakan bagian dari ikhtiar KPU Kota Banjar dalam merawat demokrasi lokal agar tetap kredibel dan dipercaya masyarakat. “Kami berharap melalui kegiatan ini, partai politik dapat terus memperbarui data partai politik secara akurat dan berkelanjutan” ujarnya. Kegiatan rakor dibagi ke dalam dua sesi. Sesi pertama, yaitu Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik, dipandu oleh Moderator Kasubag Teknis dan Hukum KPU Kota Banjar, Asepia Sopyan. Pada sesi ini dibahas kewajiban administrasi partai politik, mekanisme pembaruan data pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), serta pentingnya sinkronisasi data antara partai politik dan penyelenggara pemilu. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan sumbangsih pikira  dari peserta terkait tantangan pemutakhiran data parpol berkelanjutan di tingkat daerah. Penyampaian materi sesi 1 oleh ketua divisi teknis penyelenggaraan. (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) Sesi kedua dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antar Waktu, yang dimoderatori oleh Kasubag Parmas dan SDM Denden Deni Hendri. Narasumber utama, Ketua Divisi Teknis dan Hukum KPU Kota Banjar, Joko Nurhidayat, memaparkan secara komprehensif latar belakang, prinsip, serta tahapan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagaimana diatur dalam PKPU tersebut. Ia menekankan bahwa pelaksanaan PAW harus menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, keadilan, transapransi, imparsialitas dan akuntabilitas. Penyampaian materi sesi 2 yang dipandu oleh moderator, Kasubbag Parhubmas dan SDM. (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) Hadir pula Ketua Bawaslu Kota Banjar serta Kepala Kesbangpol Kota Banjar yang memberikan pandangan dari sisi pengawasan dan pembinaan politik. Keduanya menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara partai politik, penyelenggara, dan pengawas pemilu guna mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari. Ketua Bawaslu Kota Banjar, Wahidan memberikan saran dan tanggapan. (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) Melalui rakor ini, KPU Kota Banjar berharap tercipta kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam menjalankan regulasi kepemiluan. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemilu dan demokrasi lokal, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan setiap proses politik di Kota Banjar berlangsung secara demokratis, tertib, dan berintegritas.


Selengkapnya
218

KPU Jabar Sahkan 37 Juta DPT Berkelanjutan

Kota Bandung, 12 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Provinsi Jawa Barat Periode Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari proses konsolidasi dan rekapitulasi data pemilih secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota ke tingkat provinsi. Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Ruang Pleno KPU Provinsi Jawa Barat. KPU Kota Banjar mengikuti Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester II Tingkat Provinsi Jawa Barat. (KPU Kabupaten Ciamis/Andriansyah Nugraha) Rapat pleno terbuka tersebut diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta dihadiri oleh unsur pengawas pemilu dan pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi, integritas, dan keterkinian data pemilih sebagai basis penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Dalam pelaksanaannya, KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan arahan kebijakan dan evaluasi pelaksanaan PDPB Semester II Tahun 2025. Selanjutnya, masing-masing KPU Kabupaten/Kota memaparkan hasil rekapitulasi PDPB di wilayahnya, termasuk perkembangan jumlah pemilih aktif, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan elemen data pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 Provinsi Jawa Barat tercatat sebanyak 37.095.730 pemilih. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menyampaikan rekapitulasi DPB Triwulan IV Tingkat Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Engkus Kusnadi) Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, membacakan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 77.300 pemilih, pemilih perempuan sebanyak 78.030 pemilih, sehingga total pemilih di Kota Banjar berjumlah 155.330 pemilih. Penyampaian ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus transparansi KPU Kota Banjar dalam pengelolaan dan pemutakhiran data pemilih. Selain pemaparan rekapitulasi, KPU Kota Banjar juga menyerahkan dokumen resmi PDPB kepada KPU Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kota Banjar, Formulir Model A-Rekap Kabko-PDPB, Formulir Model A-Rekap Perubahan Pemilih Kabko-PDPB, serta Keputusan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kota Banjar, seluruhnya dalam bentuk salinan naskah asli. Melalui keikutsertaan dalam rapat pleno terbuka ini, KPU Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama demokrasi yang berintegritas.


Selengkapnya
203

Merawat Demokrasi, Menyusun Roadmap Partisipasi Berbasis Komunitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi melalui keterlibatan aktif dalam berbagai forum peningkatan kapasitas. Salah satunya adalah dengan mengikuti dan memandu kegiatan “Parmas Insight” Chapter #9, sebuah ruang berbagi pengetahuan dan praktik terbaik antar penyelenggara pemilu di wilayah Jawa Barat. Pada sesi kali ini, diskusi mengangkat tema “Kolaborasi dengan Komunitas: Sinergi dengan komunitas seni, olahraga hingga hobi”, sebuah topik strategis yang relevan dengan dinamika dan perilaku pemilih, terutama di era demokrasi digital dan budaya komunitas yang semakin menguat. KPU Kota Banjar mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #9 (KPU Kota Banjar/Panji) Komunitas sebagai Pusat Gerak Literasi Pemilih Sesi dimulai dengan pengantar dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, yang menegaskan bahwa komunitas merupakan simpul sosial yang tidak hanya aktif tetapi juga memiliki daya pengaruh kuat dalam kehidupan masyarakat. Menurut Hedi, komunitas hobi, seni, budaya, dan olahraga memiliki kelekatan emosional yang dapat menjadi pintu masuk bagi penyelenggara pemilu untuk menghadirkan pendidikan pemilih yang lebih menyenangkan dan mudah diterima masyarakat pemilih. Hedi Ardia menekankan pentingnya identifikasi dan pemetaan ulang komunitas lokal sebagai fondasi penyusunan strategi dan peta jalan partisipasi pemilu berbasis komunitas di setiap daerah kabupaten dan kota. Keynote Speech: Menyusun Peta Jalan (Roadmap) berbasis Komunitas Selanjutnya, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Surani, menyampaikan keynote speech yang membuka kembali memori kolektif penyelenggara berfokus pada praktik sukses pemilu dan pilkada di daerahnya dalam membangun model pendidikan pemilih berbasis komunitas kreatif, seni, budaya dan kelompok marginal. DIY dikenal sebagai pusat kebudayaan sekaligus ruang tumbuhnya berbagai komunitas seni dan kreator muda. Menurut Sri Surani, potensi tersebut menjadi modal utama dalam menyusun peta jalan (roadmap) memperkaya metode sosialisasi pemilu. Ia memberi contoh bagaimana KPU DIY berkolaborasi dengan komunitas seni rupa, musisi lokal, komunitas teater, komunitas tutur demokrasi, komunitas malam terakhir dan komunitas olahraga untuk memproduksi konten dan kegiatan edukatif bahkan dengan komunitas transpuan dan kelompok marginal pekerja seks komersil “identifikasi dan menyusun roadmap partisipasi berbasis komunitas merupakan kunci partisipasi" jelasnya. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Surani, menyampaikan keynote speech Parmas Insight Chapter #9 (KPU Kota Banjar/Panji) Lebih jauh, Sri Surani menegaskan bahwa keberhasilan kolaborasi di daerahnya bukan hanya tentang meningkatkan angka partisipasi, tetapi juga tentang membangun kecintaan masyarakat terhadap proses demokrasi melalui pengalaman yang positif dan menyenangkan. Sesi Narasumber: Belajar dari Kuningan dan Bekasi Diskusi semakin kaya dengan hadirnya dua narasumber: Aof Ahmad Musyafa, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Kuningan Afif Fauzi, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Bekasi Aof Ahmad Musyafa memaparkan bagaimana KPU Kuningan memanfaatkan kekuatan komunitas dan kelompok hobi sebagai mitra strategis untuk menyebarkan pesan-pesan pendidikan pemilih. Ia menyebut bahwa kegiatan-kegiatan komunitas menjadi ruang sosialisasi yang efektif. Sementara itu, Afif Fauzi dari KPU Kota Bekasi membagikan pengalaman daerahnya dalam menggandeng komunitas artis dan olahraga senam. Bekasi sebagai kota metropolitan memiliki populasi muda yang tinggi dan sangat dekat dengan dunia digital serta budaya komunitas kreatif. Ia menjelaskan bahwa KPU Bekasi banyak melakukan pendekatan melalui aktivitas fun movement, kolaborasi konten media sosial, dan kegiatan seni yang melibatkan kreator lokal. Model ini terbukti mampu meningkatkan eksposur pendidikan pemilih sekaligus memperluas segmentasi sasaran. KPU Kota Banjar: Menyerap Inspirasi untuk Menyusun Roadmap Lokal Keikutsertaan KPU Kota Banjar dalam forum ini memiliki arti strategis, terutama dalam konteks penyusunan roadmap partisipasi pemilu yang lebih relevan dengan karakteristik pemilih di tingkat lokal. Kota Banjar dikenal memiliki beragam komunitas aktif mulai dari komunitas seni lokal, kelompok olahraga, pecinta otomotif, hingga komunitas hobi yang berkembang secara organik. Semua ini menjadi potensi besar untuk dijadikan mitra penguatan pendidikan pemilih ke depan. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Banjar mendapatkan banyak inspirasi mengenai pola kolaborasi, bentuk kegiatan, hingga metode produksi konten kreatif yang dapat diadaptasi sesuai kebutuhan daerah. Dalam diskusi internal, KPU Kota Banjar melihat bahwa upaya merawat demokrasi tidak hanya berhenti pada sosialisasi formal searah tetapi juga pada upaya menjaga kedekatan emosional dengan masyarakat melalui ruang minat mereka. Peran KPU Kota Banjar sebagai Moderator Diskusi Dalam forum tersebut, Denden Deni Hendri, Kepala Subbagian Partisipasi, Humas, dan SDM KPU Kota Banjar, dipercaya menjadi moderator. Kehadirannya menjadi representasi bahwa KPU Kota Banjar tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga turut berkontribusi aktif dalam mengarahkan alur diskusi, menggali gagasan, dan memperkuat jejaring antar penyelenggara pemilu di berbagai daerah. Kasubbag Parhubmas dan SDM KPU Kota Banjar, Denden Deni Hendri, menjadi moderator Parmas Insight Chapter #9 (KPU Kota Banjar/Panji) Penutup: Merawat Demokrasi Melalui Kolaborasi Partisipasi KPU Kota Banjar dalam Diskusi Parmas Insight Chapter #9 menjadi bukti nyata komitmen lembaga dalam merawat demokrasi. Melalui rencana penyusunan roadmap partisipasi pemilu berbasis komunitas, KPU Kota Banjar berharap dapat menghadirkan pendekatan sosialisasi pemilu yang lebih kreatif, inklusif, dan berkelanjutan. Kolaborasi dengan komunitas bukan hanya strategi, tetapi investasi jangka panjang untuk membangun kultur demokrasi yang sehat, partisipatif, dan relevan dengan perkembangan zaman.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara