Kota Banjar Tutup Tahun Dengan Pleno PDPB Triwulan IV 2025, Data Pemilih Terus Dimutakhirkan
Banjar, 8 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan pada hari Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin KPU dalam memastikan data pemilih tetap terpelihara, akurat, mutakhir, dan berkelanjutan di luar tahapan pemilu.

Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis membuka rapat pleno terbuka. (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila)
Rapat pleno terbuka dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dalam penyediaan dan validasi data kependudukan, antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Banjar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar, Kepala Kepolisian Resor Banjar, Komandan Distrik Militer 0613/Ciamis, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Banjar, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Banjar, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jawa Barat, Camat se-Kota Banjar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, dan Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar.
Sepanjang jalannya rapat, peserta rapat memberikan masukan, pertanyaan, dan tanggapan yang bersifat konstruktif terhadap penyempurnaan data pemilih. Ketua Bawaslu Kota Banjar menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme tindak lanjut dan eksekusi atas saran perbaikan data pada hari pelaksanaan pleno. “Apakah perbaikan dapat langsung dieksekusi pada saat pleno berlangsung?” pertanyaan tersebut menjadi salah satu poin penting pembahasan bersama KPU. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar juga memberikan masukan terkait program jemput bola perekaman KTP di sekolah-sekolah. Selain itu, Disdukcapil menyampaikan usulan agar KPU menampilkan format data “semula-menjadi” dalam laporan PDPB sehingga terlihat kontribusi masing-masing instansi selama proses pemutakhiran data.

Anggota Bawaslu Kota Banjar, Wahidan memberikan saran dan tanggapan. (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila)
Dari sektor pendidikan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII menanyakan tindak lanjut atas pemilih pemula yang berasal dari SMA/SMK dan madrasah. Berdasarkan laporan, terdapat tujuh pemilih pemula, yaitu enam orang dari madrasah di bawah Kementerian Agama dan satu orang dari sekolah di bawah KCD. Sementara itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyoroti pemilih disabilitas mental yang masih belum memiliki KTP Banjar serta masalah penduduk terlantar dengan ketidakjelasan domisili. Pertanyaan muncul apakah pemilih tersebut dapat tetap dicatat atau dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam daftar pemilih.
Camat Banjar juga menyampaikan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya warga Banjar yang mengalami musibah di luar daerah, khususnya di wilayah Sumatera, dan apakah terdapat informasi resmi terkait hal tersebut. Sebagai tambahan, Camat Banjar juga mengusulkan agar KPU melakukan analisis penyebab dinamika angka rekapitulasi PDPB yang selalu berubah pada setiap triwulan. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu kembali mempertanyakan batas waktu penyerahan data sehingga perbaikan dapat segera diproses sebelum pleno berlangsung dan hasil rekapitulasi dapat menggambarkan kondisi terbaru. Seluruh masukan dicatat KPU sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan PDPB pada triwulan berikutnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah menyampaikan bahwa data tersebut akan diunggah pada awal Triwulan I Tahun 2026 karena akses Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sudah ditutup sebelum rapat pleno dilaksanakan.

Peserta rapat pleno menyimak pemaparan mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila)
Rapat pleno terbuka ditutup dengan pembacaan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 oleh Ketua KPU Kota Banjar. Adapun jumlah pemilih tercatat sebagai berikut: pemilih laki-laki sebanyak 77.300 orang dan pemilih perempuan sebanyak 78.030 orang, sehingga total jumlah daftar pemilih berkelanjutan pada Triwulan IV Tahun 2025 di Kota Banjar adalah 155.330 orang. Kegiatan ini diharapkan memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus menjaga integritas dan akurasi data pemilih sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.