KPU Jabar Sahkan 37 Juta DPT Berkelanjutan

Kota Bandung, 12 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Provinsi Jawa Barat Periode Semester II Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari proses konsolidasi dan rekapitulasi data pemilih secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota ke tingkat provinsi. Rapat pleno tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Ruang Pleno KPU Provinsi Jawa Barat.

KPU Kota Banjar mengikuti Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester II Tingkat Provinsi Jawa Barat. (KPU Kabupaten Ciamis/Andriansyah Nugraha)

Rapat pleno terbuka tersebut diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta dihadiri oleh unsur pengawas pemilu dan pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi, integritas, dan keterkinian data pemilih sebagai basis penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Dalam pelaksanaannya, KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan arahan kebijakan dan evaluasi pelaksanaan PDPB Semester II Tahun 2025. Selanjutnya, masing-masing KPU Kabupaten/Kota memaparkan hasil rekapitulasi PDPB di wilayahnya, termasuk perkembangan jumlah pemilih aktif, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, serta perbaikan elemen data pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 Provinsi Jawa Barat tercatat sebanyak 37.095.730 pemilih.

Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menyampaikan rekapitulasi DPB Triwulan IV Tingkat Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Engkus Kusnadi)

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, membacakan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 77.300 pemilih, pemilih perempuan sebanyak 78.030 pemilih, sehingga total pemilih di Kota Banjar berjumlah 155.330 pemilih. Penyampaian ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus transparansi KPU Kota Banjar dalam pengelolaan dan pemutakhiran data pemilih.

Selain pemaparan rekapitulasi, KPU Kota Banjar juga menyerahkan dokumen resmi PDPB kepada KPU Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kota Banjar, Formulir Model A-Rekap Kabko-PDPB, Formulir Model A-Rekap Perubahan Pemilih Kabko-PDPB, serta Keputusan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kota Banjar, seluruhnya dalam bentuk salinan naskah asli. Melalui keikutsertaan dalam rapat pleno terbuka ini, KPU Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi utama demokrasi yang berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 17 Kali.