Partisipasi KPU Kota Banjar pada Rapat Koordinasi Persiapan Pleno DPB Triwulan III 2025 KPU RI
Banjar, 26 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih dengan mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Rapat ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Kamis, 26 September 2025 melalui platform Zoom Cloud Meetings dan diikuti oleh jajaran KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi nasional guna menyamakan persepsi, langkah, dan teknis kerja menjelang pelaksanaan Pleno DPB awal Oktober mendatang sehingga kualitas data pemilih semakin akurat dan terpercaya. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, membuka rapat koordinasi secara daring. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha) Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPU RI, Dr. Mashur Sampurna Jaya, S.STP., M.Si bersama Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Dalam sambutannya, Kapusdatin menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas dan kualitas data pemilih sebagai pondasi utama penyelenggaraan pemilu yang profesional. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus memperkuat koordinasi dan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPS, BPJS, maupun instansi lain sebelum pelaksanaan pleno. Dengan koordinasi yang matang, data yang akan diplenokan akan lebih valid, mutakhir, serta mendapatkan legitimasi penuh dari instansi yang berwenang. Selanjutnya, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos memimpin jalannya rapat koordinasi persiapan pleno DPB Triwulan III tingkat kabupaten/kota. Beliau secara rinci memaparkan sejumlah agenda penting yang menjadi fokus pembahasan. Agenda tersebut meliputi persiapan teknis pelaksanaan pleno, penyusunan tata cara dan susunan acara rapat pleno, hingga pembaruan data pemilih invalid seperti Nomor Kartu Keluarga (NKK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemilih berusia di atas 100 tahun, serta pemilih berusia di bawah 17 tahun yang belum menikah. Pemaparan ini disampaikan untuk memastikan agar setiap daerah memahami dengan baik indikator data yang harus diverifikasi sebelum pleno berlangsung. Betty Epsilon Idroos juga menyoroti topik krusial lainnya, yaitu pembaruan proses penanganan data ganda dan tindak lanjut tanggapan masyarakat. Melalui Google Form yang telah disebarkan, KPU menerima tanggapan terkait pemilih yang teridentifikasi meninggal dunia atau pemilih berusia lebih dari 100 tahun namun masih tercatat aktif. Respons-respons tersebut penting untuk diolah secara cepat dan tepat agar tidak terjadi kesalahan dalam daftar pemilih yang diplenokan. Dengan demikian, penyusunan data pemilih berkelanjutan benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan sekaligus memperkuat integritas data KPU. Betty Epsilon Idroos memimpin rapat koordinasi tentang Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha) Dalam kesempatan yang sama, Betty Epsilon Idroos menegaskan bahwa sistem Sidalih akan dikunci pada tanggal 1 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB agar data tidak lagi bergerak menjelang pleno. Penguncian ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan waktu yang cukup bagi KPU daerah menyelesaikan semua proses pemutakhiran data sebelum pleno dilakukan. Ia meminta agar seluruh jajaran Divisi Data dan Informasi KPU provinsi maupun kabupaten/kota benar-benar memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk menuntaskan perbaikan data sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada permasalahan saat pleno berlangsung. Di akhir rapat, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI kembali mengingatkan agar setiap jajaran mempersiapkan pleno dengan sebaik-baiknya, menyelesaikan seluruh data di Sidalih dengan teliti, dan melakukan koordinasi lintas instansi jika masih terdapat permasalahan yang belum tuntas. Beliau juga menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang mendalam atas kerja keras seluruh jajaran Divisi Data dan Informasi KPU se-Indonesia dalam menjaga akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan menjaga kualitas data pemilih bukan hanya hasil kerja satu unit, melainkan buah dari kolaborasi seluruh tingkatan KPU di tanah air. Keikutsertaan KPU Kota Banjar dalam rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga tersebut untuk terus memperkuat kualitas data pemilih berkelanjutan di daerahnya. Melalui partisipasi aktif ini, KPU Kota Banjar berharap dapat mengoptimalkan persiapan menjelang Pleno DPB Triwulan III Tahun 2025 agar data yang diplenokan benar-benar valid, akurat, dan mencerminkan kondisi riil masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemutakhiran data pemilih dapat semakin meningkat. ....

Kolaborasi untuk Data Pemilih Inklusif, KPU Kota Banjar Koordinasi Kelembagaan dengan Dinsos P3A Kota Banjar
Banjar, 26 September 2025 – Pada Jumat, 26 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar. Pertemuan berlangsung di aula kantor Dinsos P3A Kota Banjar mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kota Banjar sehingga ke depan data pemilih semakin akurat dan valid. Koordinasi KPU Kota Banjar ke Dinas Sosial P3A Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Dalam kunjungan ini hadir Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Kota Banjar, Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Banjar, serta Staf Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Banjar. Kehadiran dua lembaga ini menunjukkan komitmen untuk bersama-sama menyelesaikan tantangan data kependudukan, terutama yang berpengaruh pada daftar pemilih berkelanjutan. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan komunikatif, dengan harapan menghasilkan langkah tindak lanjut yang konkret. Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis dalam paparannya menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan baik dan penerimaan hangat dari Dinsos P3A Kota Banjar. Menurutnya, tujuan kunjungan kali ini adalah untuk melakukan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus menjajaki peluang kolaborasi dalam berbagai agenda kegiatan mendatang. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif Dinsos P3A sebagai salah satu instansi yang memiliki basis data sosial masyarakat yang relevan dalam mendukung akurasi data pemilih. Diskusi hangat antara Dinas Sosial P3A Kota Banjar tentang pemutakhiran daftar pemilih. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Lebih lanjut, Muhammad Mukhlis juga menyampaikan progres pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang sudah dilakukan KPU Kota Banjar di beberapa kecamatan. Dari kegiatan tersebut ditemukan sejumlah kendala yang perlu mendapatkan perhatian bersama, di antaranya kesulitan petugas menemui sebagian masyarakat dan adanya perbedaan antara data sistem dengan kondisi faktual di lapangan. Kedua hal ini dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga akurasi data pemilih dan membutuhkan dukungan lintas sektor agar dapat teratasi dengan baik. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Banjar juga memaparkan beberapa agenda penting KPU Kota Banjar ke depan, seperti pelaksanaan Rapat Pleno PDPB Triwulan III dan kegiatan Coktas lanjutan. Tak lupa ia juga menyampaikan rencana perpindahan kantor KPU Kota Banjar ke Gedung eks Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar sebagai bagian dari upaya penyesuaian sarana dan prasarana untuk mendukung kinerja kelembagaan yang lebih optimal. Dengan penyampaian ini diharapkan Dinsos P3A dapat turut memahami konteks perkembangan internal KPU Kota Banjar. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Kota Banjar menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan KPU Kota Banjar. Ia menegaskan bahwa pihaknya menerima kunjungan dengan sikap terbuka dan mendukung penuh upaya-upaya KPU dalam menjaga kualitas data pemilih. Lebih jauh, ia mengungkapkan masih banyak masyarakat yang belum tertib dalam administrasi kependudukan, khususnya dalam pelaporan kematian. Kondisi ini berdampak pada ketidakakuratan data yang dimiliki oleh berbagai instansi, termasuk Dinsos P3A, sehingga koordinasi lintas lembaga menjadi semakin penting. Ketua KPU Kota Banjar memaparkan mengenai kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A juga mengungkapkan bahwa pada tahapan Pemilihan Umum yang lalu, kegiatan serupa sangat membantu pihaknya dalam melakukan pendataan masyarakat. Momentum pemilu menjadi salah satu sarana untuk memperbaiki basis data kependudukan, meskipun tetap terdapat kendala di lapangan yang harus disikapi bersama. Dengan adanya kunjungan koordinasi ini, ia berharap program ke depan dapat lebih sinergis dan tepat sasaran. Menyikapi rencana kegiatan kolaborasi ke depan, Dinsos P3A Kota Banjar menyampaikan harapan agar kerja sama yang dijalin dapat berjalan dengan baik, berkesinambungan, serta tetap menyesuaikan dengan leading sector atau kewenangan utama masing-masing instansi. Dengan demikian, setiap program kolaboratif dapat terlaksana sesuai dengan fungsi, tugas, dan kapasitas masing-masing, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Ia juga menegaskan kesiapan Dinsos P3A untuk mendukung kegiatan-kegiatan koordinasi lanjutan yang dibutuhkan. Sebagai penutup, Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis kembali menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang baik dari Dinsos P3A Kota Banjar. Ia menegaskan bahwa hubungan baik antara KPU Kota Banjar dan Dinsos P3A Kota Banjar perlu terus dipelihara dan ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menghasilkan data pemilih yang lebih akurat dan terpercaya. Melalui kolaborasi yang erat, diharapkan setiap kendala yang muncul dapat diatasi bersama demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Kota Banjar. ....

Coktas Serentak di Tiga Kecamatan, KPU Kota Banjar Fokus pada Data Pemilih Meninggal dan Invalid
Banjar, 25 September 2025 – KPU Kota Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih melalui pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) secara serentak di tiga kecamatan pada 25 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Banjar, Kecamatan Pataruman, dan Kecamatan Purwaharja, setelah sebelumnya Kecamatan Langensari telah melaksanakan Coktas lebih dahulu sebagai pilot. Pelaksanaan secara serentak ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kota Banjar untuk memperkuat sistem Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan turun langsung ke lapangan dan melakukan verifikasi data secara faktual, KPU berupaya menutup celah terjadinya data pemilih ganda, invalid, maupun tidak sesuai kenyataan. Koordinasi KPU Kota Banjar dengan Kecamatan Banjar sebelum pelaksaan Coktas di wilayah Kecamatan Banjar. (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurilfalah Pelaksanaan Coktas kali ini dilakukan dengan pola pembagian tim sesuai korwil dan didampingi langsung oleh pengawas dari Bawaslu, sehingga prosesnya berjalan lebih transparan dan terkontrol. Untuk Kecamatan Banjar, tim terdiri dari Ketua KPU Kota Banjar, Kadiv Teknis Penyelenggaraan, dan tim sekretariat yang bertugas mengkoordinasikan jalannya pencocokan di tingkat kelurahan dan desa. Sementara di Kecamatan Purwaharja, pelaksanaan Coktas dipimpin oleh Kadiv SDM dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) bersama tim sekretariat yang mengawal kelancaran administrasi dan teknis lapangan. Adapun untuk Kecamatan Pataruman, kegiatan ini dikoordinasikan langsung oleh Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) bersama tim sekretariat yang fokus pada validasi basis data pemilih di setiap TPS. Pembagian tim ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga strategi agar setiap kecamatan mendapatkan perhatian penuh sesuai karakteristik wilayahnya masing-masing. Proses validasi data pemilih yang meninggal dan usia di atas 100 tahun oleh register Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. (KPU Kota Banjar/Rully Rachman) Kegiatan Coktas serentak tersebut berjalan dengan lancar berkat dukungan penuh dari berbagai pihak, khususnya pihak kecamatan, kelurahan, dan desa. Sinergi lintas lembaga ini menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan setiap tahapan pencocokan dan penelitian berlangsung efektif. Aparat kecamatan dan kelurahan/desa menyediakan akses data serta dukungan lapangan sehingga tim KPU Kota Banjar dapat bekerja lebih cepat dan akurat. Tidak hanya itu, mereka juga berperan dalam memfasilitasi komunikasi dengan masyarakat setempat agar proses verifikasi berlangsung kondusif, partisipatif, dan sesuai prinsip transparansi. Dengan adanya kerja sama yang solid ini, setiap langkah Coktas dapat dilaksanakan dengan lebih tepat sasaran dan minim hambatan. Fokus utama Coktas pada periode ini adalah memvalidasi data pemilih yang telah meninggal dunia maupun pemilih yang berusia lebih dari 100 tahun. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa daftar pemilih tetap bersih dari data yang tidak sesuai kondisi faktual, mengingat keberadaan pemilih meninggal atau berusia sangat lanjut yang masih tercatat dapat menimbulkan masalah di kemudian hari jika tidak segera dibenahi. Kegiatan validasi ini dilakukan secara mendalam, tidak hanya mengandalkan data administrasi, tetapi juga konfirmasi langsung kepada pihak keluarga dan perangkat desa. Dengan cara ini, KPU Kota Banjar berupaya memberikan jaminan bahwa daftar pemilih yang digunakan benar-benar valid dan terkini. Proses Coktas di wilayah Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja. (KPU Kota Banjar/Ricky Utama) Peran pihak kelurahan dan desa menjadi sangat vital dalam proses ini. Melalui register kependudukan dan catatan yang mereka miliki, perangkat kelurahan/desa sangat membantu verifikasi pemilih yang meninggal ataupun berusia lebih dari 100 tahun. Informasi yang diberikan secara resmi ini mempercepat proses pemutakhiran data sekaligus memperkecil risiko kesalahan. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif pemerintah daerah hingga tingkat paling bawah agar kualitas data pemilih dapat terjaga. Tidak hanya berhenti pada pengecekan di kantor kelurahan/desa, KPU Kota Banjar bersama Bawaslu juga turun langsung ke lapangan untuk menemui pemilih dan memastikan kebenaran data secara faktual. Langkah ini ditempuh untuk memastikan data yang diverifikasi sesuai realitas di lapangan dan bukan sekadar hasil penelusuran administratif. Kehadiran KPU bersama Bawaslu secara langsung juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas, di mana masyarakat dapat melihat bahwa pemutakhiran data dilakukan secara terbuka, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan metode ini, kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih semakin meningkat. Verifikasi pemilih yang berusia 101 tahun di Desa Balokang, Kecamatan Banjar. (KPU Kota Banjar/Iwan Sakti Aji) Pelaksanaan Coktas serentak ini juga merupakan langkah penting sebelum KPU Kota Banjar menggelar pleno penetapan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober mendatang. Dengan data yang telah diverifikasi melalui Coktas, KPU Kota Banjar berharap hasil rekapitulasi nanti benar-benar mencerminkan kondisi pemilih yang akurat dan mutakhir di seluruh wilayah Kota Banjar. Keberhasilan Coktas di tiga kecamatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terselenggaranya proses pemilu yang lebih kredibel, transparan, dan terpercaya pada masa mendatang. ....

Bangun Kolaborasi, KPU Kota Banjar Sambangi Kodim 0613/Ciamis dan BPJS Kota Banjar dalam Rangka PDPB
Banjar, 23 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah dengan menjalin koordinasi secara intensif bersama berbagai instansi strategis. Pada Selasa, 23 September 2025, KPU Kota Banjar melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0613/Ciamis dan BPJS Kesehatan Kota Banjar dalam rangka memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini bukan hanya sekadar agenda rutin, tetapi juga momentum penting untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan data, dan membangun sinergi lintas sektor demi mewujudkan daftar pemilih yang inklusif serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kunjungan ke Kodim 0613/Ciamis Rombongan KPU Kota Banjar diterima langsung oleh Komandan Kodim 0613/Ciamis, Letkol inf Afiid Cahyono,S.Sos,S.H,M.Han. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat, penuh keakraban, dan mencerminkan kedekatan antarinstansi. Kegiatan ini diawali dengan perbincangan ringan seputar peran TNI dalam mendukung stabilitas demokrasi, keamanan tahapan pemilu, serta pentingnya memastikan data pemilih yang mencakup seluruh elemen masyarakat, termasuk para prajurit TNI yang memasuki masa pensiun. Kehadiran KPU di Kodim menjadi bentuk nyata pendekatan proaktif yang dilakukan lembaga penyelenggara pemilu untuk memperkuat basis data pemilih dari sumber yang kredibel. Delegasi KPU Kota Banjar berfoto dengan Dandim 0613/Ciamis. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Usai pertemuan awal, diskusi dilanjutkan bersama Tri Mulyaningsih serta staf PASI PERS Kodim 0613/Ciamis, Murtono dan Andri, yang secara teknis sehari-hari mengelola administrasi keanggotaan di lingkungan Kodim. Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah, menjelaskan secara rinci maksud dan tujuan kedatangan, yakni untuk memperkuat koordinasi PDPB, khususnya menyangkut data anggota TNI yang pensiun dan beralih status menjadi pemilih baru. Ia menyampaikan bahwa selama ini pemutakhiran data di lingkungan Kodim dilakukan secara tahunan, sehingga dibutuhkan mekanisme lintas instansi agar informasi terbaru mengenai status anggota dapat lebih cepat dan akurat diintegrasikan ke daftar pemilih. Penjelasan mengenai anggota TNI yang akan pensiun di wilayah Kota Banjar oleh bagian PASI PERS Kodim 0613/Ciamis. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha) Diskusi berjalan dinamis dan penuh pertukaran informasi. Pihak Kodim menyampaikan berbagai dinamika keanggotaan TNI, termasuk kewajiban setiap prajurit yang pensiun untuk melapor ke Disdukcapil, BPJS, serta kelurahan/desa guna mengubah status menjadi purnawirawan. Penjelasan ini penting untuk memastikan tidak ada keterlambatan atau kekeliruan dalam pemutakhiran data. Dalam pertemuan ini juga dibahas perubahan ketentuan usia pensiun dari 53 menjadi 55 tahun, yang secara signifikan berdampak pada data pemilih potensial di masa mendatang. Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar, Joko Nurhidayat, menambahkan dengan menekankan mekanisme PDPB yang diplenokan setiap tiga bulan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi publik. Penegasan ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mengolah setiap data hasil koordinasi lintas instansi sebelum disahkan melalui rapat pleno. Dari pihak Kodim, muncul usulan konkret agar ke depan dapat dilakukan rapat koordinasi lintas instansi (ralor) yang secara khusus membahas pemutakhiran daftar pemilih (muntarlih). Usulan ini disambut baik oleh KPU karena dapat menjadi forum efektif untuk mempercepat pembaruan data sekaligus menyamakan standar pemutakhiran di berbagai lembaga. Kunjungan ke BPJS Kesehatan Kota Banjar Pada hari yang sama, rombongan KPU Kota Banjar melanjutkan kunjungan ke Kantor BPJS Kesehatan Kota Banjar. Kedatangan disambut langsung oleh bagian SDM BPJS dengan penuh keramahan. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, dalam sambutannya menyampaikan maksud kunjungan ini, yaitu untuk memperkuat silaturahmi serta melakukan koordinasi intensif menjelang pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025. Ia menekankan bahwa koordinasi dengan BPJS sangat penting karena data kepesertaan jaminan kesehatan sering menjadi salah satu sumber rujukan untuk memvalidasi status kependudukan pemilih. Bagian SDM BPJS Kota Banjar menyambut kedatangan KPU Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Dalam kesempatan itu, Muhammad Mukhlis juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan BPJS yang selama ini telah menjamin kesehatan seluruh penyelenggara adhoc pemilu dan pilkada di Kota Banjar. Menurutnya, layanan BPJS yang menyeluruh telah berkontribusi besar terhadap kelancaran penyelenggaraan tahapan pemilu dan pilkada karena petugas lapangan merasa lebih terlindungi dan fokus menjalankan tugas. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya dukungan lintas sektor dalam kesuksesan demokrasi. Selanjutnya, Moch. Wahab Hasbullah memaparkan secara detail mengenai pelaksanaan PDPB dan program Coklit Terbatas yang sedang dijalankan KPU Kota Banjar untuk menjaga akurasi daftar pemilih di luar masa tahapan pemilu. Kasubbag Rendatin kemudian menambahkan penjelasan tentang penggunaan data bahan Coklit Terbatas yang bersumber dari BPJS, yang saat ini masih ditemukan perbedaan dengan hasil pengecekan data SIAK Kemendagri sehingga memerlukan verifikasi dan penyesuaian lebih lanjut. Menanggapi penjelasan tersebut, pihak SDM BPJS memberikan klarifikasi bahwa pemutakhiran database peserta BPJS dilakukan secara terpusat melalui aplikasi nasional, dengan validasi yang mengacu pada data Disdukcapil. Perbedaan data yang muncul biasanya disebabkan oleh penyalahgunaan data pribadi, keterlambatan pelaporan, atau hasil padanan dengan data BPS yang menyebabkan penduduk meninggal masih tercatat aktif. Sebagai solusi, BPJS menyarankan koordinasi lebih erat dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil untuk memperbarui data peserta BPJS secara berkelanjutan. Moch. Wahab Hasbullah merespons dengan menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih memang penuh tantangan karena mobilitas dan dinamika penduduk yang tinggi. Namun dengan koordinasi yang baik seperti ini, diharapkan data pemilih di Kota Banjar dapat semakin akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menambahkan bahwa pleno PDPB tingkat kabupaten/kota dilaksanakan empat kali dalam setahun, dan untuk Triwulan III tahun 2025 akan digelar pada awal Oktober mendatang sehingga koordinasi dengan BPJS ini menjadi bagian dari persiapan yang sangat penting. BPS Kota Banjar berkomitmen untuk membantu KPU Kota Banjar dalam menjaga data pemilih yang akurat. (BPJS Kota Banjar/Staf) Komitmen Bersama Melalui dua kunjungan tersebut, KPU Kota Banjar menegaskan kembali pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk menjaga validitas data pemilih. Sinergi bersama Kodim 0613/Ciamis dan BPJS Kesehatan Kota Banjar diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025, tetapi juga memperkuat basis data pemilih yang inklusif, mutakhir, dan terpercaya bagi seluruh warga Kota Banjar. KPU Kota Banjar percaya bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan sistem, tetapi juga oleh kemauan semua pihak untuk berbagi data, menyamakan persepsi, dan bekerja bersama demi kualitas demokrasi yang lebih baik di masa depan. ....

Kuatkan Validitas Data Pemilih, KPU Kota Banjar Koordinasi Strategis ke BPS
Banjar, 19 September 2025 – Dalam rangka memperkuat validitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan, KPU Kota Banjar melaksanakan kunjungan koordinasi kelembagaan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar. Rombongan KPU Kota Banjar diterima langsung oleh Kepala BPS Kota Banjar beserta jajaran di kantor BPS Kota Banjar. Penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban yang menunjukkan eratnya hubungan kerja sama antara kedua lembaga. Kehadiran KPU Kota Banjar menjadi bukti komitmen lembaga penyelenggara pemilu ini dalam menjalin komunikasi yang baik dan intensif dengan instansi mitra dalam mendukung penyelenggaraan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Kepala BPS Kota Banjar menyambut hangat kedatangan KPU Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara KPU Kota Banjar dan BPS Kota Banjar. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Banjar menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang selama ini diberikan BPS Kota Banjar, termasuk atas informasi mengenai perpindahan gedung BPS yang telah berjalan lancar. Dengan suasana yang penuh keakraban, kedua belah pihak saling bertukar informasi terkait perkembangan masing-masing lembaga. Silaturahmi ini juga menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang lebih erat di masa mendatang, terutama dalam konteks pemutakhiran data pemilih yang akurat dan mutakhir. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah dalam pertemuan tersebut menjelaskan secara rinci bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Sosialisasi ini penting agar seluruh pemangku kepentingan memahami alur kerja dan perkembangan terkini dari PDPB. Ia menekankan bahwa koordinasi dengan BPS menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan data pemilih yang valid dan akurat karena BPS memiliki basis data penduduk yang komprehensif dan dapat menjadi rujukan bersama. Selain itu, Moch. Wahab Hasbullah juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi data pemilih meninggal dunia yang diterima dari KPU RI dan bersumber dari BPS. Proses verifikasi ini merupakan langkah krusial untuk menjaga kualitas data pemilih agar pemilih yang sudah meninggal tidak lagi tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan upaya KPU untuk meningkatkan akurasi data dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kota Banjar. KPU Kota Banjar menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi kelembagaan. (BPS Kota Banjar) Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjar, Toni Rafyudin menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan validasi terhadap data pemilih meninggal yang bersumber dari BPS dan ditemukan ketidaksinkronan dengan hasil uji petik di lapangan. Menurutnya, validasi ini tidak hanya sekadar mencocokkan data, tetapi juga untuk mencari akar perbedaan data agar dapat diambil solusi yang tepat. Dengan validasi yang menyeluruh, diharapkan perbedaan data antarinstansi dapat diminimalisasi dan menghasilkan daftar pemilih berkelanjutan yang semakin mutakhir dan berkualitas. Kepala BPS Kota Banjar dalam sambutannya menjelaskan bahwa secara konsep terdapat perbedaan antara data BPS dan data Disdukcapil. BPS menggunakan pendekatan de facto yang memotret keberadaan penduduk secara faktual di lapangan, sedangkan Disdukcapil menggunakan pendekatan de jure yang berdasarkan dokumen kependudukan resmi. Perbedaan konsep ini menyebabkan adanya perbedaan jumlah atau persebaran data antara kedua instansi. Kepala BPS juga menyampaikan bahwa hasil Sensus Penduduk Tahun 2022 dan basis data BPS yang dikenal sebagai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu sumber data penting yang dapat dimanfaatkan oleh KPU untuk mendukung proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS menyoroti bahwa dinamika penduduk yang cepat menjadi salah satu kendala dalam menjaga kesesuaian data antarlembaga. Mobilitas penduduk, perubahan status kependudukan, serta faktor-faktor lain sering kali membuat data menjadi tidak sinkron. Untuk itu ia mendorong adanya satu peta data antarlembaga secara nasional agar integrasi data semakin mudah diwujudkan. Dengan adanya satu peta data tersebut, seluruh instansi pemerintah dapat mengakses dan menggunakan basis data yang sama sehingga ketidaksinkronan dapat ditekan seminimal mungkin. Kepala BPS Kota Banjar menjelaskan mengenai sistem pengolahan data penduduk. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Menanggapi hal tersebut, Moch. Wahab Hasbullah menggarisbawahi bahwa data pemilih memang bersifat dinamis sehingga kerja sama dan sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga akurasi dan kepercayaan publik terhadap daftar pemilih. Ia menegaskan bahwa KPU Kota Banjar akan terus berupaya membangun koordinasi dan komunikasi intensif dengan BPS serta instansi lainnya agar daftar pemilih berkelanjutan benar-benar dapat mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Melalui koordinasi strategis ini, diharapkan sinergi antara KPU Kota Banjar dan BPS Kota Banjar dapat semakin memperkuat basis data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai pijakan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berikutnya. Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata kolaborasi antarlembaga yang saling mendukung demi tercapainya integritas data pemilih dan suksesnya penyelenggaraan demokrasi di Kota Banjar. ....

Coklit Terbatas KPU Kota Banjar Fokus Verifikasi Pemilih Meninggal dan Invalid di Langensari
Banjar, 18 September 2025 – KPU Kota Banjar terus berupaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan dengan melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Langensari. Coktas merupakan pencocokan dan penelitian terbatas yang pada dasarnya mirip dengan kegiatan coklit pada tahapan pemilu dan pilkada, hanya saja di masa non-tahapan seperti saat ini pelaksanaannya dilakukan secara terbatas pada sasaran tertentu. Meskipun dilakukan di luar tahapan pemilu, kegiatan ini menunjukkan komitmen serius KPU Kota Banjar untuk tetap memutakhirkan data pemilih agar tetap akurat dan mutakhir sepanjang tahun. Melalui Coktas, KPU tidak hanya menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap integritas data pemilih yang menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Sekmat Langensari menerima kunjungan dari KPU Kota Banjar dalam rangka pelaksanaan Coktas. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah, menjelaskan secara rinci bahwa maksud utama pelaksanaan Coktas ini adalah untuk melakukan verifikasi terhadap data pemilih yang terindikasi meninggal dunia maupun data pemilih yang dianggap invalid, seperti pemilih yang tercatat berusia di atas 100 tahun. Data yang diverifikasi dalam Coktas ini bersumber dari berbagai instansi, antara lain KPU RI, Kementerian Dalam Negeri, BPS, dan BPJS, yang dikompilasi setelah penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025. Dengan verifikasi langsung ke lapangan, KPU Kota Banjar berharap dapat memisahkan data yang valid dan tidak valid, memperbaiki catatan yang keliru, serta memastikan bahwa daftar pemilih yang akan digunakan pada Triwulan III benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat. Pendekatan ini penting karena data pemilih bukan sekadar angka, tetapi menyangkut hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilu. Dalam pelaksanaannya, verifikator Coktas dari KPU Kota Banjar turun langsung ke lapangan didampingi oleh Bawaslu Kota Banjar. Pendampingan Bawaslu ini menjadi bentuk nyata sinergi dan kolaborasi antarlembaga pengelola pemilu yang selama ini terbangun baik di Kota Banjar. Kehadiran Bawaslu sebagai pengawas turut memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses verifikasi, sehingga masyarakat dapat percaya bahwa pemutakhiran data pemilih berlangsung objektif dan sesuai prosedur. Petugas Coktas mendatangi alamat-alamat yang tertera dalam daftar untuk mengecek kebenaran informasi, melakukan konfirmasi kepada keluarga, tetangga, maupun perangkat desa/kelurahan, serta mencatat temuan lapangan secara detail agar dapat diolah lebih lanjut di tingkat kota. Pendampingan Coktas di Kecamatan Langensari oleh Bawaslu Kota Banjar. (KPU Kota Banjar) Kegiatan Coktas pertama dilaksanakan di wilayah Kecamatan Langensari pada tanggal 18–19 September 2025. Kecamatan ini dipilih karena memiliki jumlah data pemilih meninggal dan invalid yang relatif signifikan dibanding kecamatan lain, sehingga memerlukan pencocokan dan penelitian secara langsung untuk memastikan keakuratannya. Selama dua hari, tim verifikator bekerja di berbagai kelurahan/desa, berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menggali informasi yang benar dan terkini. Kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi tidak langsung kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi warga dalam menjaga kebersihan data pemilih. Moch. Wahab Hasbullah menegaskan bahwa Coktas merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis. “Kegiatan ini sangat bagus untuk memverifikasi data pemilih yang nantinya akan diplenokan pada Triwulan III Tahun 2025 di awal Oktober mendatang,” ujarnya. Ia menjelaskan lebih jauh bahwa hasil Coktas akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam rapat pleno pemutakhiran data, sehingga data yang diplenokan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, Coktas berperan sebagai jembatan penting antara data administratif di atas kertas dengan kondisi nyata di lapangan. Pelaksanaan Coktas hari kedua di Kecamatan Langensari. (KPU Kota Banjar/Rasyid Maulid Majid) Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa hasil Coktas ini akan sangat bermanfaat sebagai masukan kepada KPU RI. “Kami menemukan beberapa data yang ternyata tidak valid di lapangan. Dengan hasil verifikasi ini, KPU RI dapat melakukan perbaikan dan pemutakhiran di tingkat pusat sehingga data pemilih nasional semakin berkualitas,” imbuhnya. Menurutnya, dinamika kependudukan yang tinggi, mobilitas masyarakat yang cepat, dan perbedaan konsep antarinstansi (seperti de facto pada BPS dan de jure pada Disdukcapil) membuat kegiatan verifikasi lapangan seperti Coktas menjadi semakin relevan. Dengan adanya umpan balik yang akurat dari lapangan, KPU Kota Banjar berharap proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan semakin baik, mutakhir, dan sesuai realitas. Melalui Coklit Terbatas di Kecamatan Langensari ini, KPU Kota Banjar tidak hanya berupaya menjaga akurasi data pemilih, tetapi juga meningkatkan kualitas demokrasi di daerah. Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata bahwa kerja sama lintas instansi, mulai dari KPU RI, Kemendagri, BPS, BPJS hingga pengawasan oleh Bawaslu, merupakan kunci dalam menghasilkan daftar pemilih yang bersih, mutakhir, dan terpercaya untuk mendukung suksesnya pemilu dan pemilihan mendatang. Ke depan, KPU Kota Banjar berkomitmen melanjutkan langkah serupa di kecamatan-kecamatan lain sebagai bagian dari proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. ....

Sosialisasi
Publikasi
Opini

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), kita memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pelayanan publik, seperti pada nilai dasar KPU yaitu KPU Melayani. Maka dari itu disiplin, tanggung jawab kerja dan etika harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas. Pertama yaitu Disiplin, yang merupakan pondasi utama dalam menciptakan kinerja yang efektif dan efisien. Seorang ASN yang disiplin akan mampu menjaga standar etika yang tinggi, serta menjaga citra pemerintah di mata masyarakat. Disiplin dalam bekerja berarti menghormati aturan yang berlaku, baik yang bersifat administratif maupun normatif. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil atau keputusan yang dibuat akan lebih tepat, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Sebagai ASN, kita juga harus konsisten dalam melaksanakan tugas dan berintegritas. Tanpa hal tersebut, akan menjadi kendala bagi diri sendiri dan citra instansi serta tingkat kepercayaan masyarakan akan menjadi menurun. Maka, kedisiplinan yang tinggi akan membawa manfaat besar bagi kita sebagai ASN, instansi, masyarakat, maupun negara. Selanjutnya, tanggung jawab mencerminkan profesionalisme ASN dalam menjalankan fungsinya. Kita sebagai ASN yang bertanggung jawab wajib bekerja dengan penuh kesadaran, tidak hanya menyelesaikan tugas seadanya dan yang penting selesai, tetapi juga berusaha memberikan hasil terbaik. Tanggung jawab juga mencakup kemampuan untuk menyelesaikan masalah (problem solving) dan berkontribusi dalam mencapai tujuan dalam organisasi. Yang terakhir dan yang paling penting adalah Etika. Etika sebagai ASN bukan hanya soal perilaku individu, tetapi juga tentang menjaga citra instansi. Sikap jujur, adil, transparan, dan tidak menyalahgunakan wewenang harus tetap diimplementasikan sebaik-baiknya. ASN dituntut untuk menjadi contoh dalam berperilaku, baik di lingkungan instansi dan antar instansi maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Maka pentingnya ketiga hal tersebut, ASN dapat menjalankan tugasnya secara optimal, membangun kepercayaan publik, serta berkontribusi nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani seperti nilai dasar pada ASN yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Ditulis oleh: Meilisya Beby Triyana - PMHPUU - CPNS Sekretariat KPU Kota Banjar Tulisan saya di atas didukung oleh dokumentasi berikut:

KPU bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pemilu, dan profesionalisme SDM KPU merupakan kunci keberhasilan pemilu. KPU harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Membangun profesionalisme sebagai insan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas. Ini mencakup peningkatan kompetensi SDM, penerapan prinsip-prinsip profesional, serta penguatan integritas dan etika dalam pelaksanaan tugas. Penyelenggaraan pemilu harus didasarkan pada prinsip-prinsip profesional, seperti jujur, adil, mandiri, akuntabel, dan berpedoman pada hukum. Prinsip-prinsip ini juga harus diterapkan dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Penyelenggara pemilu juga harus menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugasnya. Integritas mencakup kejujuran, transparan, dan akuntabel, sedangkan etika mengacu pada perilaku yang sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku KPU. Dalam sistem demokrasi, pemilu bukan hanya sebuah mekanisme politik lima tahunan, tetapi juga wujud nyata dari kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu menjadi sangat vital. Menjadi insan KPU bukan hanya soal melaksanakan tugas administratif, tetapi juga membawa tanggung jawab moral dan konstitusional yang besar. Maka dari itu, menekankan makna menjadi insan KPU yang berintegritas dan profesional adalah sebuah keharusan. Dalam setiap penyelenggaraan pemilu, keberhasilan tidak hanya diukur dari lancarnya proses teknis, tetapi juga dari kepercayaan publik terhadap hasilnya. Oleh sebab itu, menekankan pentingnya menjadi insan KPU yang berintegritas dan profesional bukan sekadar slogan, melainkan sebuah panggilan tanggung jawab untuk menjaga pilar demokrasi Indonesia. Pemilu yang bersih dan kredibel hanya bisa diwujudkan oleh insan-insan yang bekerja dengan hati, pikiran, dan dedikasi penuh terhadap nilai-nilai luhur demokrasi. Ditulis oleh: Rofi Abdillah - PKSTI - CPNS Sekretariat KPU Kota Banjar Tulisan saya di atas didukung oleh dokumentasi berikut:

Era demokrasi di Indonesia semakin hari semakin berkembang. Profesionalisme dalam lembaga penyelenggara pemilu menjadi sangat krusial. KPU Jawa Barat, sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilihan umum khususnya di Provinsi Jawa Barat, menyadari pentingnya membangun sikap profesionalisme sejak dini di kalangan anggotanya. Disiplin, tanggung jawab, dan etika kerja merupakan pondasi utama yang harus ditanamkan dalam setiap individu yang terlibat. Disiplin menjadi elemen pertama yang harus ditekankan. Dalam pelaksanaanya, ASN KPU harus mampu mematuhi waktu dan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan disiplin yang tinggi, setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan terstruktur. Selain itu, disiplin juga menciptakan suasana kerja yang produktif, di mana setiap anggota merasa terikat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Hal yang tak kalah pentingnya yaitu tanggung jawab. Selanjutnya, tanggung jawab adalah pilar Profesionalisme tidak dapat dibangun tanpa adanya tanggung jawab yang nyata. Setiap ASN KPU harus menyadari perannya dalam menjaga integritas pemilu. Tanggung jawab ini tidak hanya pada diri sendiri tetapi juga pada masyarakat yang mengharapkan transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi. Dengan memiliki rasa tanggung jawab yang kuat, setiap keputusan yang diambil akan lebih dipertimbangkan dan berorientasi pada kepentingan publik. Etika kerja juga tidak kalah penting. KPU Jawa Barat menanamkan nilai-nilai etika yang tinggi pada para ASN yang ada di dalamnya. Hal tersebut termasuk kejujuran, keadilan, dan sikap terbuka terhadap kritik. Etika kerja yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga, yang pada gilirannya akan meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu. Dengan menekankan disiplin, tanggung jawab, dan etika kerja sejak awal penugasan, KPU Jawa Barat berkomitmen untuk menciptakan penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas. Hal ini diharapkan dapat menjamin pelaksanaan pemilu yang adil, transparan, dan demokratis bagi seluruh masyarakat. Ditulis oleh: Yodi Alvisyha Anugrah Putra - PKSTI - CPNS Sekretariat KPU Kota Banjar Tulisan saya di atas didukung oleh dokumentasi berikut:

Halo para calon abdi negara di KPU Jawa Barat! Selamat datang di dunia yang penuh tantangan sekaligus kebanggaan. Kita sekarang berada di “garis depan” demokrasi, posisi yang butuh banget sikap profesional. Jadi, profesionalisme itu bukan cuma gelar keren, tapi kayak pondasi yang mesti dibangun dari nol, dari hari pertama kita gabung di sini. Nah, fondasi ini bakal nentuin seberapa jago kita ngejalanin tugas, seberapa gede kepercayaan masyarakat ke KPU, dan pastinya, seberapa sukses kita bareng-bareng nyuksesin pemilu nanti. Ada tiga hal penting yang wajib kita pegang erat dari awal banget penugasan: disiplin, tanggung jawab, dan etika kerja. Yuk, kita bedah satu per satu, sambil nyambungin ke materi dasar hukum yang lagi Anda pelajari. Disiplin: Biar Proses Demokrasi Lancar Jaya! Disiplin itu intinya nurut sama aturan main. Di KPU, disiplin berarti patuh sama regulasi yang ada, kayak yang udah tertulis jelas di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bayangin aja kalau tiap tahap pemilu, dari daftar pemilih, verifikasi partai, sampai hitung suara, semuanya pada seenaknya sendiri. Wah, bisa-bisa berantakan dan kredibilitas pemilu kita dipertanyakan. Jadi, disiplin itu kunci biar semua jadwal dan prosedur jalan, biar prosesnya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Ingat ya, sekecil apapun detailnya, bisa punya efek gede banget ke hasil akhir! Tanggung Jawab: Ngawal Amanah dari Rakyat! Kalau tanggung jawab itu, siap menerima konsekuensi dari apa yang kita lakuin dan keputusan yang kita ambil. Sebagai bagian dari KPU, kita lagi bawa amanah gede banget dari seluruh rakyat Indonesia buat bikin pemilu yang jujur dan adil. Ini lho yang tergambar di Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi yang juga udah di-update. Setiap tugas, meskipun kelihatan sepele, punya dampak ke keseluruhan proses. Mau itu mastiin data pemilih akurat, ngertiin aturan yang rumit, atau nyiapin logistik pemilihan, semua butuh rasa tanggung jawab yang tinggi. Jangan pernah ngeremehin peran kita, karena kita bagian penting dari sistem yang jauh lebih besar! Etika Kerja: Integritas Nomor Satu! Etika kerja itu semacam kompas moral yang nuntun kita berperilaku di kantor. Di KPU, etika kerja berarti kita harus netral, objektif, dan punya integritas tinggi. Contohnya aja nih, keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 94 Tahun 2023 soal perubahan tipologi sekretariat, itu nunjukkin kalau KPU terus mau ningkatin efektivitas dan profesionalisme organisasinya. Artinya juga, kita harus menjauhi konflik kepentingan, enggak boleh memihak siapapun, dan selalu bertindak demi kepentingan umum. Kita itu cerminan KPU di mata masyarakat, jadi setiap tindakan kita juga nunjukkin citra lembaga ini. Integritas itu harga mati, apalagi di institusi yang tugasnya jaga tiang demokrasi! Mulai ngegas jadi profesional sejak dini itu ibarat investasi keren buat masa depan kita, dan juga buat masa depan demokrasi Indonesia. Dengan rajin berdisiplin, bertanggung jawab, dan punya etika kerja yang baik, kita bukan cuma jadi pegawai yang oke, tapi juga jadi agen perubahan yang ikut bikin pemilu kita makin mantap. Yuk, kita mulai petualangan ini dengan semangat dan komitmen penuh buat KPU Jawa Barat yang lebih profesional dan keren! Ditulis oleh: Rasyid Maulid Majid - PKSTI - CPNS Sekretariat KPU Kota Banjar Tulisan saya di atas didukung oleh dokumentasi berikut:

Transisi dari warga negara biasa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah babak baru dalam perjalanan hidup, tak terkecuali bagi saya, Fidhina Fina Dalila, yang kini menjadi bagian di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia khususnya Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar. Masa orientasi tugas yang saya ikuti secara hibrid, diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, telah membuka mata dan pikiran saya tentang betapa kompleks dan mulianya peran yang akan saya emban. Selama orientasi, kami dibekali beragam materi krusial, mulai dari hak dan kewajiban ASN, struktur organisasi KPU, hingga rincian tugas setiap divisi dalam Sekretariat Jenderal KPU. Pemahaman mendalam tentang alur dan undang-undang pemilu juga menjadi bekal utama. Semua informasi ini menegaskan bahwa menjadi ASN KPU bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah panggilan untuk berkontribusi pada pilar demokrasi bangsa. Sebagai warga negara, partisipasi kita dalam pemilu mungkin terbatas pada pemberian suara. Namun, kini, sebagai abdi negara di KPU, peran kami jauh melampaui itu. Kami adalah bagian dari organ penting yang memastikan setiap tahapan pemilu berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai asas Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Ini adalah tanggung jawab besar yang menuntut integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi. Tentu saja, jalan ini tidak akan mulus tanpa tantangan. Kompleksitas regulasi, dinamika politik yang fluktuatif, serta harapan masyarakat yang tinggi terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berkualitas, adalah sebagian dari tantangan yang akan kami hadapi. Apalagi, perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat juga menuntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi. Namun, di balik setiap tantangan, ada tekad kuat yang menyala. Tekad untuk mengimplementasikan setiap ilmu yang didapat selama orientasi, tekad untuk menjaga netralitas dan objektivitas, serta tekad untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kami sadar, setiap tindakan dan keputusan kami akan berdampak langsung pada kualitas pemilu dan pada akhirnya, masa depan bangsa. Transisi ini adalah sebuah kehormatan. Dari warga negara yang berhak memilih, kini kami adalah abdi negara yang bertugas memastikan hak pilih setiap warga negara terpenuhi dengan baik. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tak tergoyahkan, kami siap menghadapi segala tantangan demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas di Indonesia. Ditulis oleh: Fidhina Fina Dalila - PKSTI - CPNS Sekretariat KPU Kota Banjar Tulisan saya di atas didukung oleh dokumentasi berikut: