Berita Terkini

Sinergi KPU dan Disdukcapil dalam Pemutakhiran Data Pemilih di Kota Banjar pasca Pilkada 2024

Banjar, 14 Maret 2025 – Pemutakhiran data pemilih merupakan proses penting yang harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama setelah pelaksanaan Pilkada 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercatat tetap akurat, valid, dan mutakhir. Kota Banjar sebagai salah satu daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas demokrasi, menempatkan pemutakhiran data pemilih sebagai agenda prioritas guna mendukung pemilu/pemilihan yang lebih transparan dan inklusif di masa mendatang. Pentingnya pemutakhiran data ini berkaitan erat dengan dinamika kependudukan, seperti perubahan status kependudukan akibat peristiwa kematian, perpindahan domisili, maupun perubahan status pernikahan yang mempengaruhi hak pilih seseorang. Oleh karena itu, sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar menjadi kunci utama dalam memastikan data pemilih yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.

 

Proses Koordinasi dan Pertukaran Data antara KPU dan Disdukcapil di Kota Banjar

KPU Kota Banjar terus menjalin kerja sama yang erat dengan Disdukcapil dalam memastikan kelancaran proses pemutakhiran data pemilih. Salah satu bentuk sinergi yang telah berjalan dengan sangat baik adalah pertukaran data kependudukan yang dilakukan secara berkala. Disdukcapil Kota Banjar secara rutin memberikan dokumen Lampiran Peristiwa Kependudukan (Lampid) setiap bulan kepada KPU.

Penyerahan Surat Permohonan Data Lampid bulan Januari 2025 ke Petugas Disdukcapil Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Dede Junaedin)

Dokumen Lampid ini mencakup berbagai perubahan data kependudukan, seperti daftar warga yang baru berusia 17 tahun dan berhak menjadi pemilih, daftar warga yang telah meninggal, serta daftar penduduk yang berpindah domisili ke atau dari Kota Banjar. Dengan adanya data ini, KPU dapat melakukan pencocokan dan penyandingan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada, sehingga daftar pemilih tetap mutakhir dan mencerminkan kondisi terkini masyarakat Kota Banjar. Selain itu, koordinasi antara KPU dan Disdukcapil juga dilakukan melalui pertemuan rutin untuk membahas tantangan dan solusi dalam pemutakhiran data pemilih. Dengan adanya kerja sama yang baik ini, diharapkan tidak ada lagi pemilih ganda atau pemilih yang kehilangan hak pilihnya akibat data yang tidak diperbarui.

 

Peran Aktif Masyarakat dalam Mengecek dan Melaporkan Perubahan Data Kependudukan

Selain kerja sama antara KPU dan Disdukcapil, peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan dalam memastikan data pemilih yang valid dan mutakhir. Masyarakat di Kota Banjar diimbau untuk proaktif dalam mengecek status kependudukan mereka, baik melalui layanan Disdukcapil maupun pengecekan daftar pemilih yang disediakan oleh KPU.

Jika terdapat perubahan data, seperti pindah domisili, perubahan status pernikahan, atau kematian anggota keluarga, masyarakat diharapkan segera melaporkannya ke Disdukcapil agar data kependudukan dapat segera diperbarui. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam mencermati daftar pemilih yang diumumkan oleh KPU juga sangat penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat atau tidak terdaftar. Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih, proses demokrasi di Kota Banjar akan semakin kuat dan partisipatif. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas data pemilih agar pemilu berjalan dengan lebih baik di masa mendatang.
 

Harapan terhadap Kualitas Data Pemilih yang Lebih Baik di Masa Depan

Ke depan, KPU Kota Banjar berkomitmen untuk terus meningkatkan akurasi dan transparansi dalam pemutakhiran data pemilih. Dengan dukungan dari Disdukcapil Kota Banjar serta kesadaran masyarakat yang lebih tinggi terhadap pentingnya pembaruan data kependudukan, diharapkan daftar pemilih di Kota Banjar akan semakin akurat dan minim permasalahan. Selain itu, pemanfaatan teknologi dalam pemutakhiran data juga menjadi tantangan yang perlu terus dikembangkan. Sistem digitalisasi dan integrasi data antara KPU dan Disdukcapil diharapkan dapat semakin diperkuat agar proses pemutakhiran data pemilih menjadi lebih efisien, cepat, dan akurat.

Dengan sinergi yang kuat antara KPU, Disdukcapil, dan masyarakat, pemutakhiran data pemilih di Kota Banjar pasca Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik. Hal ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemilu yang lebih berkualitas dan demokratis di masa yang akan datang.

Penyerahan Surat Permohonan Data Lampid bulan Februari 2025 ke Petugas Disdukcapil Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Dede Junaedin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 759 kali