Opini

110

Menjaga Gerbang Demokrasi Kota Banjar

Catatan Kaki dari Priangan Timur Oleh: Denden Deni Hendri, S.E., M.A.P Pilkada telah berlalu. Kota kembali pada denyut yang lebih tenang dan lega, percakapan politik mereda, dan ruang publik kembali sepi seperti menarik napas panjang setelah riuh rendah kontestasi. Namun dalam tradisi demokrasi yang sehat dan berkualitas, justru pada fase inilah kesadaran kolektif seharusnya menguat paska ingatan kolektif pilkada tercipta. Sebab demokrasi bukanlah peristiwa teknis biasa yang terjadi di ruang hampa melainkan proses yang dinamis dan berkelanjutan, tidak berhenti ketika suara terakhir dihitung dan rekap suara ditetapkan. Kota Banjar, sebagai bagian dari lanskap Priangan Timur, memiliki karakteristik kota yang khas dalam memaknai demokrasi lokal. Ia tidak semegah kota besar, tidak pula seramai hiruk pikuk pusat-pusat ekonomi utama. Namun justru di ruang yang relatif sederhana inilah demokrasi menemukan bentuk dan keistimewaannya yang paling otentik dan genuine dekat dengan perasaan batin warga, langsung terasa dampaknya dan lebih mudah dilihat arah perubahannya. Tulisan ini tidak hendak mengulang apa yang telah terjadi selama Pilkada. Ia lebih merupakan upaya membaca apa yang tersisa setelahnya, residu politik, ekspektasi publik dan tantangan yang kini dihadapi bersama. Ini hanyalah catatan kaki tidak selalu berada di halaman utama, tetapi justru sering menyimpan makna yang lebih kuat dan dalam. Demokrasi Setelah Tepuk Tangan Setiap kontestasi politik selalu diakhiri dengan semacam tepuk tangan kolektif, baik yang tulus mendukung pememang maupun yang sekadar formalitas menjaga keakraban. Ada rasa lega karena proses telah selesai, ada pula harapan bahwa kepemimpinan baru akan membawa perubahan yang lebih baik. Namun demokrasi yang berhenti pada tepuk tangan adalah demokrasi yang rapuh dan mati. Setelah Pilkada, yang tersisa bukan hanya hasil, tetapi juga perasaan tanggung jawab. Mandat yang telah diberikan oleh rakyat bukanlah cek kosong. Seperti ungkapan JJ Rousseau ia adalah kontrak sosial yang harus terus diuji, dikawal, dan bila perlu dikoreksi bersama. Di sinilah sering terjadi kelenggangan, apatisme dan kekosongan partisipasi publik yang tinggi saat pemilihan tidak selalu berbanding lurus dengan keterlibatan setelah-nya. Warga yang sebelumnya begitu kohesif dan aktif berdiskusi, berdebat, bahkan berargumentasi, perlahan kembali menjadi penonton. Kita seolah terbiasa menempatkan demokrasi sebagai alat dan momentum semata, bukan sebagai rutinitas dan intrumen perubahan sosial. Padahal menjaga demokrasi setelah pilkada justru menuntut kedewasaan dan kematangan yang lebih tinggi. Tidak ada lagi euforia, tidak ada lagi polarisasi yang terbuka. Yang ada adalah kerja-kerja sunyi,  membaca kebijakan, memahami arah pembangunan, dan memastikan bahwa setiap keputusan tetap berpijak pada kepentingan publik. Dari Narasi Kampanye Politik ke Realitas Kebijakan Selama masa kampanye, kita disuguhi nawa cita berbagai narasi, dari mulai janji perubahan, visi pembangunan, hingga retorika keberpihakan. Semua itu disusun untuk membangun kepercayaan, untuk meyakinkan publik bahwa pilihan tertentu adalah yang paling tepat, benar dan rasional. Namun setelah pilkada, narasi harus bertemu dengan realitas dunia nyata. Di titik ini, banyak hal mulai teruji. Janji yang terdengar sederhana di panggung kampanye sering kali menjadi kompleks ketika berhadapan dengan keterbatasan anggaran, neraca keuangan, regulasi dan dinamika birokrasi. Visi yang terlihat ideal harus bernegosiasi dengan kondisi faktual di lapangan. Pertanyaannya bukan lagi siapa yang paling meyakinkan, tetapi siapa yang paling konsisten memperjuangkan. Kota Banjar memiliki tantangan yang tidak ringan, keterbatasan ruang fiskal, kebutuhan infrastruktur, pelayanan publik yang harus terus ditingkatkan, serta dinamika sosial yang terus berkembang, menuntut kepemimpinan yang tidak hanya visioner tetapi juga adaptif dan agile. Dalam konteks ini, publik perlu memiliki alat ukur yang jelas. Evaluasi tidak bisa hanya berbasis persepsi, tetapi harus didukung oleh indikator yang konkret, tanpa alat ukur yang jelas, demokrasi mudah terjebak dalam simulakra dan ilusi kinerja. Uji Publik yang Sesungguhnya Selama ini kita sering memaknai debat publik sebagai uji publik sebelum proses pemilihan. Padahal, uji publik yang paling jujur dan apa adanya justru terjadi setelah roda kekuasaan dijalankan. Ketika seorang kepala daerah mulai mengambil keputusan, menentukan prioritas kebijakan dan anggaran, serta menetapkan arah pembangunan, di situlah uji publik berlangsung secara nyata. Tidak lagi dalam bentuk presentasi dan sorot kamera tetapi mengukur dampak yang dirasakan langsung oleh batin masyarakat. Masalahnya ruang untuk uji publik paska pilkada sering kali belum terbangun dengan baik masih menjadi ruang hampa tak bersuara. Forum dialog antara pemerintah dan masyarakat  masih terbatas. Mekanisme partisipasi publik belum sepenuhnya inklusif. Media lokal berperan, tetapi belum cukup kuat untuk menjadi ruang agregasi kepentingan publik dan deliberasi yang luas. Akibatnya, evaluasi cenderung bersifat parsial. Ia tidak menjadi gerakan kolektif melainkan sekadar suara-suara yang terpisah dan berserakan. Kota Banjar membutuhkan lebih dari sekadar forum formal yang cenderung hambar rasa. Ia membutuhkan ekosistem evaluasi yang komprehensif yaitu ruang dimana warga dapat menyampaikan pendapat, mengkritisi kebijakan dan memberikan masukan secara konstruktif dan partisipatif. Uji publik tidak harus selalu dalam bentuk acara besar. Ia bisa dimulai dari hal-hal sederhana misalnya, diskusi komunitas, forum warga, hingga ruang digital yang sehat. Yang penting bukan bentuknya, tetapi substansinya. Polarisasi yang tersisa setiap kali Pilkada meninggalkan jejak, tidak hanya dalam bentuk hasil, tetapi juga dalam relasi sosial masyarakat. Polarisasi yang muncul selama kontestasi tidak serta-merta hilang setelah pemilihan selesai. Pendukung cenderung mempertahankan sikap defensif, sementata yang kalah dan tidak memilih pemenang sering kali mengambil posisi kritis dan oposan. Dalam kondisi seperti ini, ruang evaluasi menjadi rentan dan hambar. Kritik mudah dianggap sebagai serangan. Dukungan mudah berubah menjadi pembenaran. Padahal demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan. Kritik harus berbasis data, bukan emosi. Dukungan harus rasional, bukan loyalitas buta. Masyarakat Banjar memiliki modal sosial yang kuat. Kedekatan antar warga, relasi berbagai komunitas yang erat, serta budaya musyawarah yang masih terjaga, seharusnya menjadi fondasi untuk meredam polarisasi paska pemilihan. Namun modal sosial ini harus diaktifkan kembali dan berulang-ulang. Kita perlu membangun kesadaran bahwa setelah pilkada, tidak ada lagi “kawan” dan “lawan”, yang ada adalah warga yang memiliki kepentingan dan tanggung jawab yang sama terhadap masa depan kota. Peran Birokrasi dalam Menjaga Netralitas Salah satu aspek penting dalam demokrasi pasca pilkada adalah peran birokrasi. Aparatur sipil negara berada pada posisi yang strategis, mereka adalah para implementor kebijakan sekaligus wajah pemerintah di mata publik. Netralitas birokrasi bukan hanya penting saat pilkada, tetapi juga setelahnya. Birokrasi yang profesional akan memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan perencanaan, bukan berdasarkan pragmatisme dan kepentingan politik jangka pendek. Ia menjadi penyeimbang dan intermediator antara visi politik kepala daerah dan kebutuhan administratif yang harus dijalankan secara konsisten. Di Kota Banjar, penguatan kapasitas birokrasi menjadi kunci. Tidak cukup hanya dengan struktur yang rapi, tetapi juga budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik. Evaluasi publik terhadap pemerintah daerah tidak bisa dilepaskan dari kinerja mesin birokrasi. Ketika pelayanan publik membaik, kepercayaan akan tumbuh dan meningkat. Sebaliknya, ketika mesin birokrasi macet dan stagnan, legitimasi politik pun ikut hanyut tergerus kecurigaan dan skeptisme publik. Catatan Kaki dari Priangan Timur Sebagai bagian dari Priangan Timur, Kota Banjar memiliki posisi yang unik dan istimewa. Ia tidak pernah menjadi sorotan utama di tanah jawa, tetapi justru karena itu ia memiliki ruang untuk berkembang dengan lebih tenang dan kondusif. Model demokrasi kota ala Kota Banjar tidak membutuhkan hiruk pikuk dan gegap gempita sorot kamera. Ia hanya membutuhkan kerja-kerja sunyi yang konsisten. Ia membutuhkan kesadaran bahwa setiap kebijakan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan dan taraf hidup warga. Catatan kaki ini ingin menegaskan satu hal sederhana, bahwa demokrasi lokal yang telah dihantarkan oleh penyelenggara pemilu ke depan pintu gerbang kekuasaan dengan aman lancar dan damai adalah tentang kedekatan antara pemerintah dan batin masyarakat pemilih setelahnya, antara kebijakan dan kebutuhan, antara janji dan realisasi. Ketika kedekatan batin ini terjaga, demokrasi akan menemukan bentuk, makna dan keistimewaan-nya yang paling substansial. Menjaga, Mengawal Demokrasi Lokal Menjaga demokrasi bukanlah pekerjaan salah satu pihak pun demikian bukan tanggung jawab penyelenggara semata. Ia adalah tanggung jawab bersama dan gotong royong kolektif. Pemerintah harus membuka diri terhadap evaluasi. DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Media harus menyampaikan informasi secara jujur. Dan masyarakat harus berani terlibat dalam setiap proses kebijakan. Tidak ada model demokrasi yang sempurna di dunia ini. Tetapi demokrasi yang baik adalah demokrasi yang terus memperbaiki diri dan melakukan pendalaman (deepning democracy) sehingga menemukan makna, bentuk, nyawa dan keistimewaan-nya. Di Kota Banjar, peluang untuk itu selalu ada. Tinggal bagaimana kita memanfaatkannya. Demokrasi sebagai Kebiasaan dan Keunggulan Pada akhirnya, demokrasi bukan hanya tentang sistem dan mekanisme tetapi tentang kebiasaan dan keunggulan. Ia terbentuk dari cara kita berpikir, cara kita memaknai, cara kita berdiskusi dan cara kita mengambil keputusan kolektif. Pilkada adalah satu fase dan evaluasi adalah fase penjagaan berikutnya, serta perbaikan adalah tujuan yang ingin dicapai. Menjaga gerbang demokrasi berarti memastikan bahwa proses ini terus berjalan. Tidak berhenti pada hasil, tetapi berlanjut pada kualitas dan kebiasaan. Kota Banjar tidak kekurangan potensi, yang dibutuhkan adalah komitmen untuk menjaga arah agar demokrasi tidak hanya sebuah konsep, tetapi juga hidup dan bermakna secara sosiologis dalam batin masyarakat dan pemerintah menjadi modal sosial keduanya untuk saling jaga dan bermitra. Karena pada akhirnya, demokrasi yang matang bukan ditentukan oleh seberapa sering kita memilih, tetapi oleh seberapa serius kita membangun fundamental sosial politik dimana demokrasi tumbuh dan berkembang, menjaga pillihan tetap dekat dengan batin masyarakat dan tidak hilang ditelan hiruk pikuk program kebijakan serta putaran roda zaman.


Selengkapnya
317

Membangun Profesionalisme Sejak Dini di KPU Jawa Barat

Oleh : Meilisya Beby Triyana (CPNS Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar) Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), kita memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pelayanan publik, seperti pada nilai dasar KPU yaitu KPU Melayani. Maka dari itu disiplin, tanggung jawab kerja dan etika harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas. Pertama yaitu Disiplin, yang merupakan pondasi utama dalam menciptakan kinerja yang efektif dan efisien. Seorang ASN yang disiplin akan mampu menjaga standar etika yang tinggi, serta menjaga citra pemerintah di mata masyarakat. Disiplin dalam bekerja berarti menghormati aturan yang berlaku, baik yang bersifat administratif maupun normatif. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil atau keputusan yang dibuat akan lebih tepat, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Sebagai ASN, kita juga harus konsisten dalam melaksanakan tugas dan berintegritas. Tanpa hal tersebut, akan menjadi kendala bagi diri sendiri dan citra instansi serta tingkat kepercayaan masyarakan akan menjadi menurun. Maka, kedisiplinan yang tinggi akan membawa manfaat besar bagi kita sebagai ASN, instansi, masyarakat, maupun negara.   Selanjutnya, tanggung jawab mencerminkan profesionalisme ASN dalam menjalankan fungsinya. Kita sebagai ASN yang bertanggung jawab wajib bekerja dengan penuh kesadaran, tidak hanya menyelesaikan tugas seadanya dan yang penting selesai, tetapi juga berusaha memberikan hasil terbaik. Tanggung jawab juga mencakup kemampuan untuk menyelesaikan masalah (problem solving) dan berkontribusi dalam mencapai tujuan dalam organisasi. Yang terakhir dan yang paling penting adalah Etika. Etika sebagai ASN bukan hanya soal perilaku individu, tetapi juga tentang menjaga citra instansi. Sikap jujur, adil, transparan, dan tidak menyalahgunakan wewenang harus tetap diimplementasikan sebaik-baiknya. ASN dituntut untuk menjadi contoh dalam berperilaku, baik di lingkungan instansi dan antar instansi maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Maka pentingnya ketiga hal tersebut, ASN dapat menjalankan tugasnya secara optimal, membangun kepercayaan publik, serta berkontribusi nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani seperti nilai dasar pada ASN yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Ditulis oleh: Meilisya Beby Triyana - PMHPUU - CPNS Sekretariat KPU Kota Banjar Tulisan saya di atas didukung oleh dokumentasi berikut:


Selengkapnya
411

Membangun Profesionalisme Sejak Dini di KPU Jawa Barat

Oleh : Rofi Abdillah (CPNS Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar) KPU bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pemilu, dan profesionalisme SDM KPU merupakan kunci keberhasilan pemilu. KPU harus mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Membangun profesionalisme sebagai insan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas. Ini mencakup peningkatan kompetensi SDM, penerapan prinsip-prinsip profesional, serta penguatan integritas dan etika dalam pelaksanaan tugas. Penyelenggaraan pemilu harus didasarkan pada prinsip-prinsip profesional, seperti jujur, adil, mandiri, akuntabel, dan berpedoman pada hukum. Prinsip-prinsip ini juga harus diterapkan dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Penyelenggara pemilu juga harus menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugasnya. Integritas mencakup kejujuran, transparan, dan akuntabel, sedangkan etika mengacu pada perilaku yang sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku KPU. Dalam sistem demokrasi, pemilu bukan hanya sebuah mekanisme politik lima tahunan, tetapi juga wujud nyata dari kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu menjadi sangat vital. Menjadi insan KPU bukan hanya soal melaksanakan tugas administratif, tetapi juga membawa tanggung jawab moral dan konstitusional yang besar. Maka dari itu, menekankan makna menjadi insan KPU yang berintegritas dan profesional adalah sebuah keharusan. Dalam setiap penyelenggaraan pemilu, keberhasilan tidak hanya diukur dari lancarnya proses teknis, tetapi juga dari kepercayaan publik terhadap hasilnya. Oleh sebab itu, menekankan pentingnya menjadi insan KPU yang berintegritas dan profesional bukan sekadar slogan, melainkan sebuah panggilan tanggung jawab untuk menjaga pilar demokrasi Indonesia. Pemilu yang bersih dan kredibel hanya bisa diwujudkan oleh insan-insan yang bekerja dengan hati, pikiran, dan dedikasi penuh terhadap nilai-nilai luhur demokrasi. Ditulis oleh: Rofi Abdillah - PKSTI - CPNS Sekretariat KPU Kota Banjar Tulisan saya di atas didukung oleh dokumentasi berikut:  


Selengkapnya
321

Membangun Profesionalisme Sejak Dini di KPU Jawa Barat

Oleh : Yodi Alvisyha Anugrah Putra (CPNS Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar) Era demokrasi di Indonesia semakin hari semakin berkembang.  Profesionalisme dalam lembaga penyelenggara pemilu menjadi sangat krusial. KPU Jawa Barat, sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilihan umum khususnya di Provinsi Jawa Barat, menyadari pentingnya membangun sikap profesionalisme sejak dini di kalangan anggotanya. Disiplin, tanggung jawab, dan etika kerja merupakan pondasi utama yang harus ditanamkan dalam setiap individu yang terlibat. Disiplin menjadi elemen pertama yang harus ditekankan. Dalam pelaksanaanya, ASN KPU harus mampu mematuhi waktu dan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan disiplin yang tinggi, setiap tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan terstruktur. Selain itu, disiplin juga menciptakan suasana kerja yang produktif, di mana setiap anggota merasa terikat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Hal yang tak kalah pentingnya yaitu tanggung jawab. Selanjutnya, tanggung jawab adalah pilar Profesionalisme tidak dapat dibangun tanpa adanya tanggung jawab yang nyata. Setiap ASN KPU harus menyadari perannya dalam menjaga integritas pemilu. Tanggung jawab ini tidak hanya pada diri sendiri tetapi juga pada masyarakat yang mengharapkan transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi. Dengan memiliki rasa tanggung jawab yang kuat, setiap keputusan yang diambil akan lebih dipertimbangkan dan berorientasi pada kepentingan publik. Etika kerja juga tidak kalah penting. KPU Jawa Barat menanamkan nilai-nilai etika yang tinggi pada para ASN yang ada di dalamnya. Hal tersebut termasuk kejujuran, keadilan, dan sikap terbuka terhadap kritik. Etika kerja yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga, yang pada gilirannya akan meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu. Dengan menekankan disiplin, tanggung jawab, dan etika kerja sejak awal penugasan, KPU Jawa Barat berkomitmen untuk menciptakan penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas. Hal ini diharapkan dapat menjamin pelaksanaan pemilu yang adil, transparan, dan demokratis bagi seluruh masyarakat. Ditulis oleh: Yodi Alvisyha Anugrah Putra - PKSTI - CPNS Sekretariat KPU Kota Banjar Tulisan saya di atas didukung oleh dokumentasi berikut:


Selengkapnya
375

Membangun Profesionalisme Sejak Dini di KPU Jawa Barat: Kiat-Kiat Penting Sejak Awal!

Oleh : Rasyid Maulid Majid (CPNS Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar) Halo para calon abdi negara di KPU Jawa Barat! Selamat datang di dunia yang penuh tantangan sekaligus kebanggaan. Kita sekarang berada di “garis depan” demokrasi, posisi yang butuh banget sikap profesional. Jadi, profesionalisme itu bukan cuma gelar keren, tapi kayak pondasi yang mesti dibangun dari nol, dari hari pertama kita gabung di sini. Nah, fondasi ini bakal nentuin seberapa jago kita ngejalanin tugas, seberapa gede kepercayaan masyarakat ke KPU, dan pastinya, seberapa sukses kita bareng-bareng nyuksesin pemilu nanti. Ada tiga hal penting yang wajib kita pegang erat dari awal banget penugasan: disiplin, tanggung jawab, dan etika kerja. Yuk, kita bedah satu per satu, sambil nyambungin ke materi dasar hukum yang lagi Anda pelajari. Disiplin: Biar Proses Demokrasi Lancar Jaya! Disiplin itu intinya nurut sama aturan main. Di KPU, disiplin berarti patuh sama regulasi yang ada, kayak yang udah tertulis jelas di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bayangin aja kalau tiap tahap pemilu, dari daftar pemilih, verifikasi partai, sampai hitung suara, semuanya pada seenaknya sendiri. Wah, bisa-bisa berantakan dan kredibilitas pemilu kita dipertanyakan. Jadi, disiplin itu kunci biar semua jadwal dan prosedur jalan, biar prosesnya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Ingat ya, sekecil apapun detailnya, bisa punya efek gede banget ke hasil akhir! Tanggung Jawab: Ngawal Amanah dari Rakyat! Kalau tanggung jawab itu, siap menerima konsekuensi dari apa yang kita lakuin dan keputusan yang kita ambil. Sebagai bagian dari KPU, kita lagi bawa amanah gede banget dari seluruh rakyat Indonesia buat bikin pemilu yang jujur dan adil. Ini lho yang tergambar di Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi yang juga udah di-update. Setiap tugas, meskipun kelihatan sepele, punya dampak ke keseluruhan proses. Mau itu mastiin data pemilih akurat, ngertiin aturan yang rumit, atau nyiapin logistik pemilihan, semua butuh rasa tanggung jawab yang tinggi. Jangan pernah ngeremehin peran kita, karena kita bagian penting dari sistem yang jauh lebih besar! Etika Kerja: Integritas Nomor Satu! Etika kerja itu semacam kompas moral yang nuntun kita berperilaku di kantor. Di KPU, etika kerja berarti kita harus netral, objektif, dan punya integritas tinggi. Contohnya aja nih, keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 94 Tahun 2023 soal perubahan tipologi sekretariat, itu nunjukkin kalau KPU terus mau ningkatin efektivitas dan profesionalisme organisasinya. Artinya juga, kita harus menjauhi konflik kepentingan, enggak boleh memihak siapapun, dan selalu bertindak demi kepentingan umum. Kita itu cerminan KPU di mata masyarakat, jadi setiap tindakan kita juga nunjukkin citra lembaga ini. Integritas itu harga mati, apalagi di institusi yang tugasnya jaga tiang demokrasi! Mulai ngegas jadi profesional sejak dini itu ibarat investasi keren buat masa depan kita, dan juga buat masa depan demokrasi Indonesia. Dengan rajin berdisiplin, bertanggung jawab, dan punya etika kerja yang baik, kita bukan cuma jadi pegawai yang oke, tapi juga jadi agen perubahan yang ikut bikin pemilu kita makin mantap. Yuk, kita mulai petualangan ini dengan semangat dan komitmen penuh buat KPU Jawa Barat yang lebih profesional dan keren! Ditulis oleh: Rasyid Maulid Majid - PKSTI - CPNS Sekretariat KPU Kota Banjar Tulisan saya di atas didukung oleh dokumentasi berikut:  


Selengkapnya
346

Menjadi ASN KPU: Tanggung Jawab, Tantangan, dan Tekad Kami

Oleh : Fidhina Fina Dalila (CPNS Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar) Transisi dari warga negara biasa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah babak baru dalam perjalanan hidup, tak terkecuali bagi saya, Fidhina Fina Dalila, yang kini menjadi bagian di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia khususnya Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar. Masa orientasi tugas yang saya ikuti secara hibrid, diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, telah membuka mata dan pikiran saya tentang betapa kompleks dan mulianya peran yang akan saya emban. Selama orientasi, kami dibekali beragam materi krusial, mulai dari hak dan kewajiban ASN, struktur organisasi KPU, hingga rincian tugas setiap divisi dalam Sekretariat Jenderal KPU. Pemahaman mendalam tentang alur dan undang-undang pemilu juga menjadi bekal utama. Semua informasi ini menegaskan bahwa menjadi ASN KPU bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah panggilan untuk berkontribusi pada pilar demokrasi bangsa. Sebagai warga negara, partisipasi kita dalam pemilu mungkin terbatas pada pemberian suara. Namun, kini, sebagai abdi negara di KPU, peran kami jauh melampaui itu. Kami adalah bagian dari organ penting yang memastikan setiap tahapan pemilu berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai asas Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Ini adalah tanggung jawab besar yang menuntut integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi. Tentu saja, jalan ini tidak akan mulus tanpa tantangan. Kompleksitas regulasi, dinamika politik yang fluktuatif, serta harapan masyarakat yang tinggi terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berkualitas, adalah sebagian dari tantangan yang akan kami hadapi. Apalagi, perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat juga menuntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi. Namun, di balik setiap tantangan, ada tekad kuat yang menyala. Tekad untuk mengimplementasikan setiap ilmu yang didapat selama orientasi, tekad untuk menjaga netralitas dan objektivitas, serta tekad untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kami sadar, setiap tindakan dan keputusan kami akan berdampak langsung pada kualitas pemilu dan pada akhirnya, masa depan bangsa. Transisi ini adalah sebuah kehormatan. Dari warga negara yang berhak memilih, kini kami adalah abdi negara yang bertugas memastikan hak pilih setiap warga negara terpenuhi dengan baik. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tak tergoyahkan, kami siap menghadapi segala tantangan demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas di Indonesia. Ditulis oleh: Fidhina Fina Dalila - PKSTI - CPNS Sekretariat KPU Kota Banjar Tulisan saya di atas didukung oleh dokumentasi berikut: ​​​​​​  


Selengkapnya
🔊 Putar Suara