Berita Terkini

207

Kota Banjar Tutup Tahun Dengan Pleno PDPB Triwulan IV 2025, Data Pemilih Terus Dimutakhirkan

Banjar, 8 Desember 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan pada hari Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin KPU dalam memastikan data pemilih tetap terpelihara, akurat, mutakhir, dan berkelanjutan di luar tahapan pemilu. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis membuka rapat pleno terbuka. (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila) Rapat pleno terbuka dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dalam penyediaan dan validasi data kependudukan, antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Banjar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjar, Kepala Kepolisian Resor Banjar, Komandan Distrik Militer 0613/Ciamis, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Banjar, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Banjar, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jawa Barat, Camat se-Kota Banjar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, dan Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar. Sepanjang jalannya rapat, peserta rapat memberikan masukan, pertanyaan, dan tanggapan yang bersifat konstruktif terhadap penyempurnaan data pemilih. Ketua Bawaslu Kota Banjar menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme tindak lanjut dan eksekusi atas saran perbaikan data pada hari pelaksanaan pleno. “Apakah perbaikan dapat langsung dieksekusi pada saat pleno berlangsung?” pertanyaan tersebut menjadi salah satu poin penting pembahasan bersama KPU. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar juga memberikan masukan terkait program jemput bola perekaman KTP di sekolah-sekolah. Selain itu, Disdukcapil menyampaikan usulan agar KPU menampilkan format data “semula-menjadi” dalam laporan PDPB sehingga terlihat kontribusi masing-masing instansi selama proses pemutakhiran data. Anggota Bawaslu Kota Banjar, Wahidan memberikan saran dan tanggapan. (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila) Dari sektor pendidikan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII menanyakan tindak lanjut atas pemilih pemula yang berasal dari SMA/SMK dan madrasah. Berdasarkan laporan, terdapat tujuh pemilih pemula, yaitu enam orang dari madrasah di bawah Kementerian Agama dan satu orang dari sekolah di bawah KCD. Sementara itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyoroti pemilih disabilitas mental yang masih belum memiliki KTP Banjar serta masalah penduduk terlantar dengan ketidakjelasan domisili. Pertanyaan muncul apakah pemilih tersebut dapat tetap dicatat atau dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam daftar pemilih. Camat Banjar juga menyampaikan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya warga Banjar yang mengalami musibah di luar daerah, khususnya di wilayah Sumatera, dan apakah terdapat informasi resmi terkait hal tersebut. Sebagai tambahan, Camat Banjar juga mengusulkan agar KPU melakukan analisis penyebab dinamika angka rekapitulasi PDPB yang selalu berubah pada setiap triwulan. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu kembali mempertanyakan batas waktu penyerahan data sehingga perbaikan dapat segera diproses sebelum pleno berlangsung dan hasil rekapitulasi dapat menggambarkan kondisi terbaru. Seluruh masukan dicatat KPU sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan PDPB pada triwulan berikutnya. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah menyampaikan bahwa data tersebut akan diunggah pada awal Triwulan I Tahun 2026 karena akses Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) sudah ditutup sebelum rapat pleno dilaksanakan. Peserta rapat pleno menyimak pemaparan mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila) Rapat pleno terbuka ditutup dengan pembacaan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 oleh Ketua KPU Kota Banjar. Adapun jumlah pemilih tercatat sebagai berikut: pemilih laki-laki sebanyak 77.300 orang dan pemilih perempuan sebanyak 78.030 orang, sehingga total jumlah daftar pemilih berkelanjutan pada Triwulan IV Tahun 2025 di Kota Banjar adalah 155.330 orang. Kegiatan ini diharapkan memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus menjaga integritas dan akurasi data pemilih sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.  


Selengkapnya
176

KPU Kota Banjar Proaktif Ikuti Rakor KPU Jabar, Matangkan Data Pemilih Menjelang Pleno DPB

Banjar – 5 Desember 2025. KPU Kota Banjar menunjukkan komitmen penguatan kualitas pemutakhiran data pemilih dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV dan Semester II yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 4 November 2025, bertempat di Aula KPU Kabupaten Bekasi dan dihadiri oleh perwakilan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. KPU Kota Banjar mengikuti Rakor Persiapan Pleno PDPB Triwulan IV dan Semester II Tahun 2025. (KPU Majalengka/Kasubbag) Rakor ini menjadi agenda penting dalam rangka konsolidasi akhir tahun untuk menyamakan persepsi serta memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai aturan, standar, dan pedoman teknis. Pleno DPB Triwulan IV di tingkat kabupaten/kota serta Semester II di tingkat provinsi menjadi momentum strategis untuk memfinalisasi hasil pemutakhiran data selama satu periode, sehingga diperlukan persiapan matang baik secara administrasi maupun teknis. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, memberikan pengarahan mengenai pentingnya ketelitian, integritas data, dan keseragaman format dokumen. Ia menegaskan bahwa akurasi data pemilih menjadi kunci dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Oleh karena itu, setiap KPU Kabupaten/Kota diminta melakukan pengecekan ulang elemen data, memastikan tidak ada kesalahan input, serta memverifikasi kelengkapan dokumen pendukung agar tidak menimbulkan kendala saat pleno penetapan. KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan arahan mengenai persiapan sebelum pleno terbuka. (KPU Kota Banjar/Rully Rachman) KPU Kota Banjar hadir dalam forum tersebut dan terlibat aktif di setiap sesi pembahasan. Tim dari Kota Banjar mencermati poin-poin arahan penting, terutama terkait penyusunan laporan rekapitulasi, keseragaman format, tata cara penyampaian data final, serta penjadwalan pleno yang akan dilaksanakan serentak di daerah. KPU Kota Banjar juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan jajaran KPU Provinsi Jawa Barat untuk memperjelas teknis pelaksanaan, termasuk bagaimana mitigasi jika terjadi kendala aplikasi atau dinamika data di lapangan. Sebagai tindak lanjut dari rakor ini, KPU Kota Banjar memperkuat persiapan internal melalui konsolidasi tim kerja, evaluasi progres pemutakhiran data, serta penataan dokumen yang diperlukan untuk menghadapi pleno DPB. Seluruh tahapan disiapkan dengan prinsip akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, guna memastikan bahwa proses pleno berjalan lancar tanpa hambatan administratif. Partisipasi KPU Kota Banjar dalam rakor ini menjadi bentuk komitmen nyata terhadap peningkatan kualitas daftar pemilih. Upaya pemantapan ini diharapkan mampu memperkuat kredibilitas data sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang profesional, inklusif, serta terpercaya. Dengan hadir dan terlibat aktif dalam agenda provinsi, KPU Kota Banjar menegaskan posisi sebagai lembaga penyelenggara yang responsif terhadap dinamika kepemiluan dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. Melalui persiapan yang matang, KPU Kota Banjar optimistis pelaksanaan Pleno DPB Triwulan IV dapat berlangsung lebih tertib, seragam, dan tepat waktu. Ke depan, KPU Kota Banjar akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan berkelanjutan serta semakin berkualitas demi mendukung suksesnya demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.


Selengkapnya
298

Ancaman AI pada Masa Depan SIREKAP

Kota Banjar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menyelenggarakan kegiatan Sharing Session bersama mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan STISIP Bina Putera Banjar dengan tema “Ancaman Artificial Intelligence (AI) pada Masa Depan SIREKAP.” Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025 di Aula KPU Kota Banjar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pembelajaran mahasiswa pada Mata Kuliah Pembangunan Politik. Sebanyak 28 mahasiswa mengikuti kegiatan ini secara langsung.  Suasana kegiatan Sharing Session bersama mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan STISIP Bina Putera Banjar. (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila) Kegiatan ini menjadi ruang diskusi akademik sekaligus sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan dan edukasi pemilu yang memadukan perspektif penyelenggara pemilu dan perspektif sivitas akademika pada perguruan tinggi. Diskusi ini diselenggarakan atas kesadaran bahwa perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, termasuk kecerdasan buatan, telah memberikan perubahan besar pada desain, mekanisme, cara dan proses teknik penyelenggaraan pemilu modern. Kehadiran teknologi pada satu sisi memberikan manfaat efisiensi, transparansi dan akurasi, namun pada sisi lain menghadirkan tantangan serius dalam hal keamanan digital, integritas data, dan legitimasi hasil pemilu. Pentingnya Kesiapan Infrastruktur Digital dan Sumber Daya Manusia Pemateri pertama, Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis memaparkan bahwa pemilu tidak lagi semata-mata berbicara mengenai kesiapan logistik di TPS, tetapi juga kesiapan infrastruktur digital sebagai tulang punggung pengelolaan dan penyampaian data. KPU telah melakukan modernisasi sistem secara bertahap dan berkesinambungan untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi penghitungan suara, salah satunya melalui implementasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) dari pemilu ke pemilu. Sistem ini dikembangkan sebagai upaya menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi suara, sekaligus sebagai bentuk transformasi digital dalam penyelenggaraan pemilu. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menyampaikan sambutan dan materi sharing session (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila) Namun demikian, ia menegaskan bahwa penerapan teknologi tidak boleh mengabaikan aspek kesiapan sumber daya manusia. Teknologi tidak dapat bekerja optimal apabila tidak diimbangi dengan kompetensi operator, kesiapan regulasi, serta koordinasi kelembagaan di tingkat nasional hingga daerah. Oleh karena itu, pendidikan pemilih berkelanjutan yang berfokus pada proses edukasi mengenai pemilu berbasis digital menjadi penting bagi publik, terutama bagi generasi muda yang menjadi garda terdepan (avant garde) penggunaan teknologi informasi dan produk digital. Ancaman AI dan tantangan Keamanan Digital Materi kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kota Banjar Nurhasanah  menyoroti ancaman keamanan digital dari sisi sosial dan politik. Perkembangan AI saat ini mampu meniru, memodifikasi, bahkan memanipulasi informasi secara cepat dan masif. Kondisi ini dapat memengaruhi persepsi publik terhadap hasil pemilu, bahkan berpotensi melemahkan legitimasi penyelenggaraan pemilu melalui penyebaran hoaxs dan disinformasi pemilu apabila tidak diantisipasi dan dimitigasi secara cepat dan tepat. Beliau juga menyoroti fenomena arus disinformasi, hoaks, dan manipulasi konten politik yang sangat mungkin dilakukan dengan kecerdasan buatan. AI dapat digunakan untuk memproduksi bank konten palsu, menganalisis preferensi dan perilaku pemilih, bahkan memengaruhi perilaku politik warga melalui intervensi algoritma. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital pemilih melalui pendidikan pemilih berkelanjutan menjadi salah satu agenda besar dan strategis KPU untuk menjaga kualitas, akuntabilitas dan integritas demokrasi. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam diskusi mengenai pemilu digital merupakan bentuk nyata pendidikan pemilih berkelanjutan, terutama bagi kelompok pemilih pemula dan pemilih muda. Masyarakat perlu memahami bahwa pemilu tidak dapat dipisahkan dari perkembangan teknologi yang semakin kompleks, dan keterlibatan generasi muda dalam proses ini menjadi sangat penting. Dimensi Teknis Penggunaan SIREKAP Pemateri ketiga, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Banjar, Joko Nurhidayat memberikan penjelasan lebih teknis mengenai penggunaan SIREKAP. Sistem ini dirancang untuk membantu proses penghitungan suara di TPS agar lebih cepat, transparan, dan dapat dipantau publik melalui informasi digital. Implementasi SIREKAP juga diharapkan dapat mengurangi risiko human error yang selama ini menjadi salah satu keluhan dan sumber serangan publik dalam proses penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara. Namun demikian, beliau menegaskan bahwa sistem berbasis teknologi juga memiliki potensi ancaman apabila kecerdasan buatan disalahgunakan. AI dapat melakukan infiltrasi dan replikasi data dengan tujuan manipulasi data demi kepentingan user tertentu, pengubahan gambar dokumen C hasil, ataupun penyerangan sistem digital (cyber attack). Oleh karena itu, keamanan sistem pemilu menjadi isu nasional yang terus dibahas dan diperkuat melalui regulasi, kebijakan teknis, dan sistem pengawasan berlapis melalui teknologi block chain data suatu teknologi pertahanan untuk memperlambat laju serangan secara berlapis dan menyusun resistensi serangan secara massif dan sistemik terhadap infiltrasi dari luar. Beliau juga menegaskan bahwa implementasi SIREKAP bukan hanya persoalan aplikasi, tetapi juga menyangkut kesiapan desain pemilu, verifikasi data, hingga sistem backup manual berjenjang yang harus selalu tersedia sebagai antisipasi yang berfungsi sebagai the lander of the last data atau berfungsi sebagai Disaster Recovery Plan (DRP). Sistem teknologi bukan menggantikan mekanisme teknis pemilu manual, tetapi hadir sebagai alat bantu yang melengkapi dan meningkatkan akurasi dan integritas proses pemilu. Perspektif Akademik Pembangunan Politik Paparan akademik disampaikan oleh Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan STISIP Bina Putera Banjar, Resa Purnama, yang melihat AI sebagai fenomena revolusioner dalam penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi. Menurutnya, tantangan sistem pemilu digital bukan hanya soal teknologi, tetapi soal etika, regulasi, dan aspek tata kelola yang baik dan bersih (clean governance). Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan perspektif ilmiah, penelitian, dan kritik konstruktif terhadap perkembangan sistem pemilu modern. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kapasitas dan pengetahuan generasi muda tentang demokrasi digital, isu pemilu, serta keamanan data publik melalui program pendidikan pemilih berkelanjutan. Mahasiswa sebagai generasi intelektual menjadi aktor penting dalam menjaga kualitas pemilu dan keberlanjutan nilai demokrasi. Diskusi Interaktif dan Respon Peserta Kegiatan berjalan interaktif dan mendapatkan respon positif dari para mahasiswa. Diskusi berfokus pada berbagai pertanyaan mengenai pemanfaatan AI dalam pemilu, ancaman cyber security  potensi intervensi digital, hingga penyalahgunaan teknologi untuk mempengaruhi opini publik. Peserta juga membahas kemungkinan lahirnya kebijakan baru yang lebih adaptif dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan. Sesi diskusi dimoderatori oleh Denden Deni Hendri, Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Banjar sekaligus penulis buku “Argumentasi Kebijakan Uji Publik Calon Kepala Daerah.” Dalam penutupnya, beliau menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya dipengaruhi oleh kekuatan teknologi, tetapi berpangkal dan bertumpu pada kualitas sumber daya manusia yang mengoperasikan, mengawasi, dan mengendalikan teknologi tersebut. Komitmen KPU Kota Banjar Melalui kegiatan ini, KPU Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang edukasi, literasi politik, serta pengembangan pengetahuan mengenai tata kelola pemilu modern melalui pengarusutamaan program pendidikan pemilih berkelanjutan sebagai corong pembangunan infrastruktur politik menyosong pemilu berikutnya. KPU berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya pemilih muda, mengenai urgensi menjaga integritas pemilu di era demokrasi digital. Penyerahan cendera mata oleh KPU Kota Banjar kepada STISIP Bina Putera Banjar  (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila) KPU Kota Banjar berkomitmen untuk terus mendorong pemilu yang semakin transparan, inklusif, dan berintegritas, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan demokrasi ke depan. Kolaborasi dengan lembaga pendidikan diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk sinergi antara penyelenggara pemilu dan institusi akademik dalam membangun kualitas demokrasi yang lebih baik.


Selengkapnya
185

Jalin harmoni KPU Kota Banjar sambangi Kesbangpol

Banjar, 19 November 2025 – KPU Kota Banjar melaksanakan kunjungan kelembagaan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjar pada pagi hari, Selasa, dimulai tepat pukul 09.19 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis, didampingi oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Moch. Wahab Hasbullah, Kasubbag Rendatin, serta staf. Rombongan diterima secara langsung oleh Kepala Kesbangpol Kota Banjar, Wawan Setiawan. Suasana koordinasi kelembagaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus penguatan koordinasi di masa non-tahapan. Ia menegaskan bahwa meskipun tidak sedang berada dalam fase tahapan pemilu atau pilkada, hubungan kelembagaan dengan Kesbangpol harus terus terjaga agar kerja-kerja kepemiluan tetap berjalan efektif. Menurutnya, membangun komunikasi yang baik di masa non-tahapan menjadi kunci untuk memastikan kesiapan kelembagaan menjelang proses kepemiluan berikutnya. Sementara itu, Kadiv Rendatin KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah, menekankan pentingnya koordinasi terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Ia menyampaikan perkembangan pelaksanaan PDPB triwulan berjalan serta memohon saran dan masukan dari Kesbangpol menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Wahab menegaskan bahwa keterlibatan instansi terkait sangat penting dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.   Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis dan Anggota KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan silaturahmi. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Kepala Kesbangpol Kota Banjar, Wawan Setiawan, mengucapkan terima kasih atas kunjungan resmi yang dilakukan KPU. Ia menyampaikan bahwa Kesbangpol selama ini juga menjalin komunikasi intensif dengan Disdukcapil terkait pemutakhitan data penduduk, sehingga koordinasi dengan KPU menjadi sangat relevan dan saling melengkapi. Wawan menegaskan komitmen Kesbangpol untuk terus menjadi mitra strategis KPU dalam mendukung kerja-kerja kepemiluan, terutama terkait stabilitas politik dan data informasi kependudukan. Ia juga berharap ke depan dapat terbangun kegiatan kolaboratif antara KPU dan Kesbangpol, baik dalam bentuk sosialisasi maupun program penguatan kelembagaan lainnya. Kunjungan ini diakhiri dengan dialog ringan mengenai peluang kolaborasi dan penguatan sinergi antarinstansi. Baik KPU maupun Kesbangpol sepakat untuk terus menjaga komunikasi guna mendukung penyelenggaraan kepemiluan yang semakin akurat, inklusif, dan berintegritas di Kota Banjar


Selengkapnya
139

Serap Aspirasi, KPU Kota Banjar Adakan Forum Konsultasi Publik

KPU Kota Banjar menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyelenggaraan layanan kepemiluan. Kegiatan yang digelar pada Kamis (13/11) di Aula KPU Kota Banjar ini menghadirkan berbagai unsur masyarakat sebagai mitra strategis dalam ikhtiar berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas kebijakan. Suasana Forum Komunikasi Publik (FKP) Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar (KPU Kota Banjar/Panji) FKP merupakan wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, dan saran terkait layanan dan kebijakan KPU. Melalui forum ini, KPU Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan aspirasi publik serta memastikan setiap kebijakan maupun layanan berbasis pada kebutuhan masyarakat dan kepentingan publik. FKP Bukan Program Formalitas Dalam sambutan pembuka, Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis menyampaikan bahwa FKP adalah bagian dari tanggung jawab lembaga publik untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan kebijakan. KPU, menurutnya tidak hanya bertugas menyelenggarakan pemilu, tetapi juga wajib menjaga keterbukaan informasi publik dan memperkuat prinsip-prinsip pelayanan publik serta memperkuat hubungan kelembagaan paska pemilu dan pemilihan dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) di daerah yang telah terjalin selama tahapan berlangsung. Sambutan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar (KPU Kota Banjar/Panji) “Forum ini bukan program formalitas. Ini adalah ruang dialog yang kami sediakan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang diwakili oleh perangkat kewilayahan dalam hal ini perangkat kecamatan dan desa serta perwakilan unsur TNI dan POLRI dan unsur pendidikan" Pada kesempatan tersebut, KPU juga memaparkan berbagai program dan inovasi yang sedang dikembangkan, terutama terkait peningkatan kualitas layanan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), pelayanan informasi melalui PPID, serta penebalan program pendidikan pemilih berkelanjutan bagi kelompok strategis seperti pemilih pemula dan kekompok perempuan. Ragam Aspirasi Mengemuka Sesi diskusi berjalan alot dan aktif, para peserta forum khususnya perwakilan dari unsur kewilayahan dan unsur pendidikan menyampaikan berbagai masukan mengenai layanan publik yang diselenggarakan KPU khususnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan segmen pemilih pemula di sekolah. Isu akurasi data pemilih menjadi salah satu perhatian utama. Peserta meminta agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terus diperkuat melalui koordinasi lintas lembaga, khususnya dengan pemerintah daerah dan kelurahan. Selain itu, peserta juga mengusulkan agar akses layanan terkait data pemilih dipermudah, terutama untuk proses pengecekan dan pengaduan masyarakat. Perwakilan unsur pendidikan yang berhubungan langsung dengan kelompok pemilih pemula menyoroti perlunya metode sosialisasi yang lebih kreatif dan sesuai dengan karakter generasi muda digital. Mereka mengusulkan penggunaan konten edukatif berbasis media sosial, kolaborasi dengan sekolah dan kampus, serta penyediaan materi yang lebih interaktif agar pendidikan pemilih berkelanjutan dapat lebih mudah dipahami audiens. Sementara itu, perwakilan dari TNI dan POLRI menyoroti perubahan agregat data pensiun dari waktu ke waktu yang menjadi bahan data potensial dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas). Penyampaian Masukan dari Komandan Didtrik Militer 0613/Ciamis (KPU Kota Banjar/Panji) Dari unsur media lokal, masukan mengarah pada peningkatan transparansi informasi serta komunikasi publik yang lebih cepat dan konsisten. Media menyampaikan kesiapan untuk mendukung KPU dalam membantu penyebaran informasi yang akurat agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai proses tahapan kepemiluan maupun paska  pemilu dan pemilihan. Rencana Aksi dan Tindaklanjut Menanggapi seluruh masukan, jajaran KPU Kota Banjar menyatakan bahwa aspirasi peserta akan masuk ke dalam dokumen rekomendasi resmi FKP yang menjadi landasan evaluasi dan perbaikan layanan dan kebijakan. KPU menegaskan bahwa forum partisipatif seperti ini merupakan bagian dari mekanisme peningkatan mutu layanan dan kebijakan yang dilakukan secara berkelanjutan. Sambutan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar (KPU Kota Banjar/Panji) KPU juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak harus menunggu forum resmi untuk menyampaikan aspirasi. Kanal layanan seperti PPID, media sosial resmi, serta layanan tatap muka di kantor KPU Kota Banjar selalu terbuka untuk setiap aspirasi publik. “Silakan sampaikan kapan pun. KPU terbuka menerima masukan dari masyarakat, karena itu adalah bagian penting dari penguatan demokrasi,” ujar Ketua Divisi Perencanaan dan Data Moch. Wahab Hasbullah. Membangun Kepercayaan Publik Kegiatan FKP ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyampaian catatan rekomendasi yang merangkum keseluruhan aspirasi dan usulan peserta. Dokumen tersebut  menjadi bahan utama dalam penyempurnaan Service Level Agreement (SLA) standar operasional layanan, penguatan strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan serta perencanaan program dan anggaran KPU di masa mendatang. Dokumentasi Foto Bersama Forum Konsultasi Publik (FKP) Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar (KPU Kota Banjar/Panji) Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik, KPU Kota Banjar berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan layanan serta kebijakan terus meningkat. KPU menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dicapai tanpa partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, kolaborasi, komunikasi dan aksi nyata bersama yang terbuka menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang jujur, inklusif, partisipatif dan berintegritas.


Selengkapnya
153

CEGAH KEKERASAN SEKSUAL KPU KOTA BANJAR SOSIALISASIKAN SATGAS PPKS

Banjar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual di tempat kerja. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, KPU Kota Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan KPU Kota Banjar, pada Rabu 12 November 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Banjar. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretariat, serta jajaran staf KPU Kota Banjar. Suasana Inhouse Training Episode 15 (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) Meneguhkan Komitmen Bersama Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Satgas PPKS bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral seluruh unsur penyelenggara pemilu untuk melindungi hak dan martabat setiap individu di lingkungan kerja. “KPU adalah lembaga yang menjadi wajah demokrasi. Maka, setiap insan di dalamnya harus mencerminkan nilai-nilai demokratis yang menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi kesetaraan gender, dan menolak segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Satgas PPKS berfungsi sebagai garda terdepan dalam melakukan pencegahan, deteksi dini, dan penanganan apabila terjadi dugaan kekerasan seksual di lingkungan KPU Kota Banjar. Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran diharapkan memahami mekanisme kerja Satgas, mulai dari proses pelaporan, penanganan korban, hingga langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan di tingkat individu maupun kelembagaan. Dasar Pembentukan Satgas Pembentukan Satgas PPKS di lingkungan KPU Kota Banjar mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/KIP Aceh dan Komisi Pemilihan Umum Kab/Kota. Regulasi tersebut menekankan pentingnya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja instansi pemerintah. Dasar Hukum Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila) KPU sebagai lembaga publik dengan mobilitas tinggi dan aktivitas yang melibatkan banyak pihak — termasuk masyarakat, penyelenggara badan ad hoc, hingga mitra kerja eksternal — berpotensi menghadapi situasi rentan apabila tidak memiliki sistem pencegahan yang kuat dN memadai. Oleh karena itu, keberadaan Satgas PPKS diharapkan dapat menjadi instrumen efektif untuk memastikan perlindungan, keadilan, serta penegakan disiplin yang berpihak pada korban. Tugas dan Fungsi Satgas PPKS Dalam sesi pemaparan materi, Ketua Divisi Parhumas dan SDM KPU Kota Banjar, Nurhasanah menjelaskan bahwa Satgas PPKS memiliki empat peran utama, yaitu: Pencegahan — melalui edukasi, sosialisasi, serta penyebarluasan informasi mengenai kekerasan seksual dan cara melaporkannya. Penanganan — memberikan respons cepat terhadap laporan dugaan kekerasan seksual dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban. Pemulihan — memberikan pendampingan bagi korban agar dapat kembali bekerja dan beraktivitas tanpa trauma. Pemantauan dan Evaluasi — memastikan setiap kasus atau potensi pelanggaran ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. Satgas juga wajib menjamin bahwa proses penanganan dilakukan tanpa diskriminasi, tanpa intimidasi, serta bebas dari konflik kepentingan serta tentunya tetap menganut azas praduga tidak bersalah. Dalam praktiknya, KPU Kota Banjar akan berkoordinasi dengan lembaga berkompeten seperti Dinas P3A, psikolog, konselor, serta aparat penegak hukum apabila diperlukan. Membangun Budaya Aman dan Inklusif Dalam diskusi interaktif yang berlangsung selama kegiatan, para peserta aktif menyampaikan pandangan dan pertanyaan seputar langkah pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja, termasuk di masa tahapan pemilu yang sering kali menuntut intensitas kerja tinggi dan interaksi antar pegawai yang intens dan rawan. Anggota KPU Kota Banjar Ketua Divisi Parhumas dan SDM, Nurhasanah menegaskan bahwa membangun budaya kerja yang aman bukan hanya tugas Satgas, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh pegawai. Penyampaian Materi oleh Narasumber Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) “Pencegahan kekerasan seksual bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari membangun budaya organisasi yang sehat. Kita semua punya peran dalam menciptakan lingkungan yang saling menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa edukasi tentang kekerasan seksual juga perlu dilakukan secara terus-menerus, tidak hanya saat peluncuran Satgas. Melalui pendekatan persuasif dan humanis, diharapkan seluruh pegawai KPU Kota Banjar dapat lebih peka terhadap perilaku yang berpotensi menjadi pelecehan atau intimidasi. Langkah Nyata dan Tindak Lanjut Pasca kegiatan sosialisasi, KPU Kota Banjar berencana melakukan beberapa langkah tindak lanjut, antara lain: Membentuk Unit/Tim khusus resmi dibawah Satgas PPKS KPU Provinsi dengan SK Ketua KPU Kota Banjar. Menyusun prosedur operasional standar (SOP) pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Menyediakan ruang konseling dan mekanisme pelaporan aman melalui media internal. Melaksanakan pelatihan lanjutan bagi anggota Satgas dan staf KPU terkait pendekatan gender dan etika kerja. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pembacaan Deklarasi Komitmen Bersama KPU Kota Banjar untuk Mewujudkan Lingkungan Kerja yang Aman, Sehat, dan Bebas Kekerasan Seksual, yang dibacakan oleh seluruh peserta. Deklarasi tersebut berisi lima poin penting, di antaranya menolak segala bentuk kekerasan, menghormati hak azasi manusia, menjunjung kesetaraan gender, menjaga kerahasiaan dan mendukung korban untuk memperoleh keadilan dan perlindungan hukum. Demokrasi yang Beradab Melalui kegiatan ini, KPU Kota Banjar berharap agar nilai-nilai keadilan, empati, dan penghargaan terhadap martabat manusia menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik demokrasi di tingkat lokal. Ketua KPU Kota Banjar menutup kegiatan dengan pesan inspiratif: Penyampaian Materi oleh Ketua KPU Kota Banjar (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) “Demokrasi bukan hanya tentang pemungutan suara, tetapi juga tentang penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. Mencegah kekerasan seksual berarti menjaga marwah demokrasi itu sendiri.” Dengan adanya sosialisasi Satgas PPKS ini, KPU Kota Banjar menegaskan langkah konkret dalam membangun lembaga yang tidak hanya profesional dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi juga berintegritas dalam menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh insan penyelenggara. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa upaya menciptakan ruang kerja yang aman dan bermartabat bukan sekadar wacana dialektika semata melainkan tindakan nyata yang terus diperkuat dari waktu ke waktu.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara