
Koordinasi Kelembagaan KPU Kota Banjar ke Lapas Kelas IIB Banjar untuk Optimalisasi PDPB Triwulan III 2025
Banjar, 17 September 2025 – Dalam rangka menjaga dan memastikan akurasi serta keterbaharuan data pemilih, KPU Kota Banjar kembali melaksanakan koordinasi kelembagaan ke Lapas Kelas IIB Banjar pada Selasa, 17 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan setiap triwulan. PDPB bertujuan agar data pemilih senantiasa mutakhir sehingga pemilih yang memenuhi syarat tidak terlewatkan haknya dan yang sudah tidak memenuhi syarat dapat segera diperbarui. Koordinasi ini juga menjadi bentuk tanggung jawab KPU dalam menjamin terpenuhinya hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lokasi khusus. Kunjungan KPU Kota Banjar ke Lapas Kelas IIB Banjar. (KPU Kota Banjar/Rasyid Maulid Majid Pertemuan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Banjar ini dihadiri oleh jajaran KPU Kota Banjar yang terdiri atas Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), serta staf pendukung. Kehadiran rombongan KPU Kota Banjar mendapat sambutan hangat dan positif dari pihak Lapas. Suasana diskusi berlangsung penuh keterbukaan dan kekeluargaan, menandakan adanya semangat bersama untuk terus meningkatkan sinergi dalam menjaga akurasi data pemilih di lingkungan pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, pihak Lapas menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan KPU Kota Banjar. Mereka menilai bahwa kolaborasi kedua lembaga ini telah berkontribusi besar terhadap kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di TPS Lokasi Khusus (Loksus) Lapas Kota Banjar. Selama ini, pemungutan suara di TPS Loksus berlangsung kondusif, tertib, dan sesuai ketentuan berkat dukungan teknis dan koordinasi yang baik antara KPU, petugas lapas, dan pihak terkait lainnya. Pihak Lapas menegaskan bahwa mereka siap untuk terus mendukung upaya serupa pada pemilu maupun pilkada mendatang. Lapas Kelas IIB memaparkan kondisi pemilih di TPS Lokasi Khusus. (KPU Kota Banjar/Rasyid Maulid Majid) Komitmen tersebut diperkuat dengan pernyataan pihak Lapas yang akan secara rutin berbagi data setiap bulan kepada KPU Kota Banjar mengenai Warga Binaan Pemasyarakatan yang baru masuk maupun yang telah bebas. Data ini sangat penting bagi KPU untuk memperbarui daftar pemilih di TPS Loksus agar tidak terjadi data ganda dan agar setiap WBP yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar. Dengan adanya pembaruan data yang cepat dan akurat, diharapkan proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dapat berjalan lebih efektif serta meminimalisir permasalahan pada saat tahapan pemilu dan pilkada berlangsung. Saat ini tercatat sebanyak 469 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berada di Lapas Kelas IIB Banjar. Angka ini menjadi perhatian penting bagi KPU karena jumlah WBP yang keluar-masuk lapas dapat berubah setiap waktu. Dengan koordinasi yang semakin erat, KPU Kota Banjar optimistis akurasi dan keterbaharuan data pemilih, khususnya untuk TPS Loksus Lapas Kota Banjar, dapat terus terjaga sehingga hak pilih seluruh WBP tetap terfasilitasi dengan baik. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen KPU untuk meningkatkan inklusivitas dan pelayanan data pemilih di semua segmen pemilih, termasuk pemilih yang berada di lokasi khusus.