Optimalisasi PDPB Akhir Tahun, KPU Kota Banjar Ikuti Rakor Datin Triwulan IV Tahun 2025
Banjar, 7 Oktober 2025 – Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjelang akhir tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Data dan Informasi (Datin) PDPB Triwulan IV yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meetings pada Selasa, 7 Oktober 2025, mulai pukul 10.12 WIB, dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, membuka cara rapat koordinasi daring Divisi Datin se-Jawa Barat. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha
Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, yang dalam arahannya menekankan pentingnya konsolidasi akhir tahun sebagai momentum evaluasi dan proyeksi kerja PDPB. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari penguatan sistem kerja berbasis data dan digitalisasi yang menjadi fondasi bagi KPU di semua tingkatan. “PDPB akhir tahun sangat krusial. Kita harus memperkuat koordinasi kelembagaan, memperkuat transformasi digital melalui pemanfaatan SIDALIH sebagai alat kerja utama yang sudah terdigitalisasi. Rakor ini juga menjadi sarana evaluasi dan proyeksi atas kerja-kerja kita dalam PDPB sepanjang tahun,” ujar Ahmad Nur Hidayat dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat juga mengingatkan bahwa keberhasilan PDPB sangat ditentukan oleh sinergi dan konsistensi antar lembaga, terutama dalam memperbarui data pemilih secara akurat dan tepat waktu. Ia mengapresiasi kerja keras KPU kabupaten/kota yang terus menjaga ritme pemutakhiran data meski di tengah dinamika perubahan sosial dan administrasi kependudukan yang terus terjadi.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, memberikan arahan tanda rapat koordinasi dibuka. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha)
Sesi berikutnya diisi oleh Divisi Data dan Informasi (Datin) KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, yang menyampaikan hasil evaluasi PDPB Triwulan III Tahun 2025. Berdasarkan laporan yang dihimpun, terjadi peningkatan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di beberapa kabupaten/kota. Peningkatan ini menunjukkan adanya partisipasi aktif dalam pelaporan dan pemutakhiran data, baik dari masyarakat maupun dari lembaga mitra seperti Disdukcapil dan Bawaslu. Divisi Datin menegaskan bahwa tujuan utama Rakor ini adalah untuk mendengarkan pembaruan dan perkembangan PDPB dari setiap daerah, sekaligus memetakan potensi dan tantangan menjelang penutupan tahun berjalan.
Sementara itu, Kabag Rendatin KPU Provinsi Jawa Barat dalam arahannya menyoroti beberapa hal teknis yang perlu menjadi perhatian bersama. Ia meminta KPU kabupaten/kota untuk memaksimalkan input Daftar Pemilih Khusus (DPK), memastikan tidak ada data yang tertinggal atau belum terakomodasi. Selain itu, koordinasi kelembagaan juga diharapkan terus dijaga secara intensif, baik dengan instansi pemerintahan maupun lembaga terkait lainnya. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) secara berkelanjutan terhadap data yang perlu diidentifikasi ulang. “Setelah pleno PDPB selesai, kami mendorong agar KPU kabupaten/kota melakukan publikasi melalui media sosial dan kanal resmi masing-masing. Tujuannya agar masyarakat mengetahui perkembangan dan kerja-kerja PDPB di wilayahnya, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih,” terang Kabag Rendatin.

Kadiv Rendatin KPU Kota Banjar. Moch. Wahab Hasbullah, menyampaikan proses PDPB Triwulan III Tahun 2025 di Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha)
Dalam kesempatan Rakor tersebut, Kadiv Rendatin KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah, turut menyampaikan paparan terkait perkembangan dan hasil pelaksanaan PDPB di Kota Banjar. Ia menjelaskan bahwa koordinasi kelembagaan di Triwulan III telah dilakukan secara intensif pada tanggal 10–25 September 2025, mencakup sejumlah instansi mitra seperti Disdukcapil, Bawaslu, Lapas, BPS, Kodim, BPJS, Dinsos P3A, serta seluruh kecamatan, kelurahan, dan desa di wilayah Kota Banjar. Selain koordinasi yang rutin dilakukan, Wahab juga menyampaikan bahwa di Triwulan IV tahun ini, KPU Kota Banjar memperluas jangkauan koordinasi dengan beberapa lembaga tambahan, yaitu Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XIII Provinsi Jawa Barat, guna memperoleh data potensi pemilih pemula berusia 17 tahun.
Tidak hanya itu, koordinasi juga dilakukan dengan Polisi Militer Kota Banjar untuk memperoleh informasi terkait anggota TNI baru yang mengalami perubahan status dari sipil menjadi militer, agar data kepemilihan mereka dapat segera diperbarui. Lebih lanjut, Wahab memaparkan bahwa pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) telah dilaksanakan dengan sasaran pemilih yang telah meninggal dunia berdasarkan data dari BPS dan BPJS, serta pemilih berusia di atas 100 tahun. Kegiatan Coktas ini melibatkan Bawaslu Kota Banjar dan didampingi oleh perangkat kecamatan, kelurahan, serta desa, dengan pelaksanaan yang berjalan tertib dan lancar. Semua hasil Coktas, kata Wahab, langsung diinput ke dalam aplikasi SIDALIH agar proses pembaruan data dapat terintegrasi secara digital dan transparan.

Pelaksanaan Rakor Daring di Aula KPU Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Panji)
Dalam proses tersebut, Wahab juga mengungkapkan adanya masukan dari Bawaslu Kota Banjar yang disampaikan melalui surat dinas. Bawaslu memberikan saran agar pemilih baru potensial berusia 17 tahun yang bersumber dari data Kementerian Agama dapat ditambahkan pada saat pleno PDPB. Menanggapi hal tersebut, Wahab menjelaskan bahwa penambahan data tersebut akan ditindaklanjuti pada pelaksanaan PDPB Triwulan IV, karena pada saat pleno Triwulan III, sinkronisasi SIDALIH sudah ditutup sehingga perubahan data belum dapat dilakukan. “Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan menyampaikan bahwa masukan tersebut akan dimasukkan dalam agenda PDPB Triwulan IV. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kualitas data pemilih agar tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Wahab menegaskan.
Melalui pelaksanaan Rakor Datin Triwulan IV ini, KPU Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga integritas data, serta meningkatkan transparansi publik dalam setiap tahapan PDPB. Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum konsolidasi akhir tahun yang mendorong seluruh jajaran KPU di Jawa Barat untuk semakin adaptif dalam menghadapi tantangan pemutakhiran data di era digital. Dengan semangat sinergi dan inovasi, KPU Kota Banjar siap melanjutkan kerja-kerja pemutakhiran data pemilih di Triwulan IV dengan lebih efektif, akurat, dan akuntabel, demi mewujudkan daftar pemilih yang bersih, mutakhir, dan inklusif.