Berita Terkini

31

Jalin harmoni KPU Kota Banjar sambangi Kesbangpol

Banjar, 19 November 2025 – KPU Kota Banjar melaksanakan kunjungan kelembagaan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjar pada pagi hari, Selasa, dimulai tepat pukul 09.19 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis, didampingi oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Moch. Wahab Hasbullah, Kasubbag Rendatin, serta staf. Rombongan diterima secara langsung oleh Kepala Kesbangpol Kota Banjar, Wawan Setiawan. Suasana koordinasi kelembagaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus penguatan koordinasi di masa non-tahapan. Ia menegaskan bahwa meskipun tidak sedang berada dalam fase tahapan pemilu atau pilkada, hubungan kelembagaan dengan Kesbangpol harus terus terjaga agar kerja-kerja kepemiluan tetap berjalan efektif. Menurutnya, membangun komunikasi yang baik di masa non-tahapan menjadi kunci untuk memastikan kesiapan kelembagaan menjelang proses kepemiluan berikutnya. Sementara itu, Kadiv Rendatin KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah, menekankan pentingnya koordinasi terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Ia menyampaikan perkembangan pelaksanaan PDPB triwulan berjalan serta memohon saran dan masukan dari Kesbangpol menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Wahab menegaskan bahwa keterlibatan instansi terkait sangat penting dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.   Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis dan Anggota KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan silaturahmi. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Kepala Kesbangpol Kota Banjar, Wawan Setiawan, mengucapkan terima kasih atas kunjungan resmi yang dilakukan KPU. Ia menyampaikan bahwa Kesbangpol selama ini juga menjalin komunikasi intensif dengan Disdukcapil terkait pemutakhitan data penduduk, sehingga koordinasi dengan KPU menjadi sangat relevan dan saling melengkapi. Wawan menegaskan komitmen Kesbangpol untuk terus menjadi mitra strategis KPU dalam mendukung kerja-kerja kepemiluan, terutama terkait stabilitas politik dan data informasi kependudukan. Ia juga berharap ke depan dapat terbangun kegiatan kolaboratif antara KPU dan Kesbangpol, baik dalam bentuk sosialisasi maupun program penguatan kelembagaan lainnya. Kunjungan ini diakhiri dengan dialog ringan mengenai peluang kolaborasi dan penguatan sinergi antarinstansi. Baik KPU maupun Kesbangpol sepakat untuk terus menjaga komunikasi guna mendukung penyelenggaraan kepemiluan yang semakin akurat, inklusif, dan berintegritas di Kota Banjar


Selengkapnya
37

Serap Aspirasi, KPU Kota Banjar Adakan Forum Konsultasi Publik

KPU Kota Banjar menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyelenggaraan layanan kepemiluan. Kegiatan yang digelar pada Kamis (13/11) di Aula KPU Kota Banjar ini menghadirkan berbagai unsur masyarakat sebagai mitra strategis dalam ikhtiar berkelanjutan meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas kebijakan. Suasana Forum Komunikasi Publik (FKP) Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar (KPU Kota Banjar/Panji) FKP merupakan wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, dan saran terkait layanan dan kebijakan KPU. Melalui forum ini, KPU Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan aspirasi publik serta memastikan setiap kebijakan maupun layanan berbasis pada kebutuhan masyarakat dan kepentingan publik. FKP Bukan Program Formalitas Dalam sambutan pembuka, Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis menyampaikan bahwa FKP adalah bagian dari tanggung jawab lembaga publik untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan kebijakan. KPU, menurutnya tidak hanya bertugas menyelenggarakan pemilu, tetapi juga wajib menjaga keterbukaan informasi publik dan memperkuat prinsip-prinsip pelayanan publik serta memperkuat hubungan kelembagaan paska pemilu dan pemilihan dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) di daerah yang telah terjalin selama tahapan berlangsung. Sambutan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar (KPU Kota Banjar/Panji) “Forum ini bukan program formalitas. Ini adalah ruang dialog yang kami sediakan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang diwakili oleh perangkat kewilayahan dalam hal ini perangkat kecamatan dan desa serta perwakilan unsur TNI dan POLRI dan unsur pendidikan" Pada kesempatan tersebut, KPU juga memaparkan berbagai program dan inovasi yang sedang dikembangkan, terutama terkait peningkatan kualitas layanan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), pelayanan informasi melalui PPID, serta penebalan program pendidikan pemilih berkelanjutan bagi kelompok strategis seperti pemilih pemula dan kekompok perempuan. Ragam Aspirasi Mengemuka Sesi diskusi berjalan alot dan aktif, para peserta forum khususnya perwakilan dari unsur kewilayahan dan unsur pendidikan menyampaikan berbagai masukan mengenai layanan publik yang diselenggarakan KPU khususnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan segmen pemilih pemula di sekolah. Isu akurasi data pemilih menjadi salah satu perhatian utama. Peserta meminta agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terus diperkuat melalui koordinasi lintas lembaga, khususnya dengan pemerintah daerah dan kelurahan. Selain itu, peserta juga mengusulkan agar akses layanan terkait data pemilih dipermudah, terutama untuk proses pengecekan dan pengaduan masyarakat. Perwakilan unsur pendidikan yang berhubungan langsung dengan kelompok pemilih pemula menyoroti perlunya metode sosialisasi yang lebih kreatif dan sesuai dengan karakter generasi muda digital. Mereka mengusulkan penggunaan konten edukatif berbasis media sosial, kolaborasi dengan sekolah dan kampus, serta penyediaan materi yang lebih interaktif agar pendidikan pemilih berkelanjutan dapat lebih mudah dipahami audiens. Sementara itu, perwakilan dari TNI dan POLRI menyoroti perubahan agregat data pensiun dari waktu ke waktu yang menjadi bahan data potensial dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas). Penyampaian Masukan dari Komandan Didtrik Militer 0613/Ciamis (KPU Kota Banjar/Panji) Dari unsur media lokal, masukan mengarah pada peningkatan transparansi informasi serta komunikasi publik yang lebih cepat dan konsisten. Media menyampaikan kesiapan untuk mendukung KPU dalam membantu penyebaran informasi yang akurat agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai proses tahapan kepemiluan maupun paska  pemilu dan pemilihan. Rencana Aksi dan Tindaklanjut Menanggapi seluruh masukan, jajaran KPU Kota Banjar menyatakan bahwa aspirasi peserta akan masuk ke dalam dokumen rekomendasi resmi FKP yang menjadi landasan evaluasi dan perbaikan layanan dan kebijakan. KPU menegaskan bahwa forum partisipatif seperti ini merupakan bagian dari mekanisme peningkatan mutu layanan dan kebijakan yang dilakukan secara berkelanjutan. Sambutan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar (KPU Kota Banjar/Panji) KPU juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak harus menunggu forum resmi untuk menyampaikan aspirasi. Kanal layanan seperti PPID, media sosial resmi, serta layanan tatap muka di kantor KPU Kota Banjar selalu terbuka untuk setiap aspirasi publik. “Silakan sampaikan kapan pun. KPU terbuka menerima masukan dari masyarakat, karena itu adalah bagian penting dari penguatan demokrasi,” ujar Ketua Divisi Perencanaan dan Data Moch. Wahab Hasbullah. Membangun Kepercayaan Publik Kegiatan FKP ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyampaian catatan rekomendasi yang merangkum keseluruhan aspirasi dan usulan peserta. Dokumen tersebut  menjadi bahan utama dalam penyempurnaan Service Level Agreement (SLA) standar operasional layanan, penguatan strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan serta perencanaan program dan anggaran KPU di masa mendatang. Dokumentasi Foto Bersama Forum Konsultasi Publik (FKP) Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar (KPU Kota Banjar/Panji) Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik, KPU Kota Banjar berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan layanan serta kebijakan terus meningkat. KPU menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dicapai tanpa partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, kolaborasi, komunikasi dan aksi nyata bersama yang terbuka menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang jujur, inklusif, partisipatif dan berintegritas.


Selengkapnya
48

CEGAH KEKERASAN SEKSUAL KPU KOTA BANJAR SOSIALISASIKAN SATGAS PPKS

Banjar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual di tempat kerja. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, KPU Kota Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan KPU Kota Banjar, pada Rabu 12 November 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Banjar. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretariat, serta jajaran staf KPU Kota Banjar. Suasana Inhouse Training Episode 15 (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) Meneguhkan Komitmen Bersama Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Satgas PPKS bukan hanya sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral seluruh unsur penyelenggara pemilu untuk melindungi hak dan martabat setiap individu di lingkungan kerja. “KPU adalah lembaga yang menjadi wajah demokrasi. Maka, setiap insan di dalamnya harus mencerminkan nilai-nilai demokratis yang menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi kesetaraan gender, dan menolak segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Satgas PPKS berfungsi sebagai garda terdepan dalam melakukan pencegahan, deteksi dini, dan penanganan apabila terjadi dugaan kekerasan seksual di lingkungan KPU Kota Banjar. Melalui sosialisasi ini, seluruh jajaran diharapkan memahami mekanisme kerja Satgas, mulai dari proses pelaporan, penanganan korban, hingga langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan di tingkat individu maupun kelembagaan. Dasar Pembentukan Satgas Pembentukan Satgas PPKS di lingkungan KPU Kota Banjar mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/KIP Aceh dan Komisi Pemilihan Umum Kab/Kota. Regulasi tersebut menekankan pentingnya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja instansi pemerintah. Dasar Hukum Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (KPU Kota Banjar/Fidhina Fina Dalila) KPU sebagai lembaga publik dengan mobilitas tinggi dan aktivitas yang melibatkan banyak pihak — termasuk masyarakat, penyelenggara badan ad hoc, hingga mitra kerja eksternal — berpotensi menghadapi situasi rentan apabila tidak memiliki sistem pencegahan yang kuat dN memadai. Oleh karena itu, keberadaan Satgas PPKS diharapkan dapat menjadi instrumen efektif untuk memastikan perlindungan, keadilan, serta penegakan disiplin yang berpihak pada korban. Tugas dan Fungsi Satgas PPKS Dalam sesi pemaparan materi, Ketua Divisi Parhumas dan SDM KPU Kota Banjar, Nurhasanah menjelaskan bahwa Satgas PPKS memiliki empat peran utama, yaitu: Pencegahan — melalui edukasi, sosialisasi, serta penyebarluasan informasi mengenai kekerasan seksual dan cara melaporkannya. Penanganan — memberikan respons cepat terhadap laporan dugaan kekerasan seksual dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban. Pemulihan — memberikan pendampingan bagi korban agar dapat kembali bekerja dan beraktivitas tanpa trauma. Pemantauan dan Evaluasi — memastikan setiap kasus atau potensi pelanggaran ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel. Satgas juga wajib menjamin bahwa proses penanganan dilakukan tanpa diskriminasi, tanpa intimidasi, serta bebas dari konflik kepentingan serta tentunya tetap menganut azas praduga tidak bersalah. Dalam praktiknya, KPU Kota Banjar akan berkoordinasi dengan lembaga berkompeten seperti Dinas P3A, psikolog, konselor, serta aparat penegak hukum apabila diperlukan. Membangun Budaya Aman dan Inklusif Dalam diskusi interaktif yang berlangsung selama kegiatan, para peserta aktif menyampaikan pandangan dan pertanyaan seputar langkah pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kerja, termasuk di masa tahapan pemilu yang sering kali menuntut intensitas kerja tinggi dan interaksi antar pegawai yang intens dan rawan. Anggota KPU Kota Banjar Ketua Divisi Parhumas dan SDM, Nurhasanah menegaskan bahwa membangun budaya kerja yang aman bukan hanya tugas Satgas, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh pegawai. Penyampaian Materi oleh Narasumber Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) “Pencegahan kekerasan seksual bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari membangun budaya organisasi yang sehat. Kita semua punya peran dalam menciptakan lingkungan yang saling menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa edukasi tentang kekerasan seksual juga perlu dilakukan secara terus-menerus, tidak hanya saat peluncuran Satgas. Melalui pendekatan persuasif dan humanis, diharapkan seluruh pegawai KPU Kota Banjar dapat lebih peka terhadap perilaku yang berpotensi menjadi pelecehan atau intimidasi. Langkah Nyata dan Tindak Lanjut Pasca kegiatan sosialisasi, KPU Kota Banjar berencana melakukan beberapa langkah tindak lanjut, antara lain: Membentuk Unit/Tim khusus resmi dibawah Satgas PPKS KPU Provinsi dengan SK Ketua KPU Kota Banjar. Menyusun prosedur operasional standar (SOP) pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual. Menyediakan ruang konseling dan mekanisme pelaporan aman melalui media internal. Melaksanakan pelatihan lanjutan bagi anggota Satgas dan staf KPU terkait pendekatan gender dan etika kerja. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pembacaan Deklarasi Komitmen Bersama KPU Kota Banjar untuk Mewujudkan Lingkungan Kerja yang Aman, Sehat, dan Bebas Kekerasan Seksual, yang dibacakan oleh seluruh peserta. Deklarasi tersebut berisi lima poin penting, di antaranya menolak segala bentuk kekerasan, menghormati hak azasi manusia, menjunjung kesetaraan gender, menjaga kerahasiaan dan mendukung korban untuk memperoleh keadilan dan perlindungan hukum. Demokrasi yang Beradab Melalui kegiatan ini, KPU Kota Banjar berharap agar nilai-nilai keadilan, empati, dan penghargaan terhadap martabat manusia menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik demokrasi di tingkat lokal. Ketua KPU Kota Banjar menutup kegiatan dengan pesan inspiratif: Penyampaian Materi oleh Ketua KPU Kota Banjar (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah) “Demokrasi bukan hanya tentang pemungutan suara, tetapi juga tentang penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. Mencegah kekerasan seksual berarti menjaga marwah demokrasi itu sendiri.” Dengan adanya sosialisasi Satgas PPKS ini, KPU Kota Banjar menegaskan langkah konkret dalam membangun lembaga yang tidak hanya profesional dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi juga berintegritas dalam menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh insan penyelenggara. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa upaya menciptakan ruang kerja yang aman dan bermartabat bukan sekadar wacana dialektika semata melainkan tindakan nyata yang terus diperkuat dari waktu ke waktu.


Selengkapnya
45

KPU Kota Banjar Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Integritas Penyelenggara Pemilu

Banjar, 10 November 2025, Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melaksanakan upacara bendera dan mengheningkan cipta di halaman kantor KPU Kota Banjar, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, PNS, PPPPK dan PPNPN KPU Kota Banjar dengan penuh khidmat dan rasa nasionalisme. Suasana Upacara Peringatan Hari Pahlawan KPU Kota Banjar (KPU Kota Banjar/Faisal) Upacara dimulai pada pukul 08.00 WIB, diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila, UUD 1945, serta pesan-pesan pahlawan. Seluruh peserta tampak berdiri tegak, mengenakan pakaian seragam korpri lengkap. Pengibaran Bendera Merah Putih (KPU Kota Banjar/Faisal) Ketua KPU Kota Banjar, dalam amanatnya, menyampaikan bahwa peringatan Hari Pahlawan bukan sekadar seremoni, tetapi juga bentuk refleksi bagi seluruh aparatur negara untuk meneladani semangat juang para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan bangsa. “Para pahlawan telah mengajarkan kepada kita arti pentingnya pengorbanan, kejujuran, dan tanggung jawab. Sebagai penyelenggara pemilu, kita juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga nilai-nilai perjuangan itu dalam konteks demokrasi modern,” ujarnya. Menurutnya, semangat kepahlawanan harus dihidupkan dalam setiap aspek tugas dan pengabdian, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Integritas, netralitas, dan profesionalitas menjadi bentuk perjuangan masa kini bagi para pegawai KPU. “Kalau dulu para pahlawan berjuang merebut kemerdekaan dengan senjata dan pengorbanan fisik, maka kita sekarang berjuang dengan menjaga integritas dan menjalankan amanah rakyat dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil,” tambahnya. Pembacaan Amanat dan Pesan Pesan Pahlawan oleh Pembina Upacara (KPU Kota Banjar/Faisal) Sebagai bentuk penghormatan, dalam upacara tersebut dibacakan sejumlah pesan pesan perjuangan pahlawan nasional, di antaranya: “Perlawanan yang tidak lahir dari pikiran merdeka hanyalah letupan emosi, bukan perjuangan.” — Dr. Cipto Mangunkusumo “Seorang pemimpin sejati tidak hanya memerintah, tetapi menuntun.” — H.O.S. Tjokroaminoto “Hidup untuk rakyat, mati untuk kehormatan.” — Pangeran Antasari “Kemerdekaan harus dijaga dengan kejujuran, bukan sekadar semangat.” — Kasman Singodimedjo “Wanita yang cerdas akan melahirkan bangsa yang kuat.” — Raden Dewi Sartika “Tidak ada ketakutan bagi mereka yang memperjuangkan kebenaran.” — Teuku Cik Di Tiro. Selain menjadi agenda rutin tahunan, upacara Hari Pahlawan ini juga menjadi bagian dari upaya KPU Kota Banjar dalam menumbuhkan rasa nasionalisme dan mempererat kebersamaan di lingkungan kerja. Kegiatan ini menjadi ruang refleksi untuk menegaskan bahwa tugas KPU bukan hanya soal teknis penyelenggaraan pemilu, tetapi juga tentang bagaimana menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, dan pelayanan publik yang berintegritas. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah peserta juga menyampaikan kesan dan pesan mereka terhadap makna Hari Pahlawan. Salah satu staf sekretariat menyebut bahwa momen ini mengingatkan dirinya untuk bekerja dengan hati, karena setiap langkah dalam pelayanan publik merupakan bentuk pengabdian kepada negara. “Kita mungkin tidak berjuang di medan perang seperti para pahlawan dulu, tapi lewat kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab, kita ikut melanjutkan perjuangan mereka dalam bentuk yang berbeda,” tuturnya. Peringatan Hari Pahlawan 2025 ini juga menjadi momentum bagi KPU Kota Banjar untuk menyadari tantangan baru dalam penyelenggaraan pemilu di era digital dan informasi cepat. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu dituntut untuk menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi. Dalam konteks itu, nilai-nilai kepahlawanan seperti keberanian, kejujuran, dan loyalitas kepada bangsa menjadi modal utama dalam menghadapi dinamika demokrasi digital. Dalam penutupan upacara, Ketua KPU Kota Banjar kembali mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan Hari Pahlawan sebagai titik tolak memperkuat komitmen terhadap prinsip integritas, profesionalitas, dan netralitas. “Pahlawan sejati di masa kini adalah mereka yang tetap berpegang teguh pada nilai kebenaran meskipun dalam tekanan dan godaan. Bekerja dengan integritas adalah cara kita menghormati jasa pahlawan,” tegasnya. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menularkan semangat positif tersebut kepada masyarakat, terutama menjelang tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilu berikutnya. “Setiap langkah kerja kita harus mencerminkan semangat pelayanan. Mari jadikan Hari Pahlawan ini sebagai pengingat bahwa tanggung jawab kita bukan hanya administratif, tapi juga moral terhadap bangsa dan demokrasi,” katanya. Upacara diakhiri dengan pembacaan doa untuk para pahlawan dan bangsa Indonesia, serta foto bersama seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan dan kekompakan. Suasana haru namun penuh semangat terasa di halaman kantor KPU Kota Banjar. Di tengah langit cerah pagi itu, semangat merah putih seolah mengalir dalam setiap peserta upacara. Bagi keluarga besar KPU Kota Banjar, Hari Pahlawan bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi momen memperbarui komitmen pengabdian terhadap bangsa melalui penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, jujur, adil, dan transparan. KPU Kota Banjar bertekad menjadi bagian dari perjalanan bangsa menuju masa depan yang lebih baik dengan menjunjung tinggi semangat perjuangan, kejujuran, dan pelayanan kepada rakyat. “Mari lanjutkan perjuangan para pahlawan dengan terus berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. Jadikan setiap tugas sebagai ladang pengabdian, dan kobarkan semangat pahlawan di hati kita masing-masing,” tutup Ketua KPU Kota Banjar. #KPUKotaBanjar #KPUMelayani #HariPahlawan2025


Selengkapnya
36

KPU Kota Banjar Jalin Koordinasi dengan Pengadilan Agama Terkait Sinkronisasi Data Pemilih

Banjar, 5 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Agama (PA) Kota Banjar dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data pemilih, khususnya terkait penduduk berusia di bawah 17 tahun yang telah menikah atau mendapatkan dispensasi nikah. Pertemuan ini berlangsung hangat dan produktif, dengan pembahasan yang menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menjaga keakuratan data pemilih menjelang pelaksanaan pemilihan mendatang. Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar dan Ketua KPU Kota Banjar melakukan koordinasi terkait PDPB (Pengadilan Agama Kota Banjar/Dik Dik) Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas waktu dan ketersediaan Ketua dan jajaran Pengadilan Agama yang telah menerima kunjungan tersebut. Ia menuturkan bahwa KPU sebelumnya juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama Kota Banjar untuk menyelaraskan data pemilih, terutama terkait pemilih berusia 17 tahun dan/atau yang telah menikah sebelum usia tersebut. Mukhlis menegaskan bahwa KPU secara berkelanjutan terus melakukan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan data yang digunakan pada tahapan pemilihan selalu aktual dan akurat. Dari sisi teknis, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjar, Tony Rafyudin, menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan melalui pleno setiap tiga bulan. Namun, masih ditemukan kendala di lapangan, seperti adanya penduduk berusia di bawah 17 tahun yang sudah menikah tetapi belum memiliki KTP. Berdasarkan data triwulan II, jumlah pemilih di bawah umur yang telah menikah bahkan bertambah sebanyak tiga orang pada bulan September. Ke depan, Tony berharap dapat terjalin mekanisme berbagi data dengan Pengadilan Agama untuk memperoleh informasi mengenai warga yang mendapat dispensasi nikah, sehingga sinkronisasi data pemilih dapat berjalan lebih optimal. Suasana Ruang Rapat Pengadilan Agama Kota Banjar (Pengadilan Agama Kota Banjar/Dik Dik) Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Kota Banjar, Isep Rijai Muharom, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa data dispensasi nikah merupakan hasil analisis yang memiliki dasar ketentuan hukum, sehingga informasinya dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengapresiasi kunjungan KPU dan menegaskan pentingnya dukungan PA dalam menyediakan data yang diperlukan demi kelancaran proses demokrasi. Namun demikian, Isep mengingatkan bahwa sebagian besar data pada PA bersifat privat, terutama perkara perdata, sehingga penyampaiannya harus memperhatikan aturan kerahasiaan. Panitera PA Kota Banjar, Barkah Ramdhani, S.H., M.H., turut memberikan penjelasan bahwa dispensasi nikah tidak dapat dijadikan bukti bahwa pernikahan telah berlangsung, karena pernikahan tetap harus dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Tanpa pencatatan resmi, data tersebut belum dapat dipakai sebagai dasar untuk memastikan status perkawinan seseorang dalam pemutakhiran data pemilih= Melalui koordinasi ini, KPU Kota Banjar dan Pengadilan Agama Kota Banjar sepakat untuk terus meningkatkan sinergi dalam penyelarasan data kependudukan demi mendukung validitas data pemilih, sebagai bagian penting dari penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.  


Selengkapnya
48

KPU dan KCD Bersinergi Membangun Pemilih Cerdas Sejak Dini di Kota Banjar

Banjar, 6 November 2025 – KPU Kota Banjar terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pendidikan politik bagi pemilih pemula. Hal ini diwujudkan melalui rapat koordinasi antara KPU Kota Banjar dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII yang digelar pada pukul 10.45 WIB, dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif. Rapat tersebut membahas sinergi antara kedua lembaga dalam pelaksanaan sosialisasi pendidikan politik di kalangan pelajar tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kota Banjar. Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, memimpin jalannya diskusi dengan KCD Wilayah XIII. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, dalam arahannya menyampaikan bahwa sosialisasi pendidikan pemilih pemula merupakan langkah penting agar generasi Z tidak bersikap apatis terhadap demokrasi dan memiliki pemahaman politik yang sehat serta bertanggung jawab. Menurutnya, pesta demokrasi di sekolah seperti pemilihan ketua OSIS dapat menjadi sarana pembelajaran efektif sebelum siswa berpartisipasi langsung dalam pemilihan umum di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia juga menambahkan bahwa KPU Kota Banjar telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pada momentum pemilihan ketua OSIS di beberapa sekolah sebagai bagian dari upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Wilayah XIII, Dwi Yanti Estiningrum, menyambut baik inisiatif KPU Kota Banjar dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula. Ia menyatakan kesiapan KCD untuk menerbitkan surat rekomendasi guna mempermudah akses pelaksanaan sosialisasi di sekolah-sekolah wilayah kerjanya. Dwi Yanti menjelaskan bahwa KCD membawahi jenjang SMA, SMK, dan SLB, sedangkan jenjang SD dan SMP berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Banjar. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembentukan dasar pemahaman politik yang kuat bagi generasi muda, agar mereka tidak mudah dimanfaatkan dan mampu menjadi pemilih cerdas serta kritis. Ia juga menegaskan bahwa KCD terbuka terhadap permohonan data pemilih pemula berusia 17 tahun, selama KPU menyampaikan surat permohonan resmi sebagai dasar pengambilan data. KPU Kota Banjar dan KCD Wilayah XIII siap bersinergi untuk pemilu dan pilkada yang akan datang. (KPU Kota Banjar/Dik Dik) Dari sisi kelembagaan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, menuturkan bahwa KPU Kota Banjar memiliki program pendidikan politik berkelanjutan bagi siswa-siswi di Kota Banjar. Program tersebut berfokus pada penguatan karakter pemilih muda agar mampu berpikir rasional dan kognitif dalam menentukan pilihan politiknya. Ia menekankan pentingnya peran generasi Z sebagai pemilih rasional, demi terwujudnya demokrasi yang lebih matang dan berkualitas pada tahun 2029. Dalam kesempatan tersebut, Irfan juga mengajukan permohonan agar KCD bersedia menjadi narasumber podcast pendidikan politik yang akan diselenggarakan oleh KPU Kota Banjar, dan KCD menyatakan kesediaannya untuk berpartisipasi. Sebagai tindak lanjut, KCD akan menyiapkan surat rekomendasi bagi pelaksanaan sosialisasi di sekolah-sekolah menengah atas dan kejuruan, serta mendukung permohonan data pemilih pemula dari KPU Kota Banjar. Kedua pihak juga sepakat untuk berkolaborasi dalam kegiatan podcast pendidikan politik, dengan menghadirkan KCD sebagai narasumber. Komitmen bersama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran politik generasi muda serta menumbuhkan budaya demokrasi yang partisipatif di lingkungan pendidikan. Rapat ditutup pada pukul 11.11 WIB oleh Ketua KPU Kota Banjar. Pertemuan ini menandai awal sinergi yang kuat antara KPU Kota Banjar dan KCD Pendidikan Wilayah XIII dalam membangun pemilih cerdas sejak dini, dari sekolah menuju partisipasi aktif di Tempat Pemungutan Suara.


Selengkapnya