Pemutakhiran Data Pemilih Jadi Fokus Utama Rakor KPU se-Jawa Barat Semester II Tahun 2025
Kota Bandung, 16 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi KPU se-Provinsi Jawa Barat Periode Semester II Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Aula Setia Permana, KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat, dengan menghadirkan narasumber dari unsur penyelenggara pemilu dan mitra strategis, seperti Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta lembaga pemerhati kepemiluan.

Suasana Rapat Koordinasi KPU se-Provinsi Jawa Barat Periode Semester II Tahun 2025. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha)
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin KPU Provinsi Jawa Barat dalam rangka memperkuat koordinasi dan konsolidasi penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di tingkat kabupaten/kota. Rapat koordinasi ini dimaksudkan sebagai forum evaluasi, pembelajaran, dan penyelarasan langkah kerja antar-KPU di seluruh wilayah Jawa Barat agar pelaksanaan PDPB berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip akurasi, kemutakhiran, transparansi, dan inklusivitas.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, dalam sambutannya menegaskan bahwa data pemilih merupakan salah satu fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Oleh karena itu, setiap KPU kabupaten/kota perlu memastikan proses pemutakhiran berjalan secara sistematis, terukur, dan berkesinambungan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga, terutama dengan Bawaslu dan Disdukcapil, agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera direspons dan diintegrasikan ke dalam daftar pemilih. “Konsistensi dan kolaborasi adalah kunci dalam menjaga kualitas data pemilih. Kita harus bergerak serempak agar daftar pemilih yang kita hasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan PDPB Semester II Tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar KPU kabupaten/kota telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkala dan sesuai pedoman, namun masih terdapat sejumlah kendala teknis seperti keterbatasan jaringan, validasi data ganda, serta optimalisasi penggunaan aplikasi SIDALIH. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan data menjadi salah satu prioritas yang harus terus dilakukan, disertai penguatan mekanisme pelaporan agar hasil pemutakhiran dapat disajikan secara cepat dan akurat.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah menyimak pemaparan materi dari narasumber. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha)
Dari unsur eksternal, Johny Jeirry Wempie Sumampow, Ketua Koordinator Komite Pemilih Indonesia, menyoroti pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses PDPB. Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam mengecek dan memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih merupakan bentuk pengawasan sosial yang efektif. “PDPB bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga negara yang peduli terhadap demokrasi,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Yusfitriadi, Ketua Visi Nusantara Maju, yang menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan dalam memperluas jangkauan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Ia berharap sinergi antara KPU dan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran warga untuk memastikan dirinya tercatat dalam daftar pemilih secara benar. Sementara itu, Nuryamah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dan koordinasi berkelanjutan antara KPU dan Bawaslu agar pelaksanaan PDPB berjalan transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan rapat koordinasi berlangsung dengan tertib, produktif, dan interaktif. Peserta dari berbagai kabupaten/kota turut memberikan masukan dan berbagi praktik baik dalam pengelolaan data pemilih di wilayah masing-masing. Beberapa isu yang mengemuka antara lain terkait pembaruan data pemilih pindahan, penghapusan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta strategi optimalisasi penggunaan data hasil koordinasi dengan instansi lain seperti BPJS, Lapas, dan Dinsos P3A. Diskusi yang berlangsung hangat ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya komitmen untuk memperkuat komunikasi antar-KPU dan meningkatkan ketepatan waktu pelaporan data.
Dari seluruh rangkaian kegiatan, tersimpul kesepahaman bahwa keberhasilan PDPB tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis penyelenggara, tetapi juga pada komitmen bersama, integritas, dan partisipasi publik. Melalui forum koordinasi ini, KPU Provinsi Jawa Barat bersama KPU kabupaten/kota bertekad untuk terus memperbaiki tata kelola data pemilih agar semakin transparan dan kredibel.

Kontingen KPU Kota Banjar menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi KPU se-Provinsi Jawa Barat Periode Semester II Tahun 2025. (KPU Provinsi Jawa Barat/Andik Mulyana)
Menutup kegiatan, Ahmad Nur Hidayat menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam diskusi dan penyusunan rekomendasi tindak lanjut. Ia berharap hasil rapat koordinasi ini dapat menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan rekapitulasi PDPB akhir tahun 2025. “Kita tidak hanya bekerja untuk memenuhi target administratif, tetapi juga untuk memastikan hak pilih setiap warga benar-benar terlindungi. Dari data yang akurat, kita membangun kepercayaan publik, dan dari kepercayaan itulah lahir pemilu yang berintegritas,” pungkasnya. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, inklusif, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas di Provinsi Jawa Barat.