Berita Terkini

Kegiatan KPU Kota Banjar Berbagi

kota-banjar.kpu.go.id__Untuk mengisi Bulan Ramadhan tahun ini dengan kegiatan yang lebih positif, KPU Kota Banjar menyelenggarakan kegiatan bertajuk KPU Berbagi yang digelar pada hari Kamis, 29 April 2021. Acara dimulai selepas shalat Ashar dengan diawali tadarus Al-Qur’an secara bersama. Tadarus bersama juga dilakukan untuk memeringati Nuzulul Qur’an yang kebetulan jatuh pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah atau tanggal 29 April 2021. Tausyiah Ramadhan dengan Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis, S.Pd.I dilaksanakan setelah Tadarus Al-Qur’an. Dalam ceramahnya, beliau sedikit mengupas tentang hakikat bersyukur dan  tidak lalai apabila diberi kesenangan sesuai dengan Surah Al-Fajr ayat 15-19. Selain itu disinggung juga perbedaan antara nikmat yang diberikan oleh Allah dengan Istidraj. Setelah waktu mulai menjelang berbuka, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian takjil gratis kepada para pengendara yang melintas didepan kantor sekretariat KPU Kota Banjar dan juga beberapa warga sekitar lingkungan. (RSNUH)

Penandatanganan NPHD Hibah Non Pemilihan Antara KPU Kota Banjar Dengan Kesbangpol Kota Banjar

kota-banjar.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar bersama dengan Pemerintah Kota Banjar menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah non pemilihan tahun 2021 pada Jum’at, 09 April 2021 bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kota Banjar. Seluruh komisioner beserta plt. Sekretaris dan Kasubag Program dan Data KPU Kota Banjar yang menghadiri acara penandatangananan NPHD disambut langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjar, Dr. H.Sahudi,SH.,M.Si; Kasi Politik Dalam Negeri, Eri Herniwan,S.Sos; Kabid Kesbangpol, Moch. Rizal NS Mukodompit,MH; serta Dede Harisman, Staf Seksi KNKM Kesbangpol. Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini ditandatangani oleh Dani Danial Muhklis,S.Pd.I sebagai wakil dari Instansi KPU Kota Banjar dan Dr. H.Sahudi,SH.,M.Si sebagai wakil dari Pemerintahan Kota Banjar. Perjanjian hibah ini mengatur pemberian hibah uang APBD Kota Banjar sebesar Rp. 300.000.000,- kepada KPU Kota Banjar sesuai dengan RAB yang sudah ditetapkan. Selain itu, pemberian hibah ini juga diharapkan mampu untuk dipergunakan dalam hal pengoptimalisasi pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan sesuai proposal yang telah direview oleh KPU RI. Proses pembahasan sebelum penetapan nilai hibah ini dilaksanakan secara intens oleh KPU Kota Banjar bersama dengan pemerintah kota dan berpedoman pada hasil reviu yang dilakukan oleh Inspektorat serta beberapa pihak terkait. penandatanganan NPHD Hibah Non Pemilihan, dilaksanakan juga penandatanganan Berita Acara serah terima BMN hibah logistik pemilu berupa 350 bilik suara dan 200 kotak suara kepada Kesbangpol oleh Dr. H. Sahudi,SH.,M.Si dengan Yunike Puspita,MBA, Plt. Sekretaris KPU Kota Banjar.(RSNUH)

Press Release : Penandatanganan Kerja Sama Kejaksaan Negeri Kota Banjar Dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar Di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

kota-banjar.kpu.go.id — Bersamaan dengan habisnya masa MoU Tahun 2020 antara KPU Kota Banjar dengan Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kota Banjar pada tanggal 09 April 2021, kedua instansi akhirnya sepakat untuk memperpanjang masa kerja sama di tahun 2021 ini dengan mengadakan penandatanganan MoU di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara  Tahun 2021 bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 RM. Dapur Haji Dian pada Kamis, 08 April 2021. Acara dibuka oleh Ibu Astika Dwi Handari selaku MC dan disambung dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh peserta yang hadir dalam acara penandatanganan MoU. Selanjutnya sambutan diawali oleh Ketua KPU Kota Banjar, Bapak Dani Danial Muhklis,S.Pd.I. Dalam sambutannya, beliau memaknai acara penandatanganan ini bukan hanya sebagai ajang kerja sama dua instansi saja, tetapi juga sebagai sarana silaturahmi antara keluarga besar KPU Kota Banjar dengan keluarga besar Kejaksaan Negeri Kota Banjar. Selain itu, acara yang berlangsung juga diharapkan dapat dimaknai sebagai bentuk penghargaan dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang diperkirakan akan jatuh pada minggu depan. Diakhir sambutannya, Ketua KPU Kota Banjar meminta agar nantinya dalam menjalankan setiap kegiatan dan pekerjaan yang dilakukan dapat dibimbing sesuai kaidah perundang-undangan yang berlaku. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Bapak Ade Hermawan, SH.,MH. Beliau memaparkan beberapa kesepakatan yang akan dijalin antara KPU Kota Banjar dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar, diantaranya seperti bantuan dan litigasi hukum, penyelesaian kasus sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi, deteksi adanya potensi terkait resiko hukum, pemberian pendapat hukum dalam bidang kepemiluan dari sisi kehukuman, sebagai mediator antara KPU Kota Banjar dengan pihak lain, pemberian rekomendasi hukum dalam berbagai kegiatan yang akan dilangsungkan, serta beberapa kesepakatan-kesepakatan lainnya. Selanjutnya beliau juga mengharapkan agar kerjasama yang terjalin tidak hanya apa yang ada diatas kertas, tetapi juga dapat meluas pada banyak bidang lain seperti adanya peningkatan kompetensi dalam hal ini beliau mencontohkan program Tadarus Regulasi yang rutin dilaksanakan oleh KPU Kota Banjar setiap minggu. Kepala Kejari Kota Banjar mengungkapkan keinginan terkait adanya kolaborasi pada program tersebut pada bidang regulasi hukum. Proses penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara KPU Kota Banjar dengan Kejari Kota Banjar dilakukan oleh Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis, S.Pd.I dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Ade Hermawan, SH.,MH dengan didampingi Kadiv Hukum dan Pengawasan, Errie Hendriaty, S.Sos.,M.Si dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Banjar, Berlian Vitaria, SH yang bertindak sebagai saksi. Adapun ruang lingkup kerjasama dari MoU di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini meliputi : Kegiatan bantuan hukum, yaitu pemberi jasa hukum di bidang Perdata oleh Jaksa Pengacara Negara untuk mewakili dan bertindak sebagai kuasa hukum KPU Kota Banjar baik secara litigasi maupun non litigasi di peradilan. Kegiatan pertimbangan hukum, yaitu pemberian jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara. Pemberian jasa hukum ini dapat berupa pemberian pendapat hukum (legal opinion) terhadap perencanaan kebijakan, kegiatan atau tindakan hukum yang akan dilakukan; pemberian pendampingan hukum (legal assistance) terhadap suatu pelaksanaan, kegiatan atau tindakan hukum yang sedang dilakukan; serta pemberian audit hukum (legal audit) terhadap suatu kegiatan atau tindakan hukum yang telah dilakukan. Kerjasama dalam peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia dari kedua belah pihak. Acara penandatanganan kerjasama ini diakhiri dengan penyerahan cenderamata oleh ketua KPU Kota Banjar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Penyerahan Plakat oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Banjar kepada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ditutup oleh Do’a yang dibawakan oleh Bapak Elan Suherlan. Acara penandatanganan kerjasama antara KPU Kota Banjar dan Kejari Kota Banjar ini dihadiri oleh seluruh staf dari KPU Kota Banjar dan Kejari Kota Banjar dengan tetap memerhatikan dan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. (RSNUH)

Seminar Proposal Penelitian Dan Riset Kepemiluan Tahun 2021 Oleh STIT BINA PUTERA KOTA BANJAR

kota-banjar.kpu.go.id — Kamis, 01 April 2021. Tim Peneliti dari Sekolah Tinggi Ilmu Teknik (STIT) Bina Putera Kota Banjar mengunjungi KPU Kota Banjar untuk memresentasikan usulan judul penelitian dan riset sesuai tema yang diberikan oleh KPU Kota Banjar pada saat Safari Kampus dan penandatanganan MoU Kerjasama Penelitian. Presentasi Usulan Judul Penelitian dan Riset Kepemiluan ini dilaksanakan di Bale Panyajen KPU Kota Banjar. Dalam paparannya, tim dari STIT Bina Putera Kota Banjar mengusulkan judul Penelitian yang berjudul”Penggunaan Media Digital dan Partisipasi Politik Generasi Milenial di Kota Banjar”. Penelitian yang diusulkan ini disusun untuk mendapatkan gambaran generasi milenial dengan rentang waktu tahun kelahiran sekitar tahun 1982 hingga 2002 (berumur 19 sampai 39 tahun) yang menggunakan media digital. Penggunaan media ini diukur berdasarkan khalayak aktif dan penggunaan medianya berorientasi pada tujuan, pilihan media tertentu, kepuasan kebutuhan, minat dan motif dan dapat menilai isi media. Penggunaan media ini lalu dihubungkan dengan partisipasi politik generasi milenial yang mengacu pada empat tipologi partisipasi politik yaitu Voting, Campaign Activity, Contacting, dan Cooperative. Penelitian ini sudah dimulai pada bulan Februari 2021 kemarin dan dijadwalkan akan selesai pada bulan Juli 2021. Adapun tim pengusul yang tergabung adalah Sudirman, S.T.,M.T , Ema Permana,S.T.,M.M dan Endang Sopandi, S.Pd.,M.Pd. (RSNUH)

KUNJUNGAN BIRO LOGISTIK KOMISI PEMILIHAN UMUM RI KE SEKRETARIAT KPU KOTA BANJAR

kota-banjar.kpu.go.id — KPU Kota Banjar menerima kunjungan dari Biro Logistik Komisi Pemilihan Umum RI pada Selasa, 30 Maret 2021 sebagai bagian dari monitoring SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) dan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dan tindak lanjut hasil pemeriksaan kemarin. Bapak Wawan Gunawan dari Bagian Biro Logistik KPU RI, Bapak Aditya dari Sub Koordinator Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa serta Bapak Agung yang merupakan ketua LPSE Tahun 2021 menjadi perwakilan KPU RI yang datang berkunjung ke Kantor Sekretariat KPU Kota Banjar. Kunjungan ini diterima dengan baik oleh Plt. Sekretaris KPU Kota Banjar, ibu Yunike Puspita, M.BA dan seluruh staf pegawai di lingkungan KPU Kota Banjar. Dalam kunjungannya kali ini, Tim dari KPU RI mengevaluasi penggunaan SIRUP di KPU Kota Banjar yang masih minim dan belum mencapai target. Selain itu, Bapak Agung juga secara khusus memberikan bimbingan terkait penyingkronan antara aplikasi SIRUP dengan sistem LPSE yang benar. Di sela-sela kegiatan, berlangsung juga tanya jawab antara sekretariat KPU Kota Banjar dengan tim dari Biro Logistik KPU RI. Diantaranya terkait tata cara proses pengadaan pembangunan gedung kantor baru dan beberapa proses pengadaan barang lainnya. Tim dari Biro Logistik KPU RI berpesan bahwa KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota baiknya dapat ikut memberikan kontribusi dalam pengelolaan aplikasi SIRUP dan LPSE ini. (RSNUH)

Seminar Proposal Penelitian Dan Riset Kepemiluan Tahun 2021 Oleh STIT MUHAMMADIYAH KOTA BANJAR

kota-banjar.kpu.go.id — Selasa,31 Maret 2021. KPU Kota Banjar menerima kunjungan dari tim peneliti STIT Muhammadiyah Kota Banjar dalam rangka untuk memresentasikan usulan judul penelitian dan riset kepemiluan yang akan dilaksanakan nanti. Seminar Proposal Penelitian dan Riset Kepemiluan ini dilaksanakan di Bale Panyajen Kantor KPU Kota Banjar. Penyaji presentasi dari tim peneliti STIT Muhammadiyah Kota Banjar adalah Bapak Pandu Pribadi, S.Si.,M.Pd didampingi oleh Bapak Dedi Herdiana. Dalam presentasinya, tim dari STIT Muhammadiyah Kota Banjar mengusulkan judul Penelitian yang berjudul”Perilaku Memilih Berdasarkan Karakteristik Pemilih di Kota Banjar”. Jenis penelitian yang akan digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan rancang bangun penelitian survey. Dimana peneliti bertujuan mengkaji perilaku memilih masyarakat Kota Banjar berdasarkan karakteristik pemilih, perilaku memilih berdasarkan alasan psikologis, perilaku memilih berdasarkan alasan sosiologis, dan perilaku memilih berdasarkan alasan rasionalitas, serta isu-isu politik di Kota Banjar. Penelitian ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan Maret 2021 dan selesai pada bulan Agustus 2021. Adapun peneliti yang tergabung dalam Tim Penelitian dan Riset Kepemiluan Tahun 2021 STIT Muhammadiyah Kota Banjar adalah Pandu Pribadi,S.Si.,M.Pd (Ketua), Maman Sulaeman, SE.,MM (Anggota), Aan Alamsyah, S.PdI.,ST (Anggota).(RSNUH)