Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka DPB Kota Banjar Bulan Januari Tahun 2021

kota-banjar.kpu.go.id__Kamis, 28 Januari 2021.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 41 bahwa KPU melakukan rapat pleno terbuka dan tertutup, maka hari ini Kamis, 28 Januari 2021 telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar yang dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar Bapak Dani Danial Muhklis  S.Pd.I . Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kota Banjar, BAWASLU Kota Banjar, KEJARI Kota Banjar, POLRES Banjar, DISDUKCAPIL Kota Banjar, KESBANGPOL, Dinas Pendidikan Kota Banjar dan beberapa perwakilan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019 di Kota Banjar. Berdasarkan Pasal 20 huruf I Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemiliha Umum berbunyi Komisi Pemilihan Umum Kaupaten/Kota berkewajiban melakukan Pemutakhiran dan Memeliha Data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari Tahun 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 147.020 (Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Dua Puluh), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 72.548 (Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Empat Puluh Delapan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 74.472 (Tujuh Puluh Empat Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh dua) pemilih, tersebar di 4 (empat) Kecamatan. (ASOG)

Penggunaan Aplikasi Non Tender, Pencatatan Non Tender Dan Pencatatan Swakelola Dan Pencatatan Swakelola Dari LPSE Serta Aplikasi E-Kontrak

kota-banjar.kpu.go.id__Kamis, 28 Januari 2021 Komisi Pemiliham Umum Kota Banjar telah mengikuti acara zoom meeting yang diselenggarakam oleh Biro Logistik KPU RI bersama LPSE se-Indonesia. Narasumber dalam acara tersebut adalah Ibu Alina dari LKPP. Beliau memperkenalkan dan menjabarkan tatacara dan teknis bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengelolaan tender, non tender, pencatatan non tender dan pencatatan swakelola bagi seluruh Satuan Kerja KPU Se-Indonesia. Diharapkan seluruh PPK Komisi Pemilihan Umum di Indonesia dapat meimplementasikan setiap pengadaan baik langsung maupun tidak langsung atau swakelola di lingkungan kerja masing-masing satuan kerja Komisi Pemilihan Umum. (ASOG)

SAFARI KAMPUS KE STAIMA AL AZHAR KOTA BANJAR

kota-banjar.kpu.go.id__ Selasa, 26 Januari 2021. Masih dalam rangkaian kegiatan brainstorming terkait kerjasama riset kepemiluan di tahun 2021, kali ini KPU Kota Banjar mengunjungi STAIMA Al Azhar Kota Banjar. Kedatangan Komisioner Kota Banjar ke kampus disambut hangat oleh Sekretaris STAIMA Al Azhar Kota Banjar, Bapak KH. Masturi Hamami, M.Pd.I dan Ketua LPPM STAIMA Al Azhar Kota Banjar, Bapak Miftahudin, M.Ag. Beberapa perwakilan dari civitas akademi kampus juga ikut dalam penyambutan kunjungan dari KPU Kota Banjar. Dalam pidato sambutannya, Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis, S.Pd.I menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kampus oleh tim dari KPU. Beliau memaparkan bahwa kegiatan riset dan penelitian yang saat ini sedang dijajaki oleh KPU Kota Banjar dan Institusi Pendidikan yang ada di Kota Banjar bertujuan sebagai pijakan dalam pengambilan setiap kebijakan. Salah satu sertifikasi kebijakan yang dinilai baik adalah kebijakan dan aturan yang dilandasi oleh dasar keilmuan serta riset dan penelitian. Anggota KPU Kota Banjar, Geri Geryadina Mauluddin, S.Sos menambahkan jika bahasan demokrasi sekarang sedang menjadi sorotan publik. Diharapkan dengan adanya hasil riset dan penelitian ini dapat menjawab setiap persepsi masyarakat terkait pemilu dan demokrasi yang berjalan. Isu dan tema yang diberikan untuk STAIMA Al Azhar Kota Banjar sendiri adalah “Penilaian Masyarakat terhadap proses Pemilu”. Tim peneliti dari STAIMA Al Azhar Kota Banjar nantinya diharapkan bisa mengeksplor Konten kajian tema yang diberikan secara lebih luas dan dikolaborasikan dengan beberapa isu-isu strategis yang berkembang. Selain itu, tim nantinya juga akan diberikan kebebasan untuk teknis dan sistematika penelitian yang digunakan. Riset dan Penelitian ini direncanakan akan dimulai pada bulan April 2021 dan pelaksanaan diseminasi hasil riset pada bulan Desember 2021 dengan dihadiri oleh partai politik, Stakeholder, perwakilan mahasiswa, dan elemen-elemen masyarakat lainnya. Pihak kampus menyambut baik rencana kerjasama riset dan penelitian ini. Bapak KH. Masturi Hamami, M.Pd.I mengungkapkan, kerjasama riset ini sangat membantu dalam proses akreditasi perguruan tinggi. Selain itu, penulisan riset ini tentu saja merupakan suatu kewajiban bagi dosen dan mahasiswa karena riset dan penelitian ini merupakan salah satu wujud pemenuhan dari Tridharma Perguruan Tinggi. (RSNUH)

APEL LAUNCHING ANGGARAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS

kota-banjar.kpu.go.id__ Senin, 25 Januari 2021. Dalam rangka Launching Anggaran KPU TA. 2021, penandatanganan Perjanjian Kerja PPNPN dan Pakta Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2021, seluruh jajaran Komisioner dan Staf Sekretariat KPU Kota Banjar melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis, S.Pd.I. Apel diawali dengan pembacaan Kode Etik KPU oleh Pembina apel dilanjutkan dengan Launching Anggaran KPU TA. 2021. Selain dua kegiatan tersebut, dilaksanakan pula prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja PPNPN Tahun 2021 diwakili oleh perwakilan dari Tenaga Pendukung KPU Kota Banjar, Asep Ruhiat dan penandatanganan Piagam Pakta Integritas yang dilakukan oleh seluruh pegawai di lingkungan satker KPU Kota Banjar. Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk penegasan kembali komitmen pegawai dalam penjagaan citra dan kredibilitas lembaga KPU sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku, sikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, berperan proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN, menghindari gratifikasi, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas secara konsisten. Untuk penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 sendiri dilakukan oleh Plt. Sekretaris KPU Kota Banjar dan Ketua KPU Kota Banjar. Perjanjian Kinerja Th 2021 di satker KPU Kota Banjar berisi 4 sasaran strategis yaitu Terlaksananya fasilitasi lembaga riset kepemiluan dan operasionaliasinya dengan target 80%, meningkatnya kapasitas SDM yang berkompeten dengan target 90%, terwujudnya Data Pemilih secara berkelanjutan dengan target 100%, serta meningkatnya akuntabilitas keuangan dan kinerja KPU dengan target sasaran B+ dan WTP serta dua program anggaran senilai Rp. 2.452.216.000,- Rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan kegiatan briefing rutin dan pleno terkait penetapan mekanisme kerja di tengah pandemik. (RSNUH)

SAFARI KAMPUS KE KAMPUS STIT MUHAMMADIYAH

kota-banjar.kpu.go.id__ Jum’at, 22 Januari 2021. Dalam rangka brainstorming terkait kerjasama riset kepemiluan yang akan dilaksanakan di Tahun 2021, KPU Kota Banjar kembali mengadakan Safari Kampus ke 5 sekolah tinggi yang ada di Kota Banjar, salah satunya adalah STIT Muhammadiyah. Kedatangan Komisioner Kota Banjar; Geri Geryadina Mauluddin, S.Sos, Errie Hendriaty, S.Sos, M.Si, moch. Wahab Hasbullah, SE dan Mujiono, S.Pd.I ke kampus disambut baik oleh Ketua LPPM STIT Muhammadiyah, Bapak Pandu Pribadi, S.Si.,M.Pd dan Bapak Dedi Herdiana. Salah satu topik yang dibahas dalam kunjungan kali ini adalah pembahasan isu dan tema untuk bahan penelitian, yaitu “Perilaku dan Karakteristik Pemilih di Kota Banjar dalam Pemilu”. Pada pelaksanaannya nanti, tim peneliti dari STIT Muhammadiyah diharapkan bisa mengeksplor konten kajian secara lebih luas seperti pengkolaborasian dengan tema keagamaan ataupun mengangkat beberapa isu-isu strategis terkait tema yang diberikan. Selain itu, peneliti juga diberikan kebebasan terkait teknis dan sistematika penelitian yang digunakan sepanjang tidak keluar dari tema dan isu yang diberikan. Riset dan Penelitian ini direncanakan akan dimulai pada bulan April 2021 dan pelaksanaan diseminasi hasil riset pada bulan Desember 2021 dengan dihadiri oleh partai politik, Stakeholder, dan elemen-elemen masyarakat lainnya. Semoga dengan adanya kesempatan Riset dan Penelitian dari KPU ini menjadikan dosen dan mahasiswa untuk bisa lebih giat dalam menerbitkan karya ilmiah. Selain itu diharapkan, hasil riset penelitian ini dapat dijadikan bahan kajian untuk setiap kebijakan pemilu yang nantinya akan diterapkan oleh KPU Kota Banjar. (RSNUH)

WEBINAR NASIONAL “ Perselisihan Hasil Pilkada”

kota-banjar.kpu.go.id__ Kamis, 21 Januari 2021. Dalam rangka memberikan edukasi dan pendalaman lebih lanjut terkait pembahasan sengketa pilkada dari berbagai perspektif, KPU Kota Banjar menyelenggarakan acara Webinar Nasional bertajuk “Perselisihan Hasil Pilkada” yang diselenggarakan melalui media Zoom Meeting dan siaran langsung di Youtube. Webinar dibuka dengan sambutan dan pengenalan tema acara webinar oleh Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis, S. Pd.I. Beliau dalam sambutannya berharap forum ini bisa dipergunakan sebagai momentum dan saling bertukar pengalaman/perspektif terkait perselisihan hasil pilkada. Beberapa panelis yang mengisi webinar kali ini adalah Dr. H. Slamet Rosyady, M.Si (Koordinator Prodi Magister Administrasi Publik FISIP Universitas Jenderal Soedirman), Reza Alwan Sovnidar, SH,.MH (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat), Fery Triatmojo, S.A.N., M.P.A (Komisioner KPU Kota Bandar Lampung), AgusBaroya (Ketua KPU Kabupaten Bandung) serta Sulyanati, SH., M.Si., M.Kn (Komisioner KPU Kota Banjar Periode 2003 – 2013). Diskusi berlangsung dengan interaktif dan hangat dipandu oleh Kasubag Program dan Data, Enda Kurniawan, SH selaku Moderator serta diikuti oleh 94 Partisipan dari berbagai daerahdan elemen di Indonesia. Harapannya setelah mengikuti webinar nasional ini, publik dapat lebih teredukasi terkait persepsi mengenai sengketa dan perselisihan hasil yang terjadi dalam Pilkada. (ERSNUH)