Berita Terkini

Kilas Balik Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020

Sesuai Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. Komisi Pemilihan Pemilihan Kota Banjar melakukan rapat Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjar secara intens sebagai upaya koordinasi dan sharing informasi pergerakan penduduk khususnya berkaitan dengan penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Selain pengelompokan bagi penduduk yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar juga berkoordinasi dengan Dinas Pemerintahan lainnya yang berkaitan erat dengan daftar pemilih diantaranya : Dinas Pendidikan Kota Banjar, Badan Kesbangpol Kota Banjar, Kementerian Agama Kota Banjar, Kepolisian Kota Banjar, Koramil Kota Banjar. Pemutakhiran data ini dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk memperbaharui data pemilih  adalah untuk pemeliharaan data Pemilih sehingga dapat mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan data pemilih pada pemilu/pemilihan selanjutnya. Pemutakhiran data dilakukan untuk mengupdate data pemilih sehingga memenuhi aspek komprehensif, akurat, dan mutakhir. Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilaksanakan setiap bulan, dengan memperhatikan penduduk yang pindah datang,  pindah keluar, Pemilih  pemula,  Pemilih meninggal dan perubahan elemen data pemilih. Kegiatan ini dilaksanakan untuk tingkat KPU Kabupaten/Kota setiap sebulan sekali, ditingkat KPU Provinsi setiap tiga bulan sekali. Untuk  mengingatkan  kita   tentang  syarat seseorang dapat menjadi pemilih  menurut Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum  adalah: Genap berusia 17 atau sudah/pernah kawin. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Berdomisili di wilayah administrasi Pemilih yang dibuktikan dengan KTP Elektronik Tidak sedang menjadi anggota TNI/POLRI Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, terutama bagi 205 daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada dalam pilkada serentak tahun 2020, termasuk salah satunya yaitu Kota Banjar.  Tentu ini adalah merupakan suatu hal yang baru, dimana dalam regulasi sebelumnya tidak pernah membahas ini. Dalam pasal 14 huruf  l, pasal 17 huruf l dan pasal 20 huruf l Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, disebutkan bahwa KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban memelihara dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara teknis KPU menyebutkan dalam surat KPU RI nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020, bahwa mekanisme pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dibagi dua: 1)       Bagi daerah yang menyelenggarakan pilkada diintegrasikan dengan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang diatur dalam Peraturan KPU tahapan dan Peraturan KPU penyusunan daftar pemilih. 2)       Bagi daerah yang tidak melaksanakan pilkada, KPU Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan instansi dan dinas terkait secara berkala. Kemudian hasil pemutakhiran data pemilih tersebut diumumkan dan dilaporkan ke Provinsi secara berkala setiap bulan dari Januari sampai Desember 2020 untuk tingkat KPU Kabupaten/Kota, sedangkan di tingkat provinsi dilakukan setiap tiga bulan sekali dan kemudian dilaporkan ke KPU RI dengan melampirkan hasil laporan dari KPU Kabupaten/Kota. Secara garis besar pada Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar telah menetapkan DPB untuk Tahun 2020 dengan rincian : DPT Pemilu Terakhir    :            147.553  Pemilih Pemilih Baru                :                 1582  Pemilih Pemilih TMS                 :                2.080  Pemilih DPB tahun 2020           :            147.023  Pemilih Dengan Kriteria Pemilih TMS hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sebagai berikut Ganda                      :                   166  Pemilih Bukan Penduduk    :                     30  Pemilih Meninggal                :                1.214  Pemilih Pindah Domisili       :                   617  Pemilih Tidak Dikenal          :                       7  Pemilih TNI/Polri                  :                     46  Pemilih Total TMS                :                2.080  Pemilih DIAGRAM PROGRES DPB tahun 2020

KPU Kota Banjar Goes To Campus (STIT MUHAMMADIYAH Kota Banjar)

kota-banjar.kpu.go.id__Melanjutkan rangkaian kegiatan KPU Goes To Campus edisi ke 3, KPU Kota Banjar berkunjung ke STIT Muhammadiyah. Pada hari Minggu 13 September 2020 bertempat di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT Muhammadiyah) Kota Banjar di Jalan Dr Husen Kartasasmita Kota Banjar, GTC dibuka oleh Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis, S. Pd.I dan dihadiri juga oleh Komisioner KPU lainnya, Errie Hendriaty, S. IP, M. Si, Mujiono, S. Pd. I dan Komisioner Divisi Sosialisasi Gery Garyadina M, S. Sos. Kegiatan GTC ini bertujuan untuk membangun kesadaran politik dan demokrasi mahasiswa STIT Muhammadiyah. Sejumlah mahasiswa dan pegawai STIT Muhammadiyah, kurang lebih 60 (enam puluh) orang hadir dalam kegiatan tersebut, acara yang dimulai pada pukul 09.00, di awali dengan kampanye gerakan JANGAN KENDOR PAKAI MASKER untuk mengingatkan kembali penggunaan protokol kesehatan, walaupun untuk saat ini kasus postif di Kota Banjar relatif menurun. Menurut Ketua KPU, dalam membangun kesadaran politik dan demokrasi mahasiswa, KPU berupaya memperkenalkan bahwa Pemilu merupakan wadah dalam dunia politik dan demokrasi yang sering dianggap menjadi ajang kontestasi bagi para peserta Pemilu. Adapun kontestasi yang diharapkan akan memunculkan dialektika, dinamika harapan dan ruang romantika perjuangan dalam Pemilu. Perbedaan-perbedaan yang muncul sebaiknya dilihat dari sisi positif agar mampu melahirkan hal yang baik. Adapun setelah kegiatan ini dilakukan diharap para mahasiswa mampu mencegah persepsi negatif tentang politik dan demokrasi di lingkungan sekitar dan memanfaatkan ruang-ruang diskusi dalam berbagai organisasi kemahasiswaan maupun publik agar dapat memantau dan memberi terobosan yang membangun.

KPU Kota Banjar Goes To Campus (STISIP Bina Putera)

kota-banjar.kpu.go.id__ Kamis, 3 September 2020. Setelah mengunjungi STIT Bina Putra Banjar, 28 Agustus 2020, KPU Kota Banjar kembali melaksanakan program sosialisasi berkelanjutan KPU Goes To Campus kepada mahasiswa STISIP (Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Bina Putra Banjar pada Kamis, 3 September 2020. Kegiatan yang diikuti oleh 70 orang mahasiswa, pegawai dan dosen kampus STISIP (Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) Bina Putra Banjar dan di buka oleh Ketua STISIP BP, Tina Cahya Mulyatin, S.IP., M.Si berbarengan dengan pelaksanaan dan pembukaan bimamaru (bimbingan mahasiswa baru). Kegiatan yang diawali dengan pengecekan protocol kesehatan dan pembagian giveaway berupa masker dan pulsa dilakukan dalam rangka mempererat social engagement mahasiswa dengan program – program KPU Kota Banjar. Mahasiswa saat ini yang dikenal sangat millennial, dan sangat melek teknologi khususnya dalam bermedia social, mendorong KPU Kota Banjar menyesuaikan strategi KPU Goes To Campus untuk dilaksanakan secara hybrid. Yakni penggunaan strategi tatap muka (luring) maupun online (daring) melalui kanal-kanal KPU Kota Banjar, seperti Youtube KPU Kota Banjar Jawa Barat, Facebook Page KPU Kota Banjar dan Instagram @KPUKotaBanjar0265. Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kota Banjar, Gery mengatakan bahwa program KPU Goes To Campus bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan keterlibatan mahasiswa dalam politik di dunia nyata maupun di dunia maya/ media social. Sosialisasi oleh KPU mencoba untuk menggiring para mahasiswa agar menjadi pemilih yang cerdas dan rasional karena mahasiswa memiliki kekuatan kesukarelaan, memiliki jiwa pengabdian/ melayani masyarakat dan memiliki kekuatan intelektual. Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis, SPdI juga berpesan kepada mahasiswa untuk menjaga semangat sebagai agent of change baik di lingkungan kampus maupun masyarakat dan sekitarnya.

KPU Kota Banjar Goes To CAMPUS

kota-banjar.kpu.go.id__ (Jum’at 28 Agustus 2020) Sebagai rangkaian kegiatan Sosialisasi berkelanjutan tahun 2020 melalui kegiatan KPU Goes To Campus, KPU Kota Banjar menyasar Kampus- kampus yang berada di Kota Banjar, kampus pertama yang dikunjungi yaitu STIT Bina Putra. Pada Jumat 28 Agustus 2020 bertempat di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Teknik (STIT Bina Putra) di Jln. Gerilya, Link. Sumanding, Kel. Mekarsari. Kec.Banjar, Kota BanjarKPU Kota Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Goes To Campus dengan sebagai Narasumber Komisioner Divisi Sosialisasi Gery Garyadina Mauludin, S.Sos. Untuk menjelaskan kepada Mahasiswa tentang kepemiluan dan demokrasi Kegiatan tesebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan juga sebagai penyampaian informasi langsung kepada masyarakat dalam hal ini adalah mahasiswa STIT Bina Putra yang hadir dalam kegiatan tersebut, acara yang dimulai pada pukul 14.00 sampai pukul 16.00 tersebut dengan jumlah peserta sebanyak 40 (empat puluh) mahasiswa dan pegawai di lingkup STIT Bina Putra, Gery menjelaskan dimulai dari dasar hukum Pemilu, dilanjutkan dengan pengenalan mengenai Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU . Pada Pemilu 2019, KPU Kota Banjar diapresiasi karena termasuk daerah yang tidak memiliki sengketa baik sengketa proses maupun hasil. Pencapaian ini tidak terlepas dari dampak positif sosialisasi yang gencar diberikan ke masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan oleh KPU dilakukan keberbagai basis namun yang pada saat ini dilakukan adalah pada basis pemilih pemula. Tujuan dari sosialisasi ini agar memberi pencerahan kepada pemilih pemula mengenai tipe2 pemilih yaitu pragmatise oriented, emotional efective, rasional cognitif sehingga mengajak para mahasiswa menjadi agent of change di masyarakat jika kedepannya ada hajatan Pemilu.

KPU Kota Banjar Raih Dua Penghargaan

kota-banjar.kpu.go.id__ Rabu 22 Juli 2020 Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat mengikuti Rapat Koordinasi terkait sosialisasi, dan pendidikan pemilih berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat. Di sela-sela rapat, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, memberikan Apresiasi berupa penghargaan ke sejumlah KPU Kabupaten dan Kota, di Jawa Barat, yang dinilai, mampu menunjukan dedikasi dan inovasinya dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat kepada Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Banjar. KPU Kota Banjar meraih dua Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat kepada Anggota KPU Kota Banjar yaitu: Terbaik Kedua Non Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020, Kategori Aksi Nyata Dalam Pencegahan Covid-19. Terbaik Ketiga Non Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020, Kategori Teraktif Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.

APEL RUTIN

kota-banjar.kpu.go.id__Giat pagi hari ini, senin 20 Juli 2020, Apel Pagi di lingkup KPU Kota Banjar. Dalam kesempatan tersebut Pemimpin Apel Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis menyampaikan 3 hal : 1. Perencanaan Anggaran Pilkada serentak Kota Banjar yang akan datang, walaupun rencana penyelenggaraanya masih dalam dua kemungkinan waktu; kemungkinan pertama pada tahun 2022 (yang itu artinya tidak ada pilkada serentak 2023) menurut wacana yang berkembang dan kemungkinan kedua tetap pada Tahun 2023 menurut RUU Pemilu yang sedang dibahas). 2. Soal langkah-langkah strategis pelaksanaan DPB (Data Pemilih Berkelanjutan) agar tetap akuntable dan transparan, sehingga prinsip pendataan yang akurat, mutakhir dan komprehensif dapat terus terjaga. 3. Desain Pendidikan Pemilih Berkelanjutan secara virtual edisi ke #8 di bulan Juli 2020.