Berita Terkini

726

TADARUS REGULASI (TARASI) KPU KOTA BANJAR EPISODE 1

kota-banjar.kpu.go.id — untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan serta update tentang regulasi dan aturan tentang Pemilu dan Pilkada bagi intern serta Optimalisasi pemahaman regulasi dan penyelesaian inventarisasi masalah pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, setiap hari kamis KPU Kota Banjar mengadakan kegiatan Tadarus Regulasi (TARASI) yang digagas oleh Divisi/Subbag Hukum dan Pengawasan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja Semester II Tahun 2021. Tema TARASI pada episode 1 adalah “Syarat Calon dan Syarat Pencalonan Pada Penyelenggaraan Pemilihan.” Dilaksanakan secara perdana pada tanggal 01 Juli 2021. Narasumber untuk episode TARASI kali ini adalah Kadiv Hukum dan Pengawasan, Ibu Errie Hendriaty, S.Sos., M.Si dan Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Bapak Moch. Wahab Hasbullah, SE. Untuk Moderator sendiri adalah plt. Kasubag Hukum, Ibu Lia Noventy, SH. Peserta kegiatan adalah internal KPU Kota Banjar yang terdiri dari Komisioner dan Staf Sekretariat dan kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom.  Pada salah satu materinya, Ibu Errie Hendriaty, S.Sos., M.Si menjabarkan pembahasan terkait syarat – syarat pencalonan dalam penyelenggaraan pemilihan. Sedangkan dalam materi yang dibahas oleh Bapak Moch. Wahab Hasbullah, SE. Diterangkan terkait tahapan pencalonan pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Acara semakin menarik karena diskusi yang dipantik oleh Kasubag Program dan Data, Bapak Enda Kurniawan,SH. Beberapa peserta kegiatan juga aktif melontarkan beberapa pertanyaan seputar tahapan pencalonan hingga sampai pada beberapa isu yang saat ini bergulir terkait calon dan tahap pencalonan yang bermasalah di beberapa tempat. Acara diakhiri oleh kongklusi materi yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Banjar, Bapak Dani Danial Muhklis, S.Pd.I. Diharapkan kegiatan Tadarus Regulasi (TARASI) ini dapat berjalan secara rutin setiap minggunya untuk menambah wawasan dan pemahaman internal terkait regulasi dan aturan yang muncul dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.  (RSNUH)


Selengkapnya
713

RAPAT KOORDINASI DPB BULAN JUNI 2021

kota-banjar.kpu.go.id — Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, pada hari Selasa, 29 Juni 2021 dilaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Juni 2021 di Kantor Sekretariat KPU Kota Banjar. Kegiatan Rapat Koordinasi DPB ini dilakukan secara daring mengingat kondisi di lingkungan Kota Banjar saat ini tidak memungkinkan untuk dilaksanakan secara luring karena pemberlakuan WFH di beberapa kantor instansi yang ada di Kota Banjar. Rapat Koordinasi ini diikuti oleh beberapa instansi diantaranya; Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Polres Kota Banjar, Bawaslu Kota Banjar, Disdukcapil Kota Banjar, Kemenag Kota Banjar, Kesbangpol Kota Banjar, Dinas Pendidikan Kota Banjar, dan perwakilan partai politik se-Kota Banjar. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis, S.Pd.I dan Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Mujiono, S.Pd.I serta diikuti oleh anggota komisioner KPU Kota Banjar lainnya. Keputusan rapat koordinasi DPB Bulan Juni 2021 ini menghasilkan data rekapitulasi Daftar Pemiilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juni 2021 dengan total jumlah pemilih sebanyak 147.069 jiwa. Rinciannya yaitu 72.544 jiwa pemilih laki-laki dan 74.525 jiwa adalah pemilih perempuan. Total pemilih ini tersebar di 25 desa/kelurahan di 4 kecamatan di Kota Banjar. Untuk lebih lengkap, Data Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juni 2021 dapat dilihat pada link berikut : BERITA ACARA RAKOR DPB BULAN JUNI 2021. Selain itu data terkait perubahan status pemilih sesuai hasil DPB juga dirilis dan dapat dilihat di papan pengumuman di Kantor Sekretariat KPU Kota Banjar. Dihari yang sama juga, KPU Kota Banjar mengikuti beberapa kegiatan terkait kesekretariatan seperti rapat daring terkait Rapat Koordinasi Progress Pelaporan SPIP Triwulan II di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat dan diikuti oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Banjar, Errie Hendriaty, S.Sos.,M.Si dan plt. Kasubag Hukum, Lia Noventy, SH., Supervisi Pengisian Daftar Nominatif Pada Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang diadakan oleh Bagian Administrasi Kepegawaian KPU RI dan diikuti oleh plt. Kasubag Teknis, Mita Apriani, S.IP., serta kegiatan pendampingan vaksinasi untuk masyarakat di Bale Dusun Sidamulya Rw. 09 Desa Langensari Kota Banjar yang diikuti oleh Staff Pelaksana Subbag Teknis, Engkus Kusnadi, dan Staff Pelaksana Subbag Umum, R. Siti Nur Umiyatun. (RSNUH)


Selengkapnya
723

KEGIATAN SAMPURASUN DUSUN BATCH 1

kota-banjar.kpu.go.id - Sebagai tindak lanjut dari Rencana Kerja Semester II Tahun 2021 Sosparmas dan Pemutakhiran Data Pemilih di KPU Kota Banjar, pada tanggal 21 Juni 2021 kemarin tim dari KPU Kota Banjar melaksanakan kegiatan Sampurasun Dusun atau KPU Saba Dusun yang digelar di beberapa tempat. Tempat pertama yang dikunjungi oleh tim yang terdiri dari Ketua KPU Kota Banjar, Bapak Dani Danial Muhklis, S.Pd.I, anggota komisioner KPU Kota Banjar, Bapak Mujiono, S.Pd.I, Ibu Errie Hendriaty, S.Sos.,M.Si, Bapak Moch. Wahab Hasbullah,SE, dan Bapak Geri Garyadina M, S.Sos beserta staf dari sekretariat KPU Kota Banjar adalah Bale Dusun Cibeureum di Dusun Cibeureum, Desa Balokang, Kota Banjar. Dalam pertemuannya dengan ibu-ibu PKK di Dusun Cibeureum ini, Ketua KPU Kota Banjar mensosialisasikan terkait 3 siklus Pemilu yang sedang berlangsung. tiga siklus yang dimaksud diantaranya, pertama periode pra-pemiliu, periode pemilu, dan periode pasca-pemilu. Dalam siklus tersebut yang termasuk dalam siklus pemilu antara lain misalnya; penyusunan dan perancangan peraturan terkait pemilu, termasuk pembuatan undang-undang pemilu, rekrutmen para penyelenggara pemilu, penjadwalan pemilu, proses pendaftaran pemilih, pendaftaran peserta pemilu, kampanye, proses pemungutan suara, penghitungan suara, penyelesaian perselisihan hasil pemilu, pelantikan calon terpilih, pelaporan hasil penyelenggaraan Pemilu. Jika sudah masuk pada tahapan akhir yaitu pelaporan hasil Pemilu, maka siklus ini kembali ke awal. Misalnya adanya revisi terhadap undang-undang pemilu sebelumnya dan seterusnya. Selain itu, Kadiv Sosparmas dan SDM KPU Kota Banjar, Bapak Geri Garyadina M, S.Sos menjelaskan maksud lain dari tujuan dilaksanakannya kegiatan Sampurasun Dusun ini juga merupakan tindak lanjut dari data partisipasi pemilu tahun lalu yang menunjukan bahwa tingkat partisipasi di beberapa TPS terindikasi rendah, dan salah satunya ada di Dusun Cibeureum Desa Balokang. Indikator lain dari rendahnya partisipasi dalam kepemiluan juga dapat dilihat dari keikutsertaan masyarakat sebagai penyelenggara pemilu di tingkat KPPS, PPS atau PPK. Beliau juga memberikan sosialisasi kepada ibu-ibu PKK yang hadir terkait peran serta perempuan dalam politik di daerah. Kota Banjar selalu menjadi sorotan karena rendahnya partisipasi perempuan dalam perpolitikan. Di kursi DPRD saja, dari 30 orang anggota dewan hanya 2 kursi saja yang diduduki wakil dari perempuan. Harapannya, selain adanya peningkatan pada presentase partisipasi pemilih di daerah-daerah yang memiliki catatan partisipasi rendah, diharapkan juga dapat mendongkrak keikutsertaan perempuan dalam kancah perpolitikan di Kota Banjar. Hal ini ditanggapi oleh Sekretaris Desa Balokang, dari tingkat intelektual masyarakat yang ada di Dusun Cibeureum Desa Balokang sudah bagus, tetapi jika ternyata dari data diperoleh tingkat partisipasi pemilih yang rendah maka harus segera dicari penyakitnya untuk bisa meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang. Tempat kedua yang disambangi oleh tim dari KPU Kota Banjar adalah Lingkungan Pintusinga, Kelurahan Banjar, Kota Banjar. Kegiatan dilaksanakan tepatnya di bale pertemuan RW.17 Lingkungan Pintusinga, Kelurahan Banjar, Kota Banjar. Ketua KPU Kota Banjar mengungkapkan bahwa untuk mendapatkan pemimpin yang ideal, kita harus memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenal para calon pemimpin yang maju pada kontestasi pemilu. Selain harus memiliki pengetahuan terkait calon pemimpin, masyarakat juga diberi ruang dan kesempatan untuk mengkaji background dan rekam jejak calon pemimpinnya melalui Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT) yang selalu dipublikasikan oleh KPU pada saat pemilu berlangsung. Masyarakat diberikan kebebasan yang bertanggungjawab untuk memberikan saran dan tanggapan terkait para calon pemimpin yang terdaftar di DCS dan DCT. Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Mujiono,S.Pd.I juga ikut memberikan informasi terkait program kerja KPU Kota Banjar di bidang data kepemilihan. Beliau meminta saran dan bantuan kepada masyarakat khususnya masyarakat Lingkungan Pintusinga, jika ada warga yang berusia dan akan berusia 17 tahun pada saat Pemilu Serentak 2024 nanti, pemilih pemula dan pemilih baru serta jika ada warga yang pindah atau meninggal untuk segera dilaporkan ke KPU Kota Banjar melalui nomor pelayanan data pemilih agar penyusunan data DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) yang selalu berlangsung setiap bulan dapat lebih akurat. Selain Dusun Cibeureum dan Lingkungan Pintusinga, dua tempat lain yang juga dikunjungi oleh tim dari KPU Kota Banjar adalah Lingkungan Situbatu, Kelurahan Situbatu dan Dusun Warung Buah, Desa Neglasari Kota Banjar. Semua kegiatan yang terselenggara dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan yang berlaku dan dianjurkan oleh pemerintah seperti mencuci tangan sebelum masuk ruang pertemuan, tetap menjaga jarak, memakai masker selama kegiatan dan pemberian hand sanitizer. (RSNUH)


Selengkapnya
713

LAUNCHING RENCANA KERJA SEMESTER II TAHUN 2021 SOSPARMAS DAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH KPU KOTA BANJAR

kota-banjar.kpu.go.id - Pada hari Senin, 21 Juni 2021, Kegiatan Apel Rutin yang biasa dilaksanakan oleh seluruh Komisioner dan Staf Sekretariat KPU Kota Banjar kali ini dirasa berbeda karena adanya apel lengkap dalam rangka launching Rencana Kerja Semester II Tahun 2021 Sosparmas dan Pemutakhiran Data Pemilih Untuk KPU Kota Banjar. Apel dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar, Bapak Dani Danial Muhklis, S.Pd.I dan diikuti oleh seluruh Anggota Komisioner, plt. Sekretaris, serta Staf Sekretariat KPU Kota Banjar. Dalam pesannya, Ketua KPU Kota Banjar mengungkapkan rasa terimakasih dan apresiasi tinggi terhadap kreatifitas dan ide-ide luar biasa yang ditelurkan oleh KPU Kota Banjar yang telah dituangkan dalam Rencana Kerja Semester II Tahun 2021 ini. Adapun program – program unggulan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Pemutakhiran Data pada Rencana Kerja Semester II Tahun 2021 Kota Banjar adalah : Sampurasun Dusun (KPU Saba Dusun) GLADI (Gerakan Literasi Demokrasi) Harmoni (Roadshow Keagamaan) DIHATIKU (Diseminasi Hasil Penelitian KPU) SOLIDER (Sosialisasi Dengan Kelompok Disabilitas dan Gender) P2WKSS (Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera) REKAP (Riset Kebijakan Pemilu dan Pemilihan) NYAPEDA (Nyarita Pemilu Jeung Pilkada) SIJEBOL (Sistem Implementasi Jemput Bola) TARASI (Tadarus Regulasi) BAKOHUMAS (Badan Koordinasi Kehumasan) Diharapkan dengan adanya program-program tersebut, dapat memicu ide-ide cemerlang lainnya serta dapat dinikmati oleh banyak kalangan dalam menunjang peningkatan partisipasi dan presentasi pemilih di Pemilu Serentak 2024 mendatang. (RSNUH)


Selengkapnya
731

SEMINAR PROPOSAL PENELITIAN DAN RISET KEPEMILUAN TAHUN 2021 OLEH STAIMA AL AZHAR KOTA BANJAR

kota-banjar.kpu.go.id — Selasa, 15 Juni 2021, STAIMA Al Azhar Kota Banjar mengunjungi kantor sekretariat KPU Kota Banjar untuk melakukan Seminar Proposal Penelitian dan Riset Kepemiluan Tahun 2021. Hal ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan penelitian dan riset kepemiluan tahun 2021 yang diadakan oleh KPU Kota Banjar dengan menggandeng 5 Perguruan Tinggi yang ada di Kota Banjar, salah satunya adalah STAIMA Al Azhar. Judul yang diusulkan dalam penelitian ini adalah “Ekspektasi Generasi Milenial Terhadap Pemilu Daerah Kota Banjar Tahun 2024”. Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis, S.Pd.I mengapresiasi judul yang diusulkan. Beliau mengungkapkan, judul yang diusulkan sudah mengerucut dan menukik dari tema yang telah diberikan. Judul tersebut dipilih oleh tim peneliti karena dilatarbelakangi oleh fakta yang menunjukkan jika pemilih muda atau pemilih milenial di Jawa Barat mendominasi sebesar 30 persen. Pemilih muda ini menjadi rebutan karena suaranya yang dianggap sebagai penentu. Penelitian tersebut juga bertujuan untuk mengetahui apa ekspektasi generasi milenial terhadap Pemilu di Kota Banjar serta mengetahui apa saja faktor – faktor yang memengaruhinya. Kadiv Sosparmas KPU Kota Banjar, Geri Geryadina Mauluddin, S.Sos memberikan saran agar penelitan juga lebih difokuskan. Apakah konteks ekspektasi yang dimaksud mengarah hanya pada ekspektasi penyelenggaraan pemilu, hasil pemilu atau malah keduanya. Bapak Dani Danial Muhklis, S.Pd.I juga menambahkan jika konteks ekspektasi dalam judul tersebut dapat lebih dikhususkan, maka akan memudahkan KPU Kota Banjar untuk mengukur ekspektasi real dari millenial di Kota Banjar. Apakah ekspektasi yang diinginkan oleh para pemilih muda tersebut ada di sektor public figure peserta pemilu, kontestasi pemilihannya atau malah pada penyelenggaraannya. Sehingga, output dari penelitian dan riset kepemiluan ini juga nantinya selain bisa menjadi tolok ukur KPU Kota Banjar sebagai penyelenggara pemilu, namun juga dapat dipelajari lebih lanjut oleh partai politik serta calon peserta pemilu di Pemilu Serentak 2024 nanti dalam menentukan formula penarik suara pemilih muda. Adapun peneliti dari STAIMA Al Azhar Kota Banjar yang tergabung dalam tim penelitian dan riset kepemiluan ini adalah Miftahudin.,M.Ag (Ketua Tim), Drs. H. Mastur Hamami (Anggota Tim), Dr. Arief Effendi, M.Pd (Anggota Tim), Syamsudin (Anggota Tim), Rahardi Mahardika, MM (Anggota Tim), Moh. Syarif Hidayat, M.Pd (Anggota Tim), Hendi Kusnandar (Anggota Tim), Malihatul Azizah, M.Pd.I (Anggota Tim), Diah Permasih, M.Pd (Anggota Tim), serta Nur Hidayah (Anggota Tim). (RSNUH)


Selengkapnya
736

SOSIALISASI PEMILIH PEREMPUAN DI DESA NEGLASARI DALAM KEGIATAN PEMBINAAN ADVOKASI KEBIJAKAN DAN PENDAMPINGAN PENINGKATAN PARTISIPASI PEREMPUAN DAN POLITIK HUKUM, SOSIAL DAN EKONOMI (P2WKSS)

kota-banjar.kpu.go.id — Pada hari Selasa, 08 Juni 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melakukan sosialisasi pemilih bagi perempuan di Gedung Serbaguna Desa Neglasari, Kecamatan Banjar . Sosialisasi ini merupakan kegiatan kerjasama dengan Dinas Sosial Kota Banjar pada kegiatan Pembinaan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisip asi Perempuan dan Politik Hukum, Sosial dan Ekonomi (P2WKSS). Kegiatan dihadiri oleh ibu-ibu peserta P2WKSS dari desa Neglasari. Selama kegiatan berlangsung, tim dari Dinas Sosial Kota Banjar dan tim dari KPU Kota Banjar didampingi langsung oleh Sekretaris Desa Neglasari, Dedi Rosdiana, A.Md beserta beberapa staff. Dalam pembukaan acara sosialisasi, Ketua KPU Kota Banjar menegaskan jika perempuan pun harus ikut aktif terlibat dalam setiap urusan demokrasi. Perempuan tidak hanya berkewajiban untuk ‘ditata’ oleh kaum pria, tetapi juga perempuan memiliki kuasa dalam ikut berpartisipasi pada lingkup politik baik dalam eksekutif maupun legislatif. Lebih lanjut, Bapak Dani Danial M. Mengungkapkan bahwa minimal ibu-ibu yang hadir dalam sosialisasi dapat ikut berpartisipasi dalam gelaran Pemilu Serentak nanti yang direncanakan akan dijadwalkan pada tanggal 28 Februari dan 27 November 2024.  Materi pertama diberikan oleh Kadiv Sosparmas KPU Kota Banjar, Bapak Geri Garyadina M. Dalam materinya, beliau mengungkapkan fakta bahwa di kota Banjar, dari 30 kursi anggota dewan hanya tersedia 1 kursi bagi anggota dewan perempuan. Ini menunjukan bahwa keterwakilan perempuan dalam kontestasi politik masih dirasa kurang. Padahal, eksistensi perempuan harus ada di dunia politik dan ruang publik, karena jelas dengan rendahnya keterwakilan perempuan di sektor pengambil kebijakan tentu akan berdampak tidak hanya bagi perempuan tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya. Masalah kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, kekerasan terhadap perempuan, dan lingkungan akan ditangani oleh perempuan jika mereka terlibat dalam proses pembuatan kebijakan. Ini karena dibandingkan pria, wanita memiliki pemahaman yang lebih baik tentang masalah sosial dan perempuan. dilanjutkan oleh Bapak Mujiono selaku Kadiv Program dan Data KPU Kota Banjar, beliau menjelaskan beberapa syarat menjadi pemilih, diantaranya sudah memasuki usia 17 tahun serta sudah terdaftar didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU Kota Banjar juga melakukan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) setiap bulannya untuk memutakhirkan data pemilih di Kota Banjar yang sifatnya selalu dinamis. Bapak Mujiono juga tidak lupa menghimbau masyarakat agar tidak sungkan untuk nantinya ikut memberikan tanggapan apabila di lingkungannya ada calon pemilih yang belum terdaftar dengan cara menghubungi hotline KPU Kota Banjar baik melalui Whatsapp maupun media sosial lainnya yang tersedia. Di sesi tanya jawab, Ibu Kiki dari Dinas Sosial Kota Banjar mengajukan pertanyaan yang langsung dijawab oleh Bapak Dani Danial M. Pertanyaan yang diajukan terkait tata cara serta tahapan yang harus dilalui perempuan apabila berrminat mendaftar menjadi anggota dewan. secara normatif, syarat utama untuk bisa mendaftar menjadi anggota dewan haruslah terdaftar sebagai anggota partai politik untuk nantinya bisa diajukan sebagai peserta calon anggota dewan. selain sesi tanya jawab, kegiatan sosialisasi juga menjadi lebih interaktif karena adanya kuis yang langsung dilontarkan oleh Ketua KPU Kota Banjar. Salah satu peserta sosialisasi, ibu Dede Suryatin berhasil menjawab kuis yang diajukan dan berhak mendapatkan hadiah yang telah disiapkan secara pribadi oleh Ketua KPU Kota Banjar. Kegiatan sosialisasi pemilih perempuan ini berjalan dengan tertib dan digelar dengan tetap mematuhi serta mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. (RSNUH)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara