Berita Terkini

SEMINAR PROPOSAL PENELITIAN DAN RISET KEPEMILUAN TAHUN 2021 OLEH STAIMA AL AZHAR KOTA BANJAR

kota-banjar.kpu.go.id — Selasa, 15 Juni 2021, STAIMA Al Azhar Kota Banjar mengunjungi kantor sekretariat KPU Kota Banjar untuk melakukan Seminar Proposal Penelitian dan Riset Kepemiluan Tahun 2021. Hal ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan penelitian dan riset kepemiluan tahun 2021 yang diadakan oleh KPU Kota Banjar dengan menggandeng 5 Perguruan Tinggi yang ada di Kota Banjar, salah satunya adalah STAIMA Al Azhar. Judul yang diusulkan dalam penelitian ini adalah “Ekspektasi Generasi Milenial Terhadap Pemilu Daerah Kota Banjar Tahun 2024”. Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis, S.Pd.I mengapresiasi judul yang diusulkan. Beliau mengungkapkan, judul yang diusulkan sudah mengerucut dan menukik dari tema yang telah diberikan. Judul tersebut dipilih oleh tim peneliti karena dilatarbelakangi oleh fakta yang menunjukkan jika pemilih muda atau pemilih milenial di Jawa Barat mendominasi sebesar 30 persen. Pemilih muda ini menjadi rebutan karena suaranya yang dianggap sebagai penentu. Penelitian tersebut juga bertujuan untuk mengetahui apa ekspektasi generasi milenial terhadap Pemilu di Kota Banjar serta mengetahui apa saja faktor – faktor yang memengaruhinya. Kadiv Sosparmas KPU Kota Banjar, Geri Geryadina Mauluddin, S.Sos memberikan saran agar penelitan juga lebih difokuskan. Apakah konteks ekspektasi yang dimaksud mengarah hanya pada ekspektasi penyelenggaraan pemilu, hasil pemilu atau malah keduanya. Bapak Dani Danial Muhklis, S.Pd.I juga menambahkan jika konteks ekspektasi dalam judul tersebut dapat lebih dikhususkan, maka akan memudahkan KPU Kota Banjar untuk mengukur ekspektasi real dari millenial di Kota Banjar. Apakah ekspektasi yang diinginkan oleh para pemilih muda tersebut ada di sektor public figure peserta pemilu, kontestasi pemilihannya atau malah pada penyelenggaraannya. Sehingga, output dari penelitian dan riset kepemiluan ini juga nantinya selain bisa menjadi tolok ukur KPU Kota Banjar sebagai penyelenggara pemilu, namun juga dapat dipelajari lebih lanjut oleh partai politik serta calon peserta pemilu di Pemilu Serentak 2024 nanti dalam menentukan formula penarik suara pemilih muda. Adapun peneliti dari STAIMA Al Azhar Kota Banjar yang tergabung dalam tim penelitian dan riset kepemiluan ini adalah Miftahudin.,M.Ag (Ketua Tim), Drs. H. Mastur Hamami (Anggota Tim), Dr. Arief Effendi, M.Pd (Anggota Tim), Syamsudin (Anggota Tim), Rahardi Mahardika, MM (Anggota Tim), Moh. Syarif Hidayat, M.Pd (Anggota Tim), Hendi Kusnandar (Anggota Tim), Malihatul Azizah, M.Pd.I (Anggota Tim), Diah Permasih, M.Pd (Anggota Tim), serta Nur Hidayah (Anggota Tim). (RSNUH)

SOSIALISASI PEMILIH PEREMPUAN DI DESA NEGLASARI DALAM KEGIATAN PEMBINAAN ADVOKASI KEBIJAKAN DAN PENDAMPINGAN PENINGKATAN PARTISIPASI PEREMPUAN DAN POLITIK HUKUM, SOSIAL DAN EKONOMI (P2WKSS)

kota-banjar.kpu.go.id — Pada hari Selasa, 08 Juni 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melakukan sosialisasi pemilih bagi perempuan di Gedung Serbaguna Desa Neglasari, Kecamatan Banjar . Sosialisasi ini merupakan kegiatan kerjasama dengan Dinas Sosial Kota Banjar pada kegiatan Pembinaan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisip asi Perempuan dan Politik Hukum, Sosial dan Ekonomi (P2WKSS). Kegiatan dihadiri oleh ibu-ibu peserta P2WKSS dari desa Neglasari. Selama kegiatan berlangsung, tim dari Dinas Sosial Kota Banjar dan tim dari KPU Kota Banjar didampingi langsung oleh Sekretaris Desa Neglasari, Dedi Rosdiana, A.Md beserta beberapa staff. Dalam pembukaan acara sosialisasi, Ketua KPU Kota Banjar menegaskan jika perempuan pun harus ikut aktif terlibat dalam setiap urusan demokrasi. Perempuan tidak hanya berkewajiban untuk ‘ditata’ oleh kaum pria, tetapi juga perempuan memiliki kuasa dalam ikut berpartisipasi pada lingkup politik baik dalam eksekutif maupun legislatif. Lebih lanjut, Bapak Dani Danial M. Mengungkapkan bahwa minimal ibu-ibu yang hadir dalam sosialisasi dapat ikut berpartisipasi dalam gelaran Pemilu Serentak nanti yang direncanakan akan dijadwalkan pada tanggal 28 Februari dan 27 November 2024.  Materi pertama diberikan oleh Kadiv Sosparmas KPU Kota Banjar, Bapak Geri Garyadina M. Dalam materinya, beliau mengungkapkan fakta bahwa di kota Banjar, dari 30 kursi anggota dewan hanya tersedia 1 kursi bagi anggota dewan perempuan. Ini menunjukan bahwa keterwakilan perempuan dalam kontestasi politik masih dirasa kurang. Padahal, eksistensi perempuan harus ada di dunia politik dan ruang publik, karena jelas dengan rendahnya keterwakilan perempuan di sektor pengambil kebijakan tentu akan berdampak tidak hanya bagi perempuan tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya. Masalah kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, kekerasan terhadap perempuan, dan lingkungan akan ditangani oleh perempuan jika mereka terlibat dalam proses pembuatan kebijakan. Ini karena dibandingkan pria, wanita memiliki pemahaman yang lebih baik tentang masalah sosial dan perempuan. dilanjutkan oleh Bapak Mujiono selaku Kadiv Program dan Data KPU Kota Banjar, beliau menjelaskan beberapa syarat menjadi pemilih, diantaranya sudah memasuki usia 17 tahun serta sudah terdaftar didalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU Kota Banjar juga melakukan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) setiap bulannya untuk memutakhirkan data pemilih di Kota Banjar yang sifatnya selalu dinamis. Bapak Mujiono juga tidak lupa menghimbau masyarakat agar tidak sungkan untuk nantinya ikut memberikan tanggapan apabila di lingkungannya ada calon pemilih yang belum terdaftar dengan cara menghubungi hotline KPU Kota Banjar baik melalui Whatsapp maupun media sosial lainnya yang tersedia. Di sesi tanya jawab, Ibu Kiki dari Dinas Sosial Kota Banjar mengajukan pertanyaan yang langsung dijawab oleh Bapak Dani Danial M. Pertanyaan yang diajukan terkait tata cara serta tahapan yang harus dilalui perempuan apabila berrminat mendaftar menjadi anggota dewan. secara normatif, syarat utama untuk bisa mendaftar menjadi anggota dewan haruslah terdaftar sebagai anggota partai politik untuk nantinya bisa diajukan sebagai peserta calon anggota dewan. selain sesi tanya jawab, kegiatan sosialisasi juga menjadi lebih interaktif karena adanya kuis yang langsung dilontarkan oleh Ketua KPU Kota Banjar. Salah satu peserta sosialisasi, ibu Dede Suryatin berhasil menjawab kuis yang diajukan dan berhak mendapatkan hadiah yang telah disiapkan secara pribadi oleh Ketua KPU Kota Banjar. Kegiatan sosialisasi pemilih perempuan ini berjalan dengan tertib dan digelar dengan tetap mematuhi serta mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah. (RSNUH)

Kunjungan Kerja Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar Ke Ruang Baca Komunitas (RBK) Kota Banjar

kota-banjar.kpu.go.id — Dalam rangka pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan (sustainable voter education) untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta sebagai bentuk pelaksanaan dari himbauan KPU Provinsi Jawa Barat melalui surat no. 604/PK.02.2-SD/32/Prov/IV/2021 terkait gerakan meningkatkan literasi elektoral, KPU Kota Banjar pada Kamis, 03/06/2021 melakukan kunjungan kerja ke Ruang Baca Komunitas (RBK) Kota Banjar. Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk menguatkan kerjasama dengan gerakan literasi publik dibawah naungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Banjar serta upaya untuk mewujudkan peningkatan kuantitas dan kualitas partisipasi elektoral warga (pemilih) di Jawa Barat khususnya di Kota Banjar dan diharapkan mampu melampaui target yang ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia. Kunjungan kerja ini juga diselingi dengan diskusi santai antara seluruh Komisioner KPU Kota Banjar dengan Bapak Sofian Munawar, M.A, Pendiri dari Ruang Baca Komunitas Kota Banjar. KPU Kota Banjar merasa adanya kerjasama dengan Ruang Baca Komunitas (RBK) Kota Banjar ini dapat mampu menggerakan minat literasi publik serta dapat mampu mengkurasi informasi yang bersifat fakta atau hoax khususnya terkait pemilu. Bapak Sofian Munawar, MA juga sangat mengapresiasi langkah KPU Kota Banjar dalam usahanya untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan melakukan optimalisasi sosialisasi pemilih di bidang literasi. Beliau berharap kunjungan kerja ini juga merupakan salah satu jalan baik bagi Ruang Baca Komunitas (RBK) Kota Banjar maupun KPU Kota Banjar dalam hal kolaborasi terkait peningkatan literasi melalui beberapa kegiatan yang bisa direncanakan. Selain itu beliau juga memberikan masukan terkait tes badan Adhock seperti PPK sampai KPPS untuk pemilu serentak nanti di Kota Banjar bisa memasukan tes pembuatan essay mengenai kedemokrasian. atau lebih lanjut, Divisi Sosparmas KPU Kota Banjar nantinya dapat menawarkan ke kalangan muda terkait konsep Demokrasi Elektoral. Eksekusinya nanti dapat berupa sayembara tulisan ataupun workshop tentang Demokrasi Elektoral. Hasil akhirnya, tulisan-tulisan tersebut dapat dibukukan dan menjadi bekal untuk melakukan sosialisasi pemilih di masa yang akan datang. Penulisnya juga nanti dapat melakukan bedah buku dan memvisualisasikan isi tulisan yang dibuat melalui channel podcast yang dimiliki KPU Kota Banjar sehingga di segi sosialisasi digital pun ikut terpenuhi. Di akhir kunjungan kerja, Ketua KPU Kota Banjar menilai ide dan usulan yang dilontarkan oleh Bapak Sofian sangat menarik. Dengan adanya usul tersebut, KPU Kota Banjar dapat melihat apa ekspektasi dari para pemilih muda di Kota Banjar. Beliau juga mengungkapkan harapan, dengan adanya saran dan usulan yang masuk tersebut dapat menjadikan sosialisasi yang digelar oleh KPU Kota Banjar kedepannya dapat bisa lebih variatif dan inovatif sehingga kegiatan sosialisasi dapat berjalan dengan baik. (RSNUH)

Kegiatan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Mei Tahun 2021

kota-banjar.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Mei tahun 2021, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar (Kamis, 27 Mei 2021). Rapat koordinasi ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh beberapa instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Polres Kota Banjar, Danramil Kec. Banjar, Danramil Kec. Langensari, Kemenag Kota Banjar, Kesbangpol Kota Banjar, serta Partai politik yang ada di Kota Banjar. Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar menghasilkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 147.055 jiwa dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 72.543 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 74.512 pemilih yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Banjar. Selain melaporkan hasil rekapitulasi DPB, KPU Kota Banjar juga menerima masukan data dari Disdukcapil Kota Banjar dengan dasar surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar No. 470/378/Disdukcapil dalam hal pemberitahuan pembatalan dokumen kependudukan atas nama Muhammad Habib pada tanggal 24 Mei 2021. Untuk lebih lengkap, dapat dilihat pada link berikut : BERITA ACARA RAKOR DPB BULAN MEI TAHUN 2021. (RSNUH)

Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua Di Lingkungan KPU Kota Banjar

kota-banjar.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap kedua bagi seluruh Komisioner dan Staf Sekretariat di Lingkungan KPU Kota Banjar pada Rabu, 05 Mei 2021 dengan tetap menerapkan protokol dan prosedur kesehatan yang ketat. Prosedur yang diikuti seluruh Komisioner dan Staf Sekretariat, baik ASN maupun non-ASN tersebut seperti pengisian data pegawai, data riwayat penyakit, wawancara dokter dan pengecekan kesehatan kondisi tubuh yang meliputi tekanan darah dan suhu tubuh. Kegiatan vaksinasi ini merupakan pemberian vaksinasi COVID-19 dosis kedua pada rentang waktu lebih dari 14 hari setelah pemberian dosis pertama yang dilakukan pada tanggal 21 April 2021 kemarin. Pelaksanaan vaksinasi ini mengakomodir total peserta vaksin dari KPU Kota Banjar sebanyak 24 orang dan dilaksanakan di Puskesmas Banjar 3 bersamaan dengan beberapa instansi lainnya yang juga turut mendapatkan jadwal vaksin. Secara umum, program vaksinasi COVID-19 bagi seluruh Komisioner dan Staf Sekretariat di Lingkungan KPU Kota Banjar ini selain merupakan dukungan bagi program pemerintah dalam menekan laju perkembangan virus COVID-19 yang masih tinggi di Indonesia, juga sebagai bentuk perlindungan dan tindakan nyata dalam pencegahan penularan virus COVID-19 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum yang dalam beberapa tahun kedepan direncanakan akan kembali menyelenggarakan gelaran Pemilu. (RSNUH)

Kegiatan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan April Tahun 2021

kota-banjar.kpu.go.id — Berdasarkan ketentuan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, maka Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar mengadakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan April Tahun 2021 secara daring melalui aplikasi ZOOM bersama dengan beberapa instansi terkait pada hari Kamis, tanggal 29 April 2021. Berdasarkan hasil rapat yang digelar bersama Bawaslu Kota Banjar, Disdukcapil Kota Banjar, perwakilan parpol di Kota Banjar serta beberapa instansi terkait lainnya, diperoleh hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 147. 061 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 72. 566 orang dan pemilih perempuan berjumlah 74.495 orang. Seluruh jumlah pemilih ini tersebar di 4 Kecamatan di Kota Banjar dan akan terus dikurasi setiap bulannya oleh bagian Program dan Data KPU Kota Banjar untuk hasil daftar pemilih yang lebih akurat. Hasil kegiatan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan April Tahun 2021 dapat di lihat pada link dibawah ini. BA RAKOR DPB BULAN APRIL TAHUN 2021 DAFTAR PERUBAHAN PERUBAHAN PEMILIH HASIL PDPB TAHUN 2021