Berita Terkini

708

SAFARI KAMPUS KE STAIMA AL AZHAR KOTA BANJAR

kota-banjar.kpu.go.id__ Selasa, 26 Januari 2021. Masih dalam rangkaian kegiatan brainstorming terkait kerjasama riset kepemiluan di tahun 2021, kali ini KPU Kota Banjar mengunjungi STAIMA Al Azhar Kota Banjar. Kedatangan Komisioner Kota Banjar ke kampus disambut hangat oleh Sekretaris STAIMA Al Azhar Kota Banjar, Bapak KH. Masturi Hamami, M.Pd.I dan Ketua LPPM STAIMA Al Azhar Kota Banjar, Bapak Miftahudin, M.Ag. Beberapa perwakilan dari civitas akademi kampus juga ikut dalam penyambutan kunjungan dari KPU Kota Banjar. Dalam pidato sambutannya, Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis, S.Pd.I menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kampus oleh tim dari KPU. Beliau memaparkan bahwa kegiatan riset dan penelitian yang saat ini sedang dijajaki oleh KPU Kota Banjar dan Institusi Pendidikan yang ada di Kota Banjar bertujuan sebagai pijakan dalam pengambilan setiap kebijakan. Salah satu sertifikasi kebijakan yang dinilai baik adalah kebijakan dan aturan yang dilandasi oleh dasar keilmuan serta riset dan penelitian. Anggota KPU Kota Banjar, Geri Geryadina Mauluddin, S.Sos menambahkan jika bahasan demokrasi sekarang sedang menjadi sorotan publik. Diharapkan dengan adanya hasil riset dan penelitian ini dapat menjawab setiap persepsi masyarakat terkait pemilu dan demokrasi yang berjalan. Isu dan tema yang diberikan untuk STAIMA Al Azhar Kota Banjar sendiri adalah “Penilaian Masyarakat terhadap proses Pemilu”. Tim peneliti dari STAIMA Al Azhar Kota Banjar nantinya diharapkan bisa mengeksplor Konten kajian tema yang diberikan secara lebih luas dan dikolaborasikan dengan beberapa isu-isu strategis yang berkembang. Selain itu, tim nantinya juga akan diberikan kebebasan untuk teknis dan sistematika penelitian yang digunakan. Riset dan Penelitian ini direncanakan akan dimulai pada bulan April 2021 dan pelaksanaan diseminasi hasil riset pada bulan Desember 2021 dengan dihadiri oleh partai politik, Stakeholder, perwakilan mahasiswa, dan elemen-elemen masyarakat lainnya. Pihak kampus menyambut baik rencana kerjasama riset dan penelitian ini. Bapak KH. Masturi Hamami, M.Pd.I mengungkapkan, kerjasama riset ini sangat membantu dalam proses akreditasi perguruan tinggi. Selain itu, penulisan riset ini tentu saja merupakan suatu kewajiban bagi dosen dan mahasiswa karena riset dan penelitian ini merupakan salah satu wujud pemenuhan dari Tridharma Perguruan Tinggi. (RSNUH)


Selengkapnya
698

APEL LAUNCHING ANGGARAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS

kota-banjar.kpu.go.id__ Senin, 25 Januari 2021. Dalam rangka Launching Anggaran KPU TA. 2021, penandatanganan Perjanjian Kerja PPNPN dan Pakta Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2021, seluruh jajaran Komisioner dan Staf Sekretariat KPU Kota Banjar melaksanakan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis, S.Pd.I. Apel diawali dengan pembacaan Kode Etik KPU oleh Pembina apel dilanjutkan dengan Launching Anggaran KPU TA. 2021. Selain dua kegiatan tersebut, dilaksanakan pula prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja PPNPN Tahun 2021 diwakili oleh perwakilan dari Tenaga Pendukung KPU Kota Banjar, Asep Ruhiat dan penandatanganan Piagam Pakta Integritas yang dilakukan oleh seluruh pegawai di lingkungan satker KPU Kota Banjar. Penandatanganan Pakta Integritas ini bertujuan untuk penegasan kembali komitmen pegawai dalam penjagaan citra dan kredibilitas lembaga KPU sesuai Kode Etik dan Pedoman Perilaku, sikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, berperan proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan KKN, menghindari gratifikasi, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas secara konsisten. Untuk penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2021 sendiri dilakukan oleh Plt. Sekretaris KPU Kota Banjar dan Ketua KPU Kota Banjar. Perjanjian Kinerja Th 2021 di satker KPU Kota Banjar berisi 4 sasaran strategis yaitu Terlaksananya fasilitasi lembaga riset kepemiluan dan operasionaliasinya dengan target 80%, meningkatnya kapasitas SDM yang berkompeten dengan target 90%, terwujudnya Data Pemilih secara berkelanjutan dengan target 100%, serta meningkatnya akuntabilitas keuangan dan kinerja KPU dengan target sasaran B+ dan WTP serta dua program anggaran senilai Rp. 2.452.216.000,- Rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan kegiatan briefing rutin dan pleno terkait penetapan mekanisme kerja di tengah pandemik. (RSNUH)


Selengkapnya
704

SAFARI KAMPUS KE KAMPUS STIT MUHAMMADIYAH

kota-banjar.kpu.go.id__ Jum’at, 22 Januari 2021. Dalam rangka brainstorming terkait kerjasama riset kepemiluan yang akan dilaksanakan di Tahun 2021, KPU Kota Banjar kembali mengadakan Safari Kampus ke 5 sekolah tinggi yang ada di Kota Banjar, salah satunya adalah STIT Muhammadiyah. Kedatangan Komisioner Kota Banjar; Geri Geryadina Mauluddin, S.Sos, Errie Hendriaty, S.Sos, M.Si, moch. Wahab Hasbullah, SE dan Mujiono, S.Pd.I ke kampus disambut baik oleh Ketua LPPM STIT Muhammadiyah, Bapak Pandu Pribadi, S.Si.,M.Pd dan Bapak Dedi Herdiana. Salah satu topik yang dibahas dalam kunjungan kali ini adalah pembahasan isu dan tema untuk bahan penelitian, yaitu “Perilaku dan Karakteristik Pemilih di Kota Banjar dalam Pemilu”. Pada pelaksanaannya nanti, tim peneliti dari STIT Muhammadiyah diharapkan bisa mengeksplor konten kajian secara lebih luas seperti pengkolaborasian dengan tema keagamaan ataupun mengangkat beberapa isu-isu strategis terkait tema yang diberikan. Selain itu, peneliti juga diberikan kebebasan terkait teknis dan sistematika penelitian yang digunakan sepanjang tidak keluar dari tema dan isu yang diberikan. Riset dan Penelitian ini direncanakan akan dimulai pada bulan April 2021 dan pelaksanaan diseminasi hasil riset pada bulan Desember 2021 dengan dihadiri oleh partai politik, Stakeholder, dan elemen-elemen masyarakat lainnya. Semoga dengan adanya kesempatan Riset dan Penelitian dari KPU ini menjadikan dosen dan mahasiswa untuk bisa lebih giat dalam menerbitkan karya ilmiah. Selain itu diharapkan, hasil riset penelitian ini dapat dijadikan bahan kajian untuk setiap kebijakan pemilu yang nantinya akan diterapkan oleh KPU Kota Banjar. (RSNUH)


Selengkapnya
708

WEBINAR NASIONAL “ Perselisihan Hasil Pilkada”

kota-banjar.kpu.go.id__ Kamis, 21 Januari 2021. Dalam rangka memberikan edukasi dan pendalaman lebih lanjut terkait pembahasan sengketa pilkada dari berbagai perspektif, KPU Kota Banjar menyelenggarakan acara Webinar Nasional bertajuk “Perselisihan Hasil Pilkada” yang diselenggarakan melalui media Zoom Meeting dan siaran langsung di Youtube. Webinar dibuka dengan sambutan dan pengenalan tema acara webinar oleh Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis, S. Pd.I. Beliau dalam sambutannya berharap forum ini bisa dipergunakan sebagai momentum dan saling bertukar pengalaman/perspektif terkait perselisihan hasil pilkada. Beberapa panelis yang mengisi webinar kali ini adalah Dr. H. Slamet Rosyady, M.Si (Koordinator Prodi Magister Administrasi Publik FISIP Universitas Jenderal Soedirman), Reza Alwan Sovnidar, SH,.MH (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat), Fery Triatmojo, S.A.N., M.P.A (Komisioner KPU Kota Bandar Lampung), AgusBaroya (Ketua KPU Kabupaten Bandung) serta Sulyanati, SH., M.Si., M.Kn (Komisioner KPU Kota Banjar Periode 2003 – 2013). Diskusi berlangsung dengan interaktif dan hangat dipandu oleh Kasubag Program dan Data, Enda Kurniawan, SH selaku Moderator serta diikuti oleh 94 Partisipan dari berbagai daerahdan elemen di Indonesia. Harapannya setelah mengikuti webinar nasional ini, publik dapat lebih teredukasi terkait persepsi mengenai sengketa dan perselisihan hasil yang terjadi dalam Pilkada. (ERSNUH)


Selengkapnya
719

Kilas Balik Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020

Sesuai Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020. Komisi Pemilihan Pemilihan Kota Banjar melakukan rapat Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjar secara intens sebagai upaya koordinasi dan sharing informasi pergerakan penduduk khususnya berkaitan dengan penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Selain pengelompokan bagi penduduk yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar juga berkoordinasi dengan Dinas Pemerintahan lainnya yang berkaitan erat dengan daftar pemilih diantaranya : Dinas Pendidikan Kota Banjar, Badan Kesbangpol Kota Banjar, Kementerian Agama Kota Banjar, Kepolisian Kota Banjar, Koramil Kota Banjar. Pemutakhiran data ini dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk memperbaharui data pemilih  adalah untuk pemeliharaan data Pemilih sehingga dapat mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan data pemilih pada pemilu/pemilihan selanjutnya. Pemutakhiran data dilakukan untuk mengupdate data pemilih sehingga memenuhi aspek komprehensif, akurat, dan mutakhir. Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilaksanakan setiap bulan, dengan memperhatikan penduduk yang pindah datang,  pindah keluar, Pemilih  pemula,  Pemilih meninggal dan perubahan elemen data pemilih. Kegiatan ini dilaksanakan untuk tingkat KPU Kabupaten/Kota setiap sebulan sekali, ditingkat KPU Provinsi setiap tiga bulan sekali. Untuk  mengingatkan  kita   tentang  syarat seseorang dapat menjadi pemilih  menurut Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum  adalah: Genap berusia 17 atau sudah/pernah kawin. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Berdomisili di wilayah administrasi Pemilih yang dibuktikan dengan KTP Elektronik Tidak sedang menjadi anggota TNI/POLRI Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, terutama bagi 205 daerah yang tidak menyelenggarakan pilkada dalam pilkada serentak tahun 2020, termasuk salah satunya yaitu Kota Banjar.  Tentu ini adalah merupakan suatu hal yang baru, dimana dalam regulasi sebelumnya tidak pernah membahas ini. Dalam pasal 14 huruf  l, pasal 17 huruf l dan pasal 20 huruf l Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, disebutkan bahwa KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban memelihara dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara teknis KPU menyebutkan dalam surat KPU RI nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020, bahwa mekanisme pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dibagi dua: 1)       Bagi daerah yang menyelenggarakan pilkada diintegrasikan dengan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang diatur dalam Peraturan KPU tahapan dan Peraturan KPU penyusunan daftar pemilih. 2)       Bagi daerah yang tidak melaksanakan pilkada, KPU Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan instansi dan dinas terkait secara berkala. Kemudian hasil pemutakhiran data pemilih tersebut diumumkan dan dilaporkan ke Provinsi secara berkala setiap bulan dari Januari sampai Desember 2020 untuk tingkat KPU Kabupaten/Kota, sedangkan di tingkat provinsi dilakukan setiap tiga bulan sekali dan kemudian dilaporkan ke KPU RI dengan melampirkan hasil laporan dari KPU Kabupaten/Kota. Secara garis besar pada Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar telah menetapkan DPB untuk Tahun 2020 dengan rincian : DPT Pemilu Terakhir    :            147.553  Pemilih Pemilih Baru                :                 1582  Pemilih Pemilih TMS                 :                2.080  Pemilih DPB tahun 2020           :            147.023  Pemilih Dengan Kriteria Pemilih TMS hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sebagai berikut Ganda                      :                   166  Pemilih Bukan Penduduk    :                     30  Pemilih Meninggal                :                1.214  Pemilih Pindah Domisili       :                   617  Pemilih Tidak Dikenal          :                       7  Pemilih TNI/Polri                  :                     46  Pemilih Total TMS                :                2.080  Pemilih DIAGRAM PROGRES DPB tahun 2020


Selengkapnya
723

KPU Kota Banjar Goes To Campus (STIT MUHAMMADIYAH Kota Banjar)

kota-banjar.kpu.go.id__Melanjutkan rangkaian kegiatan KPU Goes To Campus edisi ke 3, KPU Kota Banjar berkunjung ke STIT Muhammadiyah. Pada hari Minggu 13 September 2020 bertempat di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT Muhammadiyah) Kota Banjar di Jalan Dr Husen Kartasasmita Kota Banjar, GTC dibuka oleh Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis, S. Pd.I dan dihadiri juga oleh Komisioner KPU lainnya, Errie Hendriaty, S. IP, M. Si, Mujiono, S. Pd. I dan Komisioner Divisi Sosialisasi Gery Garyadina M, S. Sos. Kegiatan GTC ini bertujuan untuk membangun kesadaran politik dan demokrasi mahasiswa STIT Muhammadiyah. Sejumlah mahasiswa dan pegawai STIT Muhammadiyah, kurang lebih 60 (enam puluh) orang hadir dalam kegiatan tersebut, acara yang dimulai pada pukul 09.00, di awali dengan kampanye gerakan JANGAN KENDOR PAKAI MASKER untuk mengingatkan kembali penggunaan protokol kesehatan, walaupun untuk saat ini kasus postif di Kota Banjar relatif menurun. Menurut Ketua KPU, dalam membangun kesadaran politik dan demokrasi mahasiswa, KPU berupaya memperkenalkan bahwa Pemilu merupakan wadah dalam dunia politik dan demokrasi yang sering dianggap menjadi ajang kontestasi bagi para peserta Pemilu. Adapun kontestasi yang diharapkan akan memunculkan dialektika, dinamika harapan dan ruang romantika perjuangan dalam Pemilu. Perbedaan-perbedaan yang muncul sebaiknya dilihat dari sisi positif agar mampu melahirkan hal yang baik. Adapun setelah kegiatan ini dilakukan diharap para mahasiswa mampu mencegah persepsi negatif tentang politik dan demokrasi di lingkungan sekitar dan memanfaatkan ruang-ruang diskusi dalam berbagai organisasi kemahasiswaan maupun publik agar dapat memantau dan memberi terobosan yang membangun.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara