Berita Terkini

752

SAFARI KELEMBAGAAN KE KECAMATAN LANGENSARI DAN KECAMATAN PATARUMAN

kota-banjar.kpu.go.id__  Selasa, 10 Februari 2021. KPU Kota Banjar melanjutkan kegiatan safari kelembagaan ke dua kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Langensari dan Kecamatan Pataruman setelah hari sebelumnya kegiatan safari ini dilaksanakan di Kecamatan Banjar dan Kecamatan Purwaharja. Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini masih seputar proses diskusi dan saran dari demisioner penyelenggara Adhoc serta beberapa masukan untuk pelaksanaan Pilkada yang akan digelar nanti. Selain itu poin-poin utama terkait kebijakan pada pilkada serentak nanti juga ikut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Banjar kepada kecamatan yang sekarang dikunjungi, seperti adanya kenaikan honor penyelenggara sebesar 50-70% sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), rencana pembuatan sistem informasi bagi penyelenggara adhoc dan beberapa informasi lainnya. Kecamatan Langensari adalah kecamatan pertama yang dikunjungi. Komisioner dan Staf dari KPU Kota Banjar disambut baik oleh Camat Langensari, Bapak Asno Sutarno, SP. MP beserta Jajaran dan Demisioner PPK di pendopo Kecamatan Langensari. Diskusi berlangsung interaktif karena demisioner penyelenggara adhoc beserta jajaran sekretariat Langensari berkenan untuk menyampaikan kritik dan saran terkait penyelenggaraan pilkada yang telah dilaksanakan. Salah satu saran yang muncul adalah beban kerja serta operasional PPK yang harus lebih diperhatikan. Selain itu fasilitas kesekretariatan dan pengambilan database data pemilih juga ikut dibahas karena pada pengalaman pilkada sebelumnya, masalah yang selalu terulang adalah masalah fasilitasi posko sekretariat dan acuan database data pemilih yang masih membingungkan penyelenggara tingkat bawah. Di Kecamatan Pataruman sendiri, tim dari KPU Kota Banjar disambut oleh Camat Kecamatan Pataruman, Bapak Dedi Suryadi,S.STP., M.Si, Sekmat Kecamatan Pataruman, Bapak Jajat Sudrajat,S.Sos., M.Si, beserta demisioner PPK di Aula Kecamatan. Saran yang disampaikan juga tidak jauh berbeda dengan Kecamatan Langensari, yaitu Fasilitasi kesekretariatan adhoc, peninjauan ulang terkait periodisasi anggota KPPS, rasionalisasi terkait anggaran perjalanan dinas, bimtek anggaran yang sebaiknya dilakukan secara berjenjang dan beberapa saran yang diusulkan terkait ketepatan waktu pencairan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tahapan. Tujuan akhir dari terlaksananya kegiatan safari kelembagaan ini adalah terciptanya perencanaan anggaran serta pelaksanaan pilkada di masa depan yang bersifat efisien, transparan serta partisipatif. (RSNUH)


Selengkapnya
692

Safari Kelembagaan Ke Kecamatan Banjar Dan Kecamatan Purwaharja

kota-banjar.kpu.go.id__ Selasa, 9 Februari 2021 Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar mengadakan Safari Kelembagaan ke Kecamatan Banjar dan Kecamatan Purwaharja sebagai kegiatan konsolidasi institusional dan kemintraan strategis di Tahun 2021. Dalam kegiatan safari kelembagaan kali ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar di sambut oleh Bapak Jeanal Arifin, S.STP, M.Si selaku Camat Purwaharja dan Bapak Asep Yani Taruna, SH, M.AP selaku Camat Banjar, serta seluruh staf kecamatan dan mantan PPK. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis, S.Pd.I menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan kelembagaan oleh tim dari KPU Kota Bajar. Beliau menyampaikan bahwa saat ini, KPU Kota Banjar berinisiatif untuk melakukan konsolidasi untuk menampung aspirasi penyelenggara Adhoc sebagai pelaksana di lapangan agar tercipta penganggaran yang bersifat partisipatif. Adapun masukan dari yang diberikan dari kegiatan tersebut antara lain anggaran untuk memfasilitasi badan Adhoc lebih diperhatikan berupa honor, makan minum dan suplemen, sosialisasi regulasi harus lebih intensif pada operator, serta masukan mengenai sistem kerja Adhoc di lapangan agar lebih disederhanakan. Nantinya diharpkan, tercipta anggaran yang bersifat partisipatif dengan penyelenggaran Adhoc. (ASOG)


Selengkapnya
719

KPU KOTA BANJAR PEDULI LONGSOR CIMANGGUNG SUMEDANG

kota-banjar.kpu.go.id__ Mengawali tahun 2021, berbagai macam bencana menimpa berbagai wilayah Indonesia, salah satunya adalah Bencana Tanah Longsor yang terjadi di Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang pada Sabtu, 09 Januari 2021. Atas kepedulian terhadap korban terdampak, melalui program “Peduli Longsor Cimanggung Sumedang” , KPU Kota Banjar tergerak untuk menyalurkan bantuan bagi para pengungsi korban bencana longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Bantuan berupa pakaian layak pakai, perlengkapan sanitasi, kasur lipat, perlengkapan bayi, beras, susu UHT serta mie instan serta uang tunai senilai 2.450.000,- yang dikonversikan menjadi bahan pangan dan beberapa kebutuhan lainnya. Bantuan diperoleh dari penggalangan dana ke satker KPU Kabupaten/Kota terdekat seperti KPU Kabupaten Ciamis dan KPU Kota Tasikmalaya, Masyarakat Kota Banjar serta mitra-mitra KPU Kota Banjar seperti BTN, BJB, BRI, Fitri Catering, GG Bakery, KUBE, Mutiara Digital Printing, dll. Bantuan disalurkan oleh tim dari KPU Kota Banjar pada hari Sabtu, 29 Januari 2021 langsung kepada korban bencana tanah longsor di lokasi pengungsian didampingi oleh Ketua KPU Kabupaten Sumedang, OGI AHMAD FAUZI, S.IP., M.Si. dalam kunjungannya ke lokasi bencana, tim yang terdiri dari seluruh Komisioner dan beberapa staf Sekretariat KPU Kota Banjar disambut oleh ketua RT setempat. Beliau mewakili warga yang terdampak bencana menyampaikan rasa terimakasih atas bantuan dan dukungan moril yang diberikan oleh KPU Kota Banjar. Dengan tersalurkannya bantuan tersebut, seluruh keluarga besar KPU Kota Banjar berharap nantinya bantuan dapat sedikit meringankan beban para korban bencana dan semoga para korban dapat diberi kekuatan untuk kembali pulih seperti sebelumnya. (RNUH)


Selengkapnya
711

SAFARI KAMPUS KE STIKES BINA PUTERA KOTA BANJAR

kota-banjar.kpu.go.id__ Senin, 01 Februari 2021. KPU Kota Banjar melakukan Safari Kampus ke STIKES Bina Putera sebagai bagian terakhir dari rangkaian kegiatan brainstorming terkait kerjasama Penelitian dan Riset Kepemiluan di Tahun 2021 ke Lima Perguruan Tinggi yang ada di Kota Banjar. Dalam kegiatan safari kampus kali ini, KPU Kota Banjar disambut oleh Ibu Dr. Suriany,S.Pd.M.M.,M.Kes selaku Ketua STIKES Bina Putera Kota Banjar, Ibu Fenti Rosmala, S.P.,M.Pd dari Bidang Kemahasiswaan, Ibu Aneng Yuningsih, S.Kep.,Ners.,M.Kep. dari bidang Penelitian Akademik, serta perwakilan dari LPPM Kampus STIKES Bina Putera, Ibu Isyatul Hazar A,S.Pd.,M.M dan Bapak Opik Rozikin, S.H.,M.H. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis,S.Pd.I menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan kampus oleh tim dari KPU Kota Banjar. Beliau menyampaikan bahwa saat ini, KPU Kota Banjar berinisiatif untuk menggandeng perguruan tinggi di Kota Banjar, salah satunya STIKES Bina Putera untuk melakukan Riset dan Penelitian terkait Kepemiluan di Tahun 2021. Adapun tema riset yang diberikan adalah “Peran dan Partisipasi Gender dalam Kancah Politik di Kota Banjar”. Tema ini nantinya bisa meluas menjadi faktor kejiwaan dan psikologis serta kesehatan mental peserta dan penyelenggara pemilu sesuai dengan bidang keilmuan STIKES Bina Putera. Pemilihan tema ini tentu saja berdasarkan fakta di lapangan bahwa partisipasi perempuan di kursi legislatif hanya sebesar 3% dari keseluruhan yang artinya hanya ada satu orang keterwakilan saja di kursi legislatif di Kota Banjar. Riset dan penelitian pada tema ini nantinya diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang perpolitikan di Kota Banjar. Pihak kampus menyambut baik atas rencana kerjasama penelitian dan riset kepemiluan ini. Selain itu, Pihak STIKES Bina Putera juga ikut membahas terkait permintaan kerjasama dalam pengisian kuliah umum di STIKES Bina Putera tentang Perpolitikan dan Kebijakan Politik. Nantinya diharapkan, mahasiswa akan lebih sadar tentang bidang politik dan kebijakan-kebijakan yang nantinya akan disesuaikan berdasarkan bidang keilmuannya masing-masing.(RSNUH)


Selengkapnya
687

Rapat Pleno Terbuka DPB Kota Banjar Bulan Januari Tahun 2021

kota-banjar.kpu.go.id__Kamis, 28 Januari 2021.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 41 bahwa KPU melakukan rapat pleno terbuka dan tertutup, maka hari ini Kamis, 28 Januari 2021 telah dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar yang dibuka langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar Bapak Dani Danial Muhklis  S.Pd.I . Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Kota Banjar, BAWASLU Kota Banjar, KEJARI Kota Banjar, POLRES Banjar, DISDUKCAPIL Kota Banjar, KESBANGPOL, Dinas Pendidikan Kota Banjar dan beberapa perwakilan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019 di Kota Banjar. Berdasarkan Pasal 20 huruf I Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemiliha Umum berbunyi Komisi Pemilihan Umum Kaupaten/Kota berkewajiban melakukan Pemutakhiran dan Memeliha Data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari Tahun 2021 dengan jumlah pemilih sebanyak 147.020 (Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Dua Puluh), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 72.548 (Tujuh Puluh Dua Ribu Lima Ratus Empat Puluh Delapan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 74.472 (Tujuh Puluh Empat Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh dua) pemilih, tersebar di 4 (empat) Kecamatan. (ASOG)


Selengkapnya
727

Penggunaan Aplikasi Non Tender, Pencatatan Non Tender Dan Pencatatan Swakelola Dan Pencatatan Swakelola Dari LPSE Serta Aplikasi E-Kontrak

kota-banjar.kpu.go.id__Kamis, 28 Januari 2021 Komisi Pemiliham Umum Kota Banjar telah mengikuti acara zoom meeting yang diselenggarakam oleh Biro Logistik KPU RI bersama LPSE se-Indonesia. Narasumber dalam acara tersebut adalah Ibu Alina dari LKPP. Beliau memperkenalkan dan menjabarkan tatacara dan teknis bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengelolaan tender, non tender, pencatatan non tender dan pencatatan swakelola bagi seluruh Satuan Kerja KPU Se-Indonesia. Diharapkan seluruh PPK Komisi Pemilihan Umum di Indonesia dapat meimplementasikan setiap pengadaan baik langsung maupun tidak langsung atau swakelola di lingkungan kerja masing-masing satuan kerja Komisi Pemilihan Umum. (ASOG)


Selengkapnya
🔊 Putar Suara