Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret 2022
kota-banjar.kpu.go.id --- Bertempat di Aula Balai Panyajen Kantor Sekretariat KPU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar telah melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2022 pada Rabu (30/03/2022) siang ini. Rapat Koordinasi Triwulan I ini dihadiri oleh beberapa perwakilan Stakeholder dan Partai Politik yang ada di Kota Banjar, seperti Kejaksaan Negeri Kota Banjar Kalapas Kelas II B Banjar, Bawaslu Kota Banjar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjar, Dinas Pendidikan Kota Banjar, Bakesbangpol Kota Banjar,Koramil 1325 Langensari, Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Rakor dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muhklis, S.Pd.I. Dalam sambutan singkat tersebut, beliau menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum selaku salah satu penyelenggara Pemilu selalu menjunjung tinggi prinsip keakuratan, komprehensif dan mutakhir dalam menyempurnakan data pemilih. Prinsip-prinsip tersebut salah satunya terimplementasi dalam pelaksanaan Pleno dan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang senantiasa dilakukan setiap bulannya.
Pembacaan Rekapitulasi Data Pemilih hasil pleno dibacakan secara langsung oleh Ketua Divisi Program Data dan Informasi KPU Kota Banjar, Mujiono, S.Pd.I.
Berdasarkan hasil pleno dan rapat koordinasi tersebut, diperoleh rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2022 dengan jumlah sebanyak 149.533 pemilih. Secara rinci, terdapat 74.118 pemilih laki-laki dan 75.415 pemilih perempuan yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Banjar.
Dalam Rapat Koordinasi ini, muncul beberapa tanggapan untuk PDPB seperti rekomendasi sinkronisasi pengecekan dan pemutakhiran dari sumber data pemilih yang dimiliki Bawaslu Kota Banjar, dan permintaan tindak lanjut dari perwakilan Partai PAN terkait NIK Ganda dengan Identitas berbeda. Sebagai respon langsung, Ketua KPU Kota Banjar memberikan masukan mengenai NIK Ganda agar dikonsolidasi terlebih dahulu dengan Disdukcapil supaya data yang dimaksud dapat divalidasi.
Di akhir, disosialisasikan juga aplikasi besutan KPU RI yaitu Aplikasi Lindungi Hakmu. Aplikasi berbasis android ini memudahkan calon pemilih untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar dalam daftar pemilih di database KPU atau belum. Aplikasi ini nantinya diharapkan dapat ikut disosialisasikan oleh para tamu undangan yang hadir kepada lingkungan dan instansi asalnya sebagai salah satu upaya penyempurnaan DPT dan mewujudkan data pemilih yang lebih baik untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada yang akan datang. (RSNUH)