Berita Terkini

Coklit Terbatas KPU Kota Banjar Fokus Verifikasi Pemilih Meninggal dan Invalid di Langensari

Banjar, 18 September 2025 – KPU Kota Banjar terus berupaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan dengan melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) di Kecamatan Langensari. Coktas merupakan pencocokan dan penelitian terbatas yang pada dasarnya mirip dengan kegiatan coklit pada tahapan pemilu dan pilkada, hanya saja di masa non-tahapan seperti saat ini pelaksanaannya dilakukan secara terbatas pada sasaran tertentu. Meskipun dilakukan di luar tahapan pemilu, kegiatan ini menunjukkan komitmen serius KPU Kota Banjar untuk tetap memutakhirkan data pemilih agar tetap akurat dan mutakhir sepanjang tahun. Melalui Coktas, KPU tidak hanya menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap integritas data pemilih yang menjadi fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Sekmat Langensari menerima kunjungan dari KPU Kota Banjar dalam rangka pelaksanaan Coktas. (KPU Kota Banjar/Dik Dik)

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah, menjelaskan secara rinci bahwa maksud utama pelaksanaan Coktas ini adalah untuk melakukan verifikasi terhadap data pemilih yang terindikasi meninggal dunia maupun data pemilih yang dianggap invalid, seperti pemilih yang tercatat berusia di atas 100 tahun. Data yang diverifikasi dalam Coktas ini bersumber dari berbagai instansi, antara lain KPU RI, Kementerian Dalam Negeri, BPS, dan BPJS, yang dikompilasi setelah penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025. Dengan verifikasi langsung ke lapangan, KPU Kota Banjar berharap dapat memisahkan data yang valid dan tidak valid, memperbaiki catatan yang keliru, serta memastikan bahwa daftar pemilih yang akan digunakan pada Triwulan III benar-benar mencerminkan kondisi faktual masyarakat. Pendekatan ini penting karena data pemilih bukan sekadar angka, tetapi menyangkut hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilu.

Dalam pelaksanaannya, verifikator Coktas dari KPU Kota Banjar turun langsung ke lapangan didampingi oleh Bawaslu Kota Banjar. Pendampingan Bawaslu ini menjadi bentuk nyata sinergi dan kolaborasi antarlembaga pengelola pemilu yang selama ini terbangun baik di Kota Banjar. Kehadiran Bawaslu sebagai pengawas turut memperkuat transparansi dan akuntabilitas proses verifikasi, sehingga masyarakat dapat percaya bahwa pemutakhiran data pemilih berlangsung objektif dan sesuai prosedur. Petugas Coktas mendatangi alamat-alamat yang tertera dalam daftar untuk mengecek kebenaran informasi, melakukan konfirmasi kepada keluarga, tetangga, maupun perangkat desa/kelurahan, serta mencatat temuan lapangan secara detail agar dapat diolah lebih lanjut di tingkat kota.

Pendampingan Coktas di Kecamatan Langensari oleh Bawaslu Kota Banjar. (KPU Kota Banjar)

Kegiatan Coktas pertama dilaksanakan di wilayah Kecamatan Langensari pada tanggal 18–19 September 2025. Kecamatan ini dipilih karena memiliki jumlah data pemilih meninggal dan invalid yang relatif signifikan dibanding kecamatan lain, sehingga memerlukan pencocokan dan penelitian secara langsung untuk memastikan keakuratannya. Selama dua hari, tim verifikator bekerja di berbagai kelurahan/desa, berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menggali informasi yang benar dan terkini. Kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi tidak langsung kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi warga dalam menjaga kebersihan data pemilih. Moch. Wahab Hasbullah menegaskan bahwa Coktas merupakan kegiatan yang sangat penting dan strategis. “Kegiatan ini sangat bagus untuk memverifikasi data pemilih yang nantinya akan diplenokan pada Triwulan III Tahun 2025 di awal Oktober mendatang,” ujarnya. Ia menjelaskan lebih jauh bahwa hasil Coktas akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam rapat pleno pemutakhiran data, sehingga data yang diplenokan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, Coktas berperan sebagai jembatan penting antara data administratif di atas kertas dengan kondisi nyata di lapangan.

Pelaksanaan Coktas hari kedua di Kecamatan Langensari. (KPU Kota Banjar/Rasyid Maulid Majid)

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa hasil Coktas ini akan sangat bermanfaat sebagai masukan kepada KPU RI. “Kami menemukan beberapa data yang ternyata tidak valid di lapangan. Dengan hasil verifikasi ini, KPU RI dapat melakukan perbaikan dan pemutakhiran di tingkat pusat sehingga data pemilih nasional semakin berkualitas,” imbuhnya. Menurutnya, dinamika kependudukan yang tinggi, mobilitas masyarakat yang cepat, dan perbedaan konsep antarinstansi (seperti de facto pada BPS dan de jure pada Disdukcapil) membuat kegiatan verifikasi lapangan seperti Coktas menjadi semakin relevan. Dengan adanya umpan balik yang akurat dari lapangan, KPU Kota Banjar berharap proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan semakin baik, mutakhir, dan sesuai realitas.

Melalui Coklit Terbatas di Kecamatan Langensari ini, KPU Kota Banjar tidak hanya berupaya menjaga akurasi data pemilih, tetapi juga meningkatkan kualitas demokrasi di daerah. Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata bahwa kerja sama lintas instansi, mulai dari KPU RI, Kemendagri, BPS, BPJS hingga pengawasan oleh Bawaslu, merupakan kunci dalam menghasilkan daftar pemilih yang bersih, mutakhir, dan terpercaya untuk mendukung suksesnya pemilu dan pemilihan mendatang. Ke depan, KPU Kota Banjar berkomitmen melanjutkan langkah serupa di kecamatan-kecamatan lain sebagai bagian dari proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali