Berita Terkini

Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2025: KPU Kota Banjar Sampaikan Data Pemilih Terbaru

Kota Banjar, 2 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025, yang digelar pada hari Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Aula KPU Kota Banjar, dimulai pukul 09.30 hingga 11.00 WIB, dan dihadiri oleh berbagai unsur stakeholder yang memiliki peran penting dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, memimpin jalannya rapat pleno terbuka. (KPU Kota Banjar/Dik Dik)

Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh pihak dalam menjaga validitas data pemilih. Ia menyampaikan bahwa pemutakhiran daftar pemilih bukan hanya tugas KPU, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antar lembaga, termasuk dari pihak pengawas, pemerintah daerah, lembaga kependudukan, hingga aparat keamanan. Pleno dipimpin oleh Moch. Wahab Hasbullah, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, yang memaparkan secara rinci perkembangan data pemilih dari hasil pemutakhiran sejak DPT Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, berlanjut ke DPB Triwulan I, hingga saat ini mencapai angka 154.026 pemilih pada Triwulan II Tahun 2025. Jumlah tersebut terdiri atas 76.627 pemilih laki-laki dan 77.399 pemilih perempuan. Wahab menjelaskan bahwa proses pemutakhiran dilakukan melalui pencermatan data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih yang pindah domisili, meninggal dunia, hingga data penduduk potensial pemilih pemula.

Rekapitulasi DPB Triwulan II Tahun 2025 Tingkat Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Bayu)

“Data pemilih adalah jantung dari proses pemilu. KPU Kota Banjar terus berupaya memastikan agar data yang kami himpun benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Pemutakhiran ini juga menjadi bagian penting dalam persiapan menuju tahapan pemilu berikutnya agar tidak ada lagi warga yang terlewat atau tercatat ganda,” ujar Wahab dalam pemaparannya. Pleno ini dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Bawaslu Kota Banjar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesbangpol, Polres Banjar, dan Kodim 0613/Ciamis, serta perwakilan dari beberapa instansi terkait lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas data pemilih, sekaligus menjadi forum strategis untuk memberikan masukan dan evaluasi atas pelaksanaan PDPB.

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, dalam sesi tanggapannya menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan keseriusan KPU Kota Banjar dalam menjalankan proses PDPB. Ia menghimbau agar seluruh peserta rapat ikut mengambil bagian dalam menyukseskan pemutakhiran data pemilih demi terwujudnya daftar pemilih tetap (DPT) yang lebih berkualitas pada pemilu mendatang. "Kami berharap tidak ada lagi masyarakat Kota Banjar yang telah meninggal namun masih tercantum dalam DPT. Itu adalah salah satu indikator keberhasilan dari proses PDPB ini," tegasnya. Dari pihak Disdukcapil Kota Banjar, perwakilan yang hadir menyampaikan langkah konkret yang telah dilakukan guna mendukung PDPB, salah satunya adalah kerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Kota Banjar. Melalui kerja sama ini, proses pembuatan akta kematian dan akta kelahiran dapat langsung dilakukan di rumah sakit atau puskesmas, sehingga mempermudah masyarakat dan mempercepat penyampaian data kepada instansi terkait. Hal ini secara langsung berdampak positif terhadap kelengkapan dan akurasi data kependudukan yang menjadi dasar bagi pemutakhiran data pemilih.

Sementara itu, Kesbangpol Kota Banjar menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses PDPB secara aktif, terutama melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan. Dukungan dari aparatur wilayah menjadi penting untuk menjangkau masyarakat secara langsung dan menyosialisasikan pentingnya partisipasi dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih. Dari unsur keamanan, baik Polres Banjar maupun Kodim 0613/Ciamis turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PDPB. Dalam rapat tersebut, keduanya menyampaikan kesiapan institusinya untuk mengirimkan data anggota yang telah pensiun maupun personel baru yang telah berdomisili di Kota Banjar. Data ini sangat penting untuk memperbarui informasi pemilih dari kalangan TNI-Polri yang beralih status menjadi warga sipil dan memiliki hak pilih.

Stakeholer Kepemiluan di Kota Banjar Siap Menyukseskan PDPB 2025. (KPU Kota Banjar/Dik Dik)

Rapat pleno ini tidak hanya menjadi sarana pemaparan data, tetapi juga menjadi forum partisipatif yang menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dengan pelibatan aktif berbagai pihak, KPU Kota Banjar berharap proses pemutakhiran data pemilih ke depan dapat berjalan lebih baik, akurat, dan inklusif, demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Unduh Salinan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilh Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 pada tautan berikut ini:  https://jdih.kpu.go.id/kepkpukabkot/detail/Gf6v44h4NQ3NI36Ze0BK32oxOVhEQ1ZBbDlkYjU3SlRaR2hkQVE9PQ


 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 143 kali