
Peningkatan Pemutakhiran Data PDPB: KPU Kota Banjar Ikuti Bimtek Tindak Lanjut Mekanisme Data PDPB
Banjar, 10 Juni 2025 – Dalam upaya untuk meningkatkan data Pemutakhiran Data Pemilih Data Berkelanjutan (PDPB), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Bimbingan Teknis Lanjutan Tindak Lanjut Mekanisme Data PDPB yang dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meetings dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti mekanisme data PDPB, menekankan data turun hasil sinkronisasi antara DPT Pilkada 2024 dan DP4 2025 Kemendagri, dan mempercepat finalisasi pada tahapan PDPB Triwulan 1.
KPU Kota Banjar Mengikuti Bimtek Tindak Lanjut Mekanisme Data PDPB Secara Luring (KPU Kota Banjar/Yodi Alvisyha Anugrah Putra)
Dalam sosialisasi ini, disampaikan beberapa arahan penting dari berbagai narasumber terkait data bimbingan teknis lanjutan tindak lanjut mekanisme data PDPB. Arahan tersebut mencakup beberapa informasi penting, diantaranya:
Kepala Bidang Pusdatin KPU RI, Vien, menjelaskan bahwa data yang diterima saat ini merupakan hasil sinkronisasi antara DPT Pilkada 2024 dan DP4 2025 Kemendagri. Menurutnya, proses ini membutuhkan koordinasi yang kuat antar kabupaten/kota guna menghindari potensi data ganda. "Sinkronisasi ini penting agar data pemilih yang digunakan akurat dan tidak terjadi duplikasi. Oleh karena itu, koordinasi lintas daerah sangat diperlukan," tegas Vien.
Senada dengan hal tersebut, Staf Pusdatin KPU RI, Afu, juga menekankan bahwa data hasil sinkronisasi ini bersifat sangat dinamis dan memerlukan pemutakhiran secara berkelanjutan. "Kita perlu menyadari bahwa data pemilih bukan sesuatu yang statis. Setiap perubahan harus segera ditindaklanjuti agar tetap relevan dan akurat," ujarnya.
Sementara itu, David Soma, staf lainnya di Pusdatin KPU RI, mengingatkan para operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk segera melakukan finalisasi pada tahapan PDPB Triwulan I dan melanjutkan tahapan ke Triwulan II. "Finalisasi data pada setiap triwulan sangat krusial dalam menjaga kesinambungan dan validitas data pemilih," kata David
Dukungan terhadap kelancaran proses PDPB juga disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Ia menyatakan bahwa pembentukan relawan PDPB diperbolehkan untuk membantu kelancaran proses pemutakhiran data. "Relawan dapat berperan penting dalam mempercepat dan mempermudah pekerjaan di lapangan. Kami berharap seluruh tahapan ini berjalan dengan lancar dan tepat waktu," ujarnya.
Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, menegaskan bahwa pembentukan relawan PDPB diperbolehkan untuk membantu kelancaran proses pemutakhiran data.
Dengan komitmen kuat dari berbagai pihak di lingkungan KPU RI, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih ini dapat berjalan transparan, akurat, dan akuntabel demi mendukung pelaksanaan Pemilu yang berkualitas di masa mendatang.