Berita Terkini

KPU Kota Banjar Gelar In House Training (IHT): Kebijakan dan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Banjar, 26 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan kapasitas SDM Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar mengenai kebijakan teknis PDPB dan penyusunan produk-produk hukum, KPU Kota Banjar menggelar kegiatan In House Training (IHT) yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025 di Aula KPU Kota Banjar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Seluruh Kepala Sub Bagian, Seluruh PPPK dan CPNS, serta seluruh PPNPN KPU Kota Banjar. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2023 tentang “Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota”.

KPU Kota Banjar menggelar In House Training (IHT) mengenai Kebijakan dan
Teknis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) (Dok. KPU Kota Banjar)

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Moch. Wahab Hasbullah - Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Banjar, yang memaparkan materi terkait kebijakan dan teknis pelaksanaan PDPB. Dalam pemaparannya, Moch. Wahab Hasbullah menjelaskan beberapa point penting mengenai PDPB seperti dasar hukum, timeline dan jadwal pleno, rekapitulasi triwullan I tahun 2025, strategi KPU Kota Banjar, dan kunci sukses Divisi Rendatin.

Moch. Wahab Hasbullah menjelaskan mengenai pengertian, tujuan, dan tugas KPU
Kota Banjar dalam pelaksanaan PDPB (Dok. KPU Kota Banjar)

Dalam penyampaiannya, Moch. Wahab juga menjelaskan peran penting KPU Kota Banjar dalam pelaksanaan PDPB. “KPU Kota Banjar selain sebagai lembaga pelayanan masyarakat juga memiliki peran penting dalam hal pemutakhiran data calon pemilih.” Ujarnya. Selain itu, KPU Kota Banjar juga harus bisa bekerja sama antar Sub Bagian untuk meningkatkan komunikasi, kolaborasi, dan efisiensi dalam bekerja.

Selain itu, Moch. Wahab juga menjelaskan bagaimana strategi KPU Kota Banjar dalam pelaksanaan PDPB. Strategi yang dilakukan itu seperti sosialiasi, koordinasi, dan publikasi. Sosialisasi di media sosial dan tempat-tempat strategi seperti sekolah dan komunitas. Koordinasi dengan instansi terkait seperti Bawaslu, Disdukcapil, TNI/Polri, Lapas, dan Dinas Pendidikan. Publikasi di kantor maupun media sosial dan penulisan laporan maupun dokumentasi kegiatan.

Melalui kegiatan In House Training ini, KPU Kota Banjar berharap dapat meningkatkan kapasitas SDM KPU Kota Banjar sehingga siap untuk menyukseskan terselenggaranya pemilu dan pilkada yang berkualitas dan terpercaya di masa mendatang

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 113 kali