Langkah KPU Kota Banjar Jaga Kualitas Data Pemilih Melalui Rekapitulasi TW III 2025
Banjar, 3 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar kembali menyelenggarakan kegiatan penting dalam rangka menjaga kualitas data pemilih, yakni Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan pada hari Jumat, 3 Oktober 2025 bertempat di Aula KPU Kota Banjar. Rapat pleno terbuka ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan KPU setiap triwulan sebagai bentuk akuntabilitas publik sekaligus memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, membuka rapat pleno terbuka. (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah)
Dalam penyelenggaraannya, rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang selama ini menjadi mitra KPU dalam pemutakhiran data pemilih. Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari Bawaslu Kota Banjar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Lapas Kelas IIB Banjar, Polres Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A). Kehadiran mitra-mitra strategis tersebut sangat penting karena data yang dimiliki oleh instansi terkait menjadi salah satu rujukan utama dalam proses validasi data pemilih, sehingga sinergi kelembagaan dapat terus terjalin untuk menghasilkan daftar pemilih yang mutakhir dan kredibel.
Acara pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Banjar berlangsung dalam suasana tertib dan lancar. Dalam sambutannya, Ketua KPU menekankan bahwa proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tidak berhenti hanya pada tahapan teknis semata, melainkan melalui serangkaian langkah strategis yang diawali dengan koordinasi kelembagaan bersama instansi terkait hingga pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas). Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa data pemilih yang disajikan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Ketua KPU juga menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat, sangat menentukan dalam menjaga akurasi daftar pemilih agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya dalam pemilu maupun pilkada mendatang.

Kordiv Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, menyampaikan saran dan masukan terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah)
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Bawaslu Kota Banjar turut memberikan tanggapan dan apresiasi terhadap kerja KPU Kota Banjar. Menurut Bawaslu, data yang dipaparkan dalam pleno kali ini sudah tergolong maksimal dan mutakhir karena telah melalui proses verifikasi berlapis. Meski demikian, Bawaslu tetap memberikan beberapa catatan penting, antara lain perlunya memperhatikan secara serius perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun, karena kelompok ini menjadi salah satu kontributor utama kenaikan jumlah pemilih pada triwulan ini. Selain itu, Bawaslu juga menyoroti pentingnya memastikan adanya pencatatan yang tepat bagi warga sipil yang beralih status menjadi anggota TNI atau Polri, agar data pemilih benar-benar valid dan tidak menimbulkan potensi permasalahan di kemudian hari.

Rekapitulasi Pemilih Aktif DPB Triwulan III Tahun 2025. (KPU Kota Banjar/Bayu Faisal Nugraha)
Hasil rapat pleno tersebut menunjukkan bahwa jumlah pemilih aktif di Kota Banjar pada Triwulan III Tahun 2025 tercatat sebanyak 154.889 pemilih. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,56% dibandingkan dengan DPB Triwulan II Tahun 2025 yang berjumlah 154.026 pemilih. Kenaikan jumlah pemilih tersebut sebagian besar disumbang oleh pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun, yang untuk pertama kalinya masuk ke dalam daftar pemilih berkelanjutan. Selain itu, bila dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tahun 2024 yang tercatat sebanyak 154.425 pemilih, terdapat kenaikan sebesar 0,30%. Fakta ini menunjukkan bahwa dinamika jumlah pemilih di Kota Banjar terus bergerak seiring dengan perkembangan demografi penduduk, khususnya di kalangan pemilih muda.

Komitmen KPU Kota Banjar dan instansi yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk hasil yang lebih akurat dan mutakhir. (KPU Kota Banjar/Dimas Agung Nurulfalah)
Dengan berakhirnya rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kota Banjar menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjaga akurasi, kualitas, dan inklusivitas data pemilih. Proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tidak hanya dimaknai sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab moral untuk menjamin bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. KPU Kota Banjar berharap sinergi bersama mitra kelembagaan dan dukungan masyarakat dapat terus terjalin, sehingga ke depan penyelenggaraan pemilu dan pilkada dapat berlangsung dengan lebih baik, jujur, transparan, serta dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.