Berita Terkini

Kuatkan Validitas Data Pemilih, KPU Kota Banjar Koordinasi Strategis ke BPS

Banjar, 19 September 2025 – Dalam rangka memperkuat validitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan, KPU Kota Banjar melaksanakan kunjungan koordinasi kelembagaan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar. Rombongan KPU Kota Banjar diterima langsung oleh Kepala BPS Kota Banjar beserta jajaran di kantor BPS Kota Banjar. Penyambutan berlangsung hangat dan penuh keakraban yang menunjukkan eratnya hubungan kerja sama antara kedua lembaga. Kehadiran KPU Kota Banjar menjadi bukti komitmen lembaga penyelenggara pemilu ini dalam menjalin komunikasi yang baik dan intensif dengan instansi mitra dalam mendukung penyelenggaraan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

Kepala BPS Kota Banjar menyambut hangat kedatangan KPU Kota Banjar. (KPU Kota Banjar/Dik Dik)

Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara KPU Kota Banjar dan BPS Kota Banjar. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kota Banjar menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang selama ini diberikan BPS Kota Banjar, termasuk atas informasi mengenai perpindahan gedung BPS yang telah berjalan lancar. Dengan suasana yang penuh keakraban, kedua belah pihak saling bertukar informasi terkait perkembangan masing-masing lembaga. Silaturahmi ini juga menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang lebih erat di masa mendatang, terutama dalam konteks pemutakhiran data pemilih yang akurat dan mutakhir.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjar, Moch. Wahab Hasbullah dalam pertemuan tersebut menjelaskan secara rinci bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi sekaligus sosialisasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Sosialisasi ini penting agar seluruh pemangku kepentingan memahami alur kerja dan perkembangan terkini dari PDPB. Ia menekankan bahwa koordinasi dengan BPS menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan data pemilih yang valid dan akurat karena BPS memiliki basis data penduduk yang komprehensif dan dapat menjadi rujukan bersama. Selain itu, Moch. Wahab Hasbullah juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi data pemilih meninggal dunia yang diterima dari KPU RI dan bersumber dari BPS. Proses verifikasi ini merupakan langkah krusial untuk menjaga kualitas data pemilih agar pemilih yang sudah meninggal tidak lagi tercatat dalam daftar pemilih berkelanjutan. Hal ini juga sejalan dengan upaya KPU untuk meningkatkan akurasi data dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kota Banjar.

KPU Kota Banjar menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi kelembagaan. (BPS Kota Banjar)

Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Banjar, Toni Rafyudin menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan validasi terhadap data pemilih meninggal yang bersumber dari BPS dan ditemukan ketidaksinkronan dengan hasil uji petik di lapangan. Menurutnya, validasi ini tidak hanya sekadar mencocokkan data, tetapi juga untuk mencari akar perbedaan data agar dapat diambil solusi yang tepat. Dengan validasi yang menyeluruh, diharapkan perbedaan data antarinstansi dapat diminimalisasi dan menghasilkan daftar pemilih berkelanjutan yang semakin mutakhir dan berkualitas.

Kepala BPS Kota Banjar dalam sambutannya menjelaskan bahwa secara konsep terdapat perbedaan antara data BPS dan data Disdukcapil. BPS menggunakan pendekatan de facto yang memotret keberadaan penduduk secara faktual di lapangan, sedangkan Disdukcapil menggunakan pendekatan de jure yang berdasarkan dokumen kependudukan resmi. Perbedaan konsep ini menyebabkan adanya perbedaan jumlah atau persebaran data antara kedua instansi. Kepala BPS juga menyampaikan bahwa hasil Sensus Penduduk Tahun 2022 dan basis data BPS yang dikenal sebagai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu sumber data penting yang dapat dimanfaatkan oleh KPU untuk mendukung proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS menyoroti bahwa dinamika penduduk yang cepat menjadi salah satu kendala dalam menjaga kesesuaian data antarlembaga. Mobilitas penduduk, perubahan status kependudukan, serta faktor-faktor lain sering kali membuat data menjadi tidak sinkron. Untuk itu ia mendorong adanya satu peta data antarlembaga secara nasional agar integrasi data semakin mudah diwujudkan. Dengan adanya satu peta data tersebut, seluruh instansi pemerintah dapat mengakses dan menggunakan basis data yang sama sehingga ketidaksinkronan dapat ditekan seminimal mungkin.

Kepala BPS Kota Banjar menjelaskan mengenai sistem pengolahan data penduduk. (KPU Kota Banjar/Dik Dik)

Menanggapi hal tersebut, Moch. Wahab Hasbullah menggarisbawahi bahwa data pemilih memang bersifat dinamis sehingga kerja sama dan sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga akurasi dan kepercayaan publik terhadap daftar pemilih. Ia menegaskan bahwa KPU Kota Banjar akan terus berupaya membangun koordinasi dan komunikasi intensif dengan BPS serta instansi lainnya agar daftar pemilih berkelanjutan benar-benar dapat mencerminkan kondisi faktual di lapangan. Melalui koordinasi strategis ini, diharapkan sinergi antara KPU Kota Banjar dan BPS Kota Banjar dapat semakin memperkuat basis data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat digunakan sebagai pijakan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berikutnya. Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata kolaborasi antarlembaga yang saling mendukung demi tercapainya integritas data pemilih dan suksesnya penyelenggaraan demokrasi di Kota Banjar.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali