Opini

Menjadi ASN KPU: Tanggung Jawab, Tantangan, dan Tekad Kami

Transisi dari warga negara biasa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebuah babak baru dalam perjalanan hidup, tak terkecuali bagi saya, Fidhina Fina Dalila, yang kini menjadi bagian di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia khususnya Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar. Masa orientasi tugas yang saya ikuti secara hibrid, diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI dan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, telah membuka mata dan pikiran saya tentang betapa kompleks dan mulianya peran yang akan saya emban.

Selama orientasi, kami dibekali beragam materi krusial, mulai dari hak dan kewajiban ASN, struktur organisasi KPU, hingga rincian tugas setiap divisi dalam Sekretariat Jenderal KPU. Pemahaman mendalam tentang alur dan undang-undang pemilu juga menjadi bekal utama. Semua informasi ini menegaskan bahwa menjadi ASN KPU bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah panggilan untuk berkontribusi pada pilar demokrasi bangsa.

Sebagai warga negara, partisipasi kita dalam pemilu mungkin terbatas pada pemberian suara. Namun, kini, sebagai abdi negara di KPU, peran kami jauh melampaui itu. Kami adalah bagian dari organ penting yang memastikan setiap tahapan pemilu berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai asas Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Ini adalah tanggung jawab besar yang menuntut integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi.

Tentu saja, jalan ini tidak akan mulus tanpa tantangan. Kompleksitas regulasi, dinamika politik yang fluktuatif, serta harapan masyarakat yang tinggi terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan berkualitas, adalah sebagian dari tantangan yang akan kami hadapi. Apalagi, perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat juga menuntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi.

Namun, di balik setiap tantangan, ada tekad kuat yang menyala. Tekad untuk mengimplementasikan setiap ilmu yang didapat selama orientasi, tekad untuk menjaga netralitas dan objektivitas, serta tekad untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kami sadar, setiap tindakan dan keputusan kami akan berdampak langsung pada kualitas pemilu dan pada akhirnya, masa depan bangsa.

Transisi ini adalah sebuah kehormatan. Dari warga negara yang berhak memilih, kini kami adalah abdi negara yang bertugas memastikan hak pilih setiap warga negara terpenuhi dengan baik. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tak tergoyahkan, kami siap menghadapi segala tantangan demi terwujudnya pemilu yang demokratis dan berintegritas di Indonesia.

Ditulis oleh:
Fidhina Fina Dalila - PKSTI - CPNS Sekretariat KPU Kota Banjar

Tulisan saya di atas didukung oleh dokumentasi berikut:
​​​​​​

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 106 kali