Opini

Dari Orientasi Tugas Menuju Pengabdian: Komitmen CPNS KPU dalam Menjaga Demokrasi

Langkah dari Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia terkait Orientasi Tugas (Ortug) bukan hanya sekadar seremonial awal dalam perjalanan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterima di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia melainkan sebagai wadah yang berisi arahan dan materi terkait kelembagaan. Ortug merupakan gerbang awal menuju sebuah pengabdian panjang, tempat kami belajar mengenali dan menempa ukiran sejarah demokrasi. Para peserta CPNS tentu datang dari latar belakang yang beragam. Kegiatan ortug ini kemudian menjadi wadah dalam satu visi: mengenal kelembagaan KPU dan menjaga martabat dan integritas demokrasi.

Lolos pada CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU berarti kami tidak lagi sekadar warga negara, tapi telah menjadi bagian dari institusi independen yang mengawal suara rakyat, menjadi jantung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Materi-materi yang disampaikan membuka mata kami tentang tanggung jawab yang begitu besar. Pejabat eselon di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI yang bertindak sebagai pemateri bukan hanya mentor atau senior tetapi juga teladan dalam hal konsistensi dan dedikasi untuk menjaga netralitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Ortug memberi kami pengetahuan mulai dari ketepatan waktu, kehati-hatian dalam menyusun dokumen hukum, serta prinsip transparansi demi menjaga marwah demokrasi bagi Negara Republik Indonesia. Komitmen dan dedikasi dari para senior terlihat heroik, memicu kami untuk memberikan tenaga, waktu dan pikiran kepada negara. Kami sadar bahwa perjalanan ini baru dimulai, namun kami akan melangkah dengan kesadaran penuh: bahwa suara rakyat akan kami jaga dan sejarah demokrasi akan terukir dengan bantuan tangan tangan baru dari para CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia. Ortug memberikan kesan yang berarti bagi kami, melangkah menuju pengabdian dengan komitmen dan dedikasi untuk selalu berada di sisi kebenaran dan keadilan dalam menyelenggarakan pemilu.

Ditulis oleh:
Dimas Agung Nurulfalah - PMHPUU - CPNS Sekretariat KPU Kota Banjar

Tulisan saya di atas didukung oleh dokumentasi berikut:



 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 68 kali